Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Cilegon Daerah Headline Diduga Gunakan Bahan Campuran di BBM Jenis Pertamax, Sejumlah Pom Bensin Rugikan Pengendara Bermotor
Cilegon Daerah Headline

Diduga Gunakan Bahan Campuran di BBM Jenis Pertamax, Sejumlah Pom Bensin Rugikan Pengendara Bermotor

Admin
Admin
24 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Cilegon, PojokJurnal.Com – Adanya aduan dari masyarakat sekitar lingkungan Kota Cilegon hingga wilayah Mancak dan sekitarnya tentang beredarnya Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan roda dua dan roda empat Jenis Pertamax (sepeda motor - red ) yang sering keluar masuk bengkel diduga karena jenis bahan bakar yang kurang bagus.

Dalam pantauan awak media terkait banyaknya aduan masyarakat yang mengeluhkan terkait BBM jadi penyebab kendaraannya bermasalah, salah satunya ARF yang berlokasi dilingkungan batu kuda mengatakan jika sepeda motornya yang masih berusia beberapa bulan kebelakang sering kali mogok tanpa adanya sebab bahkan sering mati secara tiba - tiba.

Dia mengungkapkan jika ini bukan hanya kendaraannya saja, itu juga terjadi akan kendaraan adik iparnya yang bekerja di sebuah perusahaan swasta dilingkungan Kota Cilegon, karna sering mengisi bahan bakar minyaknya di sebuah Pertamini eceran yang tersedia di warung jajanan pinggir jalan.

“Kejadian ini bukan hanya saya yang mengalami, namun banyak juga dari saudara serta tetangga saya juga sama mengalami hal serupa,” ujarnya.

Rabu (23/01/2024) pukul 2 dini hari awak media mengikuti dan mencoba melakukan pengujian ke beberapa Pertamini yang banyak di keluhkan oleh masyarakat dan mencoba membandingkan dengan jenis bahan bakar yang sama dari tempat yang berbeda.

Ternyata dugaan adanya kejanggalan di jenis bahan tersebut benar adanya, hal itu terbukti setelah tim mencoba melakukan uji di salah satu lab swasta, kadar Oktan yang di jual di Pertaminj yang banayan di keluhkan masyarakat hanya memiliki kandungan oktan 76, sedangkan untuk jenis BBM Pertamax seharusnya memiliki 92 kadar oktan.

Tentu Sangatlah masuk akal jika mesin kendaraan sering tiba- tiba mati dan hidup kembali, karena bahan bakar dari Pertamini eceran sangatlah jadi pertanyaan jika minyak tersebut diduga dicampur dengan bahan minyak lainya untuk memperoleh keuntungam yang sangat besar.

Pembongkaran mesin untuk lebih memastikan akan kerusakan yang sering mati dan hidup secara mendadak, benar adanya jika mesin tersebut berkerak dan bercak hitam disebuah mesin pendorong kendaraannya, akibat seringnya beli bahan bakar di warung pinggir jalan, akan lebih baik jika beli Bahan bakar minyak di pom bensin yang sudah teruji akan kualitas dan ukurannya menurut bapa UD selaku montir di sebuah bengkel yang ada dilingkungan jalan lingkar selatan Kota Cilegon.

ARF meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menindak lanjut akan penjualan dan pengiriman bahan bakar minyak yang menyuplai pada warung eceran tersebut, karna sangat berbeda dan merusak kendaraan demi keuntungan yang berlipat ganda.

“Disarankan kepada semua masyarakat agar lebih berhati hati dan meneliti jika ingin membeli BBM di warung eceran karna diduga adanya campuran dari pengiriman atau penyupalai dari pendistribusi yang tak berijin dari PT. PARTAMINA ataupun dari Pom bensin resmi,” ungkapnya singkat.



(*)

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tim Sepak Bola Citaman United Kampung Sibopong Desa Citaman Raih Juara Satu Tahun 2025

Bahrudin Thea- Senin, Agustus 04, 2025 0
Tim Sepak Bola Citaman United Kampung Sibopong Desa Citaman Raih Juara Satu Tahun 2025
Tim Sepak Bola Citaman United Kampung Sibopong Desa Citaman Raih Juara Satu Tahun 2025  Serang Pojok Jurnal com . Minggu 03/08/2025 Turnamen Sepak Bola yang d…

Berita Terpopuler

Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum  TNI  Disorot Mahasiswa Serang.

Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum TNI Disorot Mahasiswa Serang.

Kamis, Juli 31, 2025
Hujan  Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Hujan Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Kamis, Juli 31, 2025
Tim Sepak Bola Citaman United Kampung Sibopong Desa Citaman Raih Juara Satu Tahun 2025

Tim Sepak Bola Citaman United Kampung Sibopong Desa Citaman Raih Juara Satu Tahun 2025

Senin, Agustus 04, 2025
LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR  Provinsi Banten  Diduga Masih Disposisi

LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR Provinsi Banten Diduga Masih Disposisi

Rabu, Juli 30, 2025
Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Terindikasi Bau Korupsi Miliyaran Rupiah

Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Terindikasi Bau Korupsi Miliyaran Rupiah

Sabtu, Agustus 02, 2025
Dampak  Di Musim Penghujan  Warga Cukuh Balak Kebanjiran Hanya Tangis Air mata Jadi saksi

Dampak Di Musim Penghujan Warga Cukuh Balak Kebanjiran Hanya Tangis Air mata Jadi saksi

Jumat, Agustus 01, 2025
Ketimpangan Pendidikan di Desa Cikedung Kabupaten Serang Banten  Masih Parah, Siswa Sekolah Jalan Kaki 5 Km Lewati Medan  Lumpur

Ketimpangan Pendidikan di Desa Cikedung Kabupaten Serang Banten Masih Parah, Siswa Sekolah Jalan Kaki 5 Km Lewati Medan Lumpur

Jumat, Agustus 01, 2025

Rabu, Desember 11, 2024

Selasa, September 03, 2024

Rabu, Januari 08, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum  TNI  Disorot Mahasiswa Serang.

Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum TNI Disorot Mahasiswa Serang.

Kamis, Juli 31, 2025
Hujan  Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Hujan Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Kamis, Juli 31, 2025
Tim Sepak Bola Citaman United Kampung Sibopong Desa Citaman Raih Juara Satu Tahun 2025

Tim Sepak Bola Citaman United Kampung Sibopong Desa Citaman Raih Juara Satu Tahun 2025

Senin, Agustus 04, 2025
LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR  Provinsi Banten  Diduga Masih Disposisi

LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR Provinsi Banten Diduga Masih Disposisi

Rabu, Juli 30, 2025
Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Terindikasi Bau Korupsi Miliyaran Rupiah

Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Terindikasi Bau Korupsi Miliyaran Rupiah

Sabtu, Agustus 02, 2025
Dampak  Di Musim Penghujan  Warga Cukuh Balak Kebanjiran Hanya Tangis Air mata Jadi saksi

Dampak Di Musim Penghujan Warga Cukuh Balak Kebanjiran Hanya Tangis Air mata Jadi saksi

Jumat, Agustus 01, 2025
Ketimpangan Pendidikan di Desa Cikedung Kabupaten Serang Banten  Masih Parah, Siswa Sekolah Jalan Kaki 5 Km Lewati Medan  Lumpur

Ketimpangan Pendidikan di Desa Cikedung Kabupaten Serang Banten Masih Parah, Siswa Sekolah Jalan Kaki 5 Km Lewati Medan Lumpur

Jumat, Agustus 01, 2025

Rabu, Desember 11, 2024

Selasa, September 03, 2024

Rabu, Januari 08, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan