Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Cilegon Daerah Headline Peredaran Miras Serang – Cilegon Semakin Mencemaskan, Rouf : Pemerintah Harus Tegas untuk Menyelamatkan Generasi Muda
Cilegon Daerah Headline

Peredaran Miras Serang – Cilegon Semakin Mencemaskan, Rouf : Pemerintah Harus Tegas untuk Menyelamatkan Generasi Muda

Admin
Admin
22 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Cilegon, PojokJurnal.Com - Peredaran minuman keras di Kabupaten Serang dan Kota Cilegon semakin memprihatinkan. Fenomena ini semakin menjadi perbincangan hangat karena mudahnya akses pembelian di berbagai kios jamu dan Cafe, bahkan di Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjual minuman keras ilegal.

Ketua LSM Siliwangi Indonesia Provinsi Banten, Rouf, menyoroti Kurangnya kebijakan tegas dari pemerintah Kabupaten Serang dan Kota Cilegon dalam menghadapi masalah ini. Beliau merasa prihatin dengan fakta bahwa peredaran miras sudah merambah ke kalangan anak di bawah umur. Pembelian minuman keras dapat dilakukan dengan mudah di warung jamu dan Cafe bahkan lokasi warung jamu pun berdekatan dengan lingkungan, dan gedung pendidikan.

“Penjualan miras yang semakin meresahkan masyarakat, terutama penjualan miras yang berada berdekatan dengan lingkungan bahkan gedung sekolah, termasuk di diskotik Jalan Lingkar Cilegon yang sudah beroperasi. Mengapa pemerintah seakan tutup mata terhadap masalah ini?” ungkap Rouf dengan keprihatinan. Senin, (22/1/24).

Rouf mendesak pemerintah Kabupaten Serang dan Kota Cilegon untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku usaha miras. Dia mengungkapkan keheranannya terhadap Kurangnya pengetahuan penegak Peraturan Daerah (Perda) terkait lokasi-lokasi penjualan miras, seperti warung jamu, Cafe, dan THM.

“Penegak Perda seharusnya mengetahui dengan pasti tempat-tempat yang menjual miras, termasuk di warung jamu, Cafe, dan THM. Jangan sampai kegiatan inspeksi mendadak (sidak) hanya menjadi seremonial semata,” tambahnya.

Rouf menyampaikan keprihatinannya bahwa selama ini belum terlihat tindakan tegas dari Satpol PP Kabupaten Serang maupun Kota Cilegon. Upaya hanya sebatas himbauan tanpa tindakan tegas yang nyata. Barang bukti yang dihasilkan pun terbilang minim, sehingga sulit untuk mengetahui lokasi gudang miras yang sebenarnya.

Rouf juga menegaskan pentingnya peran Satpol PP dalam menindak para pelaku usaha miras. Dia memperingatkan agar kegiatan sidak tidak hanya menjadi acara seremonial belaka, melainkan menjadi langkah nyata untuk menyelamatkan generasi muda dari konsumsi miras.

“Jangan sampai masyarakat yang harus turun tangan. Mari kita bersama-sama menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerumus dalam konsumsi miras,” pungkasnya dengan harapan agar langkah konkret segera diambil oleh pihak terkait.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak Satpol PP Kabupaten Serang dan Kota Cilegon belum membuahkan hasil hingga saat ini, meninggalkan pertanyaan besar tentang respons pemerintah terhadap eskalasi peredaran miras yang semakin mengkhawatirkan.



(*)

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Baik- Selasa, Juni 17, 2025 0
Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi
Pekalongan, Pojokjurnal.com — Bantuan Operasional Kesehatan dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2024 y…

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Selasa, Juni 17, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025
138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

Selasa, Juni 17, 2025

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Selasa, Juni 17, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025
138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

Selasa, Juni 17, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan