-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Lebak Viral di Medsos, Dandim 0603/Lebak Buka-Bukaan Soal PT SBJ, KLHK Diminta Segera Tangkap Pengusaha Bandel
Daerah Headline Lebak

Viral di Medsos, Dandim 0603/Lebak Buka-Bukaan Soal PT SBJ, KLHK Diminta Segera Tangkap Pengusaha Bandel

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
17 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lebak, PojokJurnal.Com – Pihak Komando distrik militer (Kodim) 0603/Lebak, meluruskan isu intervensi anggota TNI terhadap pekerja di lokasi PT. Samudra Banten Jaya (SBJ) di Kecamatan Cibeber, yang viral di media sosial Tik tok.

Dalam unggahan berdurasi sekitar 2 menit, akun tik tok milik @Pamasuka membuat narasi tentang bagaimana di lokasi tambang emas milik PT SBJ keberadaan anggota Kodim 0603/Lebak yang telah melakukan perampasan kunci mobil milik pekerja PT SBJ, dan atas hal tersebut PT SBJ akan melaporkan Dandim 0603/Lebak ke Puspom TNMenanggapi hal ini, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0603/Lebak, Letkol Arh Erik Novianto menegaskan, kehadiran anggota TNI di lokasi tambang PT SBJ hanya sebagai pendamping dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kehadiran anggota Kodim 0603/Lebak, hanya sebatas mendampingi Pihak Gakum KLHK dalam melakukan penyegelan terhadap lokasi tambang SBJ, ga lebih dari itu,” katanya sambil memperlihatkan surat tugas pendampingan dari KLHK. Rabu (17/01/24).

Erik menjelaskan, bahwa pihaknya merasa ada upaya-upaya dari oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mempolitisir keadaan, agar kehadiran anggota Kodim 0603/Lebak seolah telah melakukan intervensi terhadap aktivitas penambangan PT SBJ.

“Itu berita Hoax, dalam unggahan tersebut terlihat aktivitas di area penambangan milik SBJ padahal lokasi tersebut sudah di segel oleh Gakkum KLHK, jadi kami sebagai pihak yang diminta oleh KLHK untuk mendampingi dan memastikan situasi di lokasi tambang tidak ada kegiatan, dan sepertinya kehadiran anggota kami dianggap telah mengganggu aktivitas ilegal tersebut,” katanya menjelaskan.

Erik mengaku akan segera melakukan langkah hukum terhadap akun @Pamasuka yang telah mempublish narasi seolah anggotanya telah melakukan intervensi.

Kami (Kodim 0603/Lebak) telah melaporkan balik PT SBJ ke pihak Polres Lebak, dan untuk pembuat akun tiktok milik @Pamasuka kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Banten untuk menelusuri siapa pembuat akun tersebut.

Ditawarkan sejumlah uang oleh Oknum PT SBJ. Dalam jumpa pers di markas Kodim 0603/Lebak, terungkap bahwa setelah pihak KLHK melalui GAKKUM melakukan penyegelan area tambang PT SBJ, beberapa oknum yang mengatasnamakan PT SBJ mendatangi dan menawarkan sejumlah uang yang nilainya cukup fantastis, namun pihaknya menolak sebab tawaran tersebut bertujuan supaya pihak Kodim 0603/Lebak memberikan ijin ke PT SBJ untuk bisa terus melakukan aktivitas penambangan.

Diketahui, Area PT SBJ di segel oleh GAKUM KLHK setelah dilaporkan oleh masyarakat setempat karena dalam proses pengolahan emas, limbah yang dihasilkan dari sisa pengolahan emas tersebut telah mencemari aliran sungai, dari kajian dan penelitian oleh pihak KLHK, terkandung kadar Sianida dan Mercuri yang sangat tinggi dalam limbah tersebut.

Sampai berita ini kembali dipublish, di area pengolahan emas PT SBJ saat ini masih terlihat aktivitas pengolahan emas seolah segel dan plang yang dipasang oleh KLHK hanyalah sebuah hiasan semata.



(*)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Bahrudin Thea- Rabu, April 22, 2026 0
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”
Pandeglang - PojokJurnal com .  [Sekolah Menengah Kejuruan Negri (SMKN 2 ) Pandeglang,Propinsi Banten telah membentuk panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (p…

Berita Terpopuler

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu  Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Senin, April 20, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Selasa, April 21, 2026
Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Senin, April 20, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya  Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Aliansi Gerakan Serang Raya Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Selasa, April 21, 2026
Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga  Pihak pengusaha Mangkir

Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga Pihak pengusaha Mangkir

Selasa, April 21, 2026
Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Selasa, April 21, 2026
PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

Kamis, April 16, 2026

Berita Terpopuler

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu  Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Senin, April 20, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Selasa, April 21, 2026
Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Senin, April 20, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya  Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Aliansi Gerakan Serang Raya Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Selasa, April 21, 2026
Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga  Pihak pengusaha Mangkir

Semrawutnya Pemasangan Jaringan Kabel Wifi Mestroe di Kecamatan Cikeusik Di Duga Pihak pengusaha Mangkir

Selasa, April 21, 2026
Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Selasa, April 21, 2026
PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

Kamis, April 16, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan