Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Headline Serang Urpiah Caleg DPRD Serang Katakan Palka Bagus Menjadi Wisata Alam
Headline Serang

Urpiah Caleg DPRD Serang Katakan Palka Bagus Menjadi Wisata Alam

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
03 Feb, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, Pojokjurnal.com - Urpiah saat ditemui awak media, menyampaikan, Wilayah kecamatan Padarincang banyak sekali tempat-tempat yang strategis untuk dijadikan wisata, karena di Padarincang beken dengan sebutan  Curug, Air panas, dan  kealamiannya suasana ini perbukitan masih bagus untuk dijadikan wisata alam, Sabtu (3/02/2024)

“Dataran tinggi dengan tanah yang subur cocok untuk dikembangkan, seperti tanaman durian, dan mungkin tanaman lainya karena kita tahu padarincang termasuk penghasil durian lokal yang baik, tidak ada salahnya kita kembangkan dengan durian montong ataupun durian jenis impor yang lain,”ungkapnya.

Padarincang ada air terjun, yang sangat bagus tinggal dikembangkan dan ditata, dari infrastruktur jalan serta lokasinya harus dikelola dengan baik. "Yah itu memang butuh peran serta masyarakat dan pemerintah daerah," kata Urpiah Caleg DPRD Kabupaten Serang Dapil 4

Lebih lanjut, Urpiah menjelaskan, bahwa kecamatan Padarincang itu banyak sekali wisata yang belum dikelola dengan baik, maka dari itu saya mempunyai keinginan wilayah Padarincang untuk dijadikan daerah wisata kedepannya.

"Jalan Raya Palka setiap hari libur, tahun baru, hari raya, selalu dipadati kendaraan dari beberapa daerah yang akan berwisata,di wilayah Padarincang ataupun ke pantai anyar, wisatawan banyak yang melintas melewati di jalur ini," ucapnya.

Kalau wilayah Padarincang dijadikan daerah wisata,itu akan bagus terutama buat menumbuhkan perekonomian masyarakat padarincang, sehingga warga akan mendapatkan penghasilan tambahan, kalau tempat -tempat yang strategis itu dikelola dengan baik,sehingga membuat para wisatawan akan mengunjungi padarincang untuk berwisata, pungkasnya

Kami akan membuat wilayah Padarincang tersebut menjadi daerah wisata, karena panorama alamnya sangat bagus, kalau dikelola,ditata, dan dijadikan wisata itu sangat baik, perekonomian warga akan tumbuh dan berkembang nantinya.

Dirinya tidak bisa berbuat apa-apa walaupun mempunyai keinginan wilayah Padarincang dijadikan daerah wisata, karena jelas ini tidak mudah karena harus ada peran serta dari Pemerintah, jika nanti dirinya terpilih menjadi anggota dewan dan duduk di legislatif, wilayah Padarincang tersebut akan mendorong ini untuk menjadi daerah wisata.

"Kami mohon doa serta dukungannya kepada masyarakat padarincang khusunya dan wilayah dapil empat pada umumnya,kita akan melihat di wilayah tersebut dikembangkan sesuai dengan wilayah masing -masing ,pada dasarnya kami kalau terpilih akan menjadi wakil ,suara masyarakat dan akan menyuarakan aspirasi masyarakat,mudah-mudahan saya bisa terpilih.,"tutup Urpiah.

Bahrudin

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kolaborasi Kementerian Ekraf dengan Pemprov DKI, Dorong IP Indonesia Mendunia Lewat Tahilalats Station 2026*

Bahrudin Thea- Jumat, Januari 16, 2026 0
Kolaborasi Kementerian Ekraf dengan Pemprov DKI, Dorong IP Indonesia Mendunia Lewat Tahilalats Station 2026*
*Jakarta, Pojok Jurnal com . [14 Januari 2026* - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) terus memperkuat pengembangan Intellectual Property …

Berita Terpopuler

RESMOB BANTEN BONGKAR PEREDARAN MOTOR YANG DIDUGA TIDAK MEMILIKI SURAT-SURAT LENGKAP, DIBAWA BUS ALS 041 JURUSAN PULOGADUNG-MEDAN

RESMOB BANTEN BONGKAR PEREDARAN MOTOR YANG DIDUGA TIDAK MEMILIKI SURAT-SURAT LENGKAP, DIBAWA BUS ALS 041 JURUSAN PULOGADUNG-MEDAN

Selasa, Januari 13, 2026
*Pemerintah Resmi Keluarkan PP Tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

*Pemerintah Resmi Keluarkan PP Tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

Selasa, Januari 13, 2026
Ketua BUMDES Berkah Mandiri Desa Bale Kambang  Angkat Bicara Terkait Berita Dugaan Mar,up

Ketua BUMDES Berkah Mandiri Desa Bale Kambang Angkat Bicara Terkait Berita Dugaan Mar,up

Senin, Januari 12, 2026
*Gerak Cepat Badilum Tanggapi Penyesuaian KUHP KUHAP Baru pada SIPP*

*Gerak Cepat Badilum Tanggapi Penyesuaian KUHP KUHAP Baru pada SIPP*

Selasa, Januari 13, 2026
Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan

Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan

Senin, Januari 12, 2026
Serap Dana Desa Hampir Rp1 Miliar, Program JUT di Desa Cikeusik Diduga Bermasalah, AMBAS Bakal Lapor APH

Serap Dana Desa Hampir Rp1 Miliar, Program JUT di Desa Cikeusik Diduga Bermasalah, AMBAS Bakal Lapor APH

Rabu, Januari 14, 2026
Dari Asas Legalitas ke Bukti Elektronik: Wajah Baru Hukum Pidana Pasca Berlakunya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana*

Dari Asas Legalitas ke Bukti Elektronik: Wajah Baru Hukum Pidana Pasca Berlakunya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana*

Kamis, Januari 15, 2026
Ketua PITI  Dr.Ipong Soroti ada dugaan Mafia Peradilan dalam Perkara Merek.

Ketua PITI Dr.Ipong Soroti ada dugaan Mafia Peradilan dalam Perkara Merek.

Kamis, Januari 15, 2026
Bupati Pandeglang Tinjau Jembatan Blengbeng Desa Cikeusik

Bupati Pandeglang Tinjau Jembatan Blengbeng Desa Cikeusik

Kamis, Januari 08, 2026
Wakasad : Disiplin dan Kehormatan Prajurit Tak Bisa Ditawar

Wakasad : Disiplin dan Kehormatan Prajurit Tak Bisa Ditawar

Kamis, Januari 08, 2026

Berita Terpopuler

RESMOB BANTEN BONGKAR PEREDARAN MOTOR YANG DIDUGA TIDAK MEMILIKI SURAT-SURAT LENGKAP, DIBAWA BUS ALS 041 JURUSAN PULOGADUNG-MEDAN

RESMOB BANTEN BONGKAR PEREDARAN MOTOR YANG DIDUGA TIDAK MEMILIKI SURAT-SURAT LENGKAP, DIBAWA BUS ALS 041 JURUSAN PULOGADUNG-MEDAN

Selasa, Januari 13, 2026
*Pemerintah Resmi Keluarkan PP Tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

*Pemerintah Resmi Keluarkan PP Tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

Selasa, Januari 13, 2026
Ketua BUMDES Berkah Mandiri Desa Bale Kambang  Angkat Bicara Terkait Berita Dugaan Mar,up

Ketua BUMDES Berkah Mandiri Desa Bale Kambang Angkat Bicara Terkait Berita Dugaan Mar,up

Senin, Januari 12, 2026
*Gerak Cepat Badilum Tanggapi Penyesuaian KUHP KUHAP Baru pada SIPP*

*Gerak Cepat Badilum Tanggapi Penyesuaian KUHP KUHAP Baru pada SIPP*

Selasa, Januari 13, 2026
Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan

Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan

Senin, Januari 12, 2026
Serap Dana Desa Hampir Rp1 Miliar, Program JUT di Desa Cikeusik Diduga Bermasalah, AMBAS Bakal Lapor APH

Serap Dana Desa Hampir Rp1 Miliar, Program JUT di Desa Cikeusik Diduga Bermasalah, AMBAS Bakal Lapor APH

Rabu, Januari 14, 2026
Dari Asas Legalitas ke Bukti Elektronik: Wajah Baru Hukum Pidana Pasca Berlakunya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana*

Dari Asas Legalitas ke Bukti Elektronik: Wajah Baru Hukum Pidana Pasca Berlakunya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana*

Kamis, Januari 15, 2026
Ketua PITI  Dr.Ipong Soroti ada dugaan Mafia Peradilan dalam Perkara Merek.

Ketua PITI Dr.Ipong Soroti ada dugaan Mafia Peradilan dalam Perkara Merek.

Kamis, Januari 15, 2026
Bupati Pandeglang Tinjau Jembatan Blengbeng Desa Cikeusik

Bupati Pandeglang Tinjau Jembatan Blengbeng Desa Cikeusik

Kamis, Januari 08, 2026
Wakasad : Disiplin dan Kehormatan Prajurit Tak Bisa Ditawar

Wakasad : Disiplin dan Kehormatan Prajurit Tak Bisa Ditawar

Kamis, Januari 08, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan