-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Headline Serang Camat Padarincang Lantik dan Sertijab Dua Kepala Desa
Headline Serang

Camat Padarincang Lantik dan Sertijab Dua Kepala Desa

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
29 Des, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, Pojokjurnal.com-Pelaksanaan  pelantikan dan serah terima jabatan untuk dua Kepala Desa, Kadu Kempong dan  Bugel   dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa yang Lama maka  pihak Kecamatan mengangkat dua PJ kepala desa yang baru untuk mengisi kekosongan Pemerintahan Desa di wilayah kecamatan Padarincang Kabupaten Serang provinsi Banten, acara  di gelar di Aula  kecamatan padarincang lantai 2, Jum'at (29/12/2023).

Hadir alam acara tersebut Camat Padarincang Agus Saepudin, Adie, Ulumudin Kabid Pemdes  Kabupaten Serang, Kapolsek Padarincang AKP. Humaedi, Padarincang, Danramil Padarincang Kapten Apendi, KUA Kecamatan Padarincang, Ahmad Yani   Ketua APDESI Aeng Haerudin, serta  para Kepala Desa se Padarincang Pokmas, BPD, Karang Taruna, ibu PKK  dan UPT padarincang.  

Camat Padarincang Agus Saepudin saat di wawancara awak media, di ruang kantornya  mengatakan,  alhamdulilah untuk pelaksanaan pelantikan dan serah terima jabatan sudah selesai dan lanca sesuai harapan r ,berdasarkan perda 1 nomor 12 tentang tata cara pemilihan dan pengangkatan kepala desa  yang baru menjabat dan untuk kepala desa yang lama , berahir pada masa jabatan yang sudah di tentukan di  SK nya dan kami melaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang,undangan perda   dinas DPRD kabupaten serang / Bupati   tuturnya ."

" Dan harapan kami  untuk PJ kepala desa Ciomas dan Cisaat segera evaluasi  untuk pelaksanaan agar  realisasi   untuk  penyerapan program  DD, ADD ,BHPRD  kabupaten dan Provinsi  ,yang ada kaitannya dengan APBDes  dapat terlaksana  ,sekaligus tugas saat menghadapi Pemilu 2023 sampai 2024 ke depan  dan semoga amanah dalam menjalankan tugas dan pokoknya  sebagai PJ .

Aeng Haerudin  Selaku Ketua APDESI  kecamatan Padarincang  berharap untuk  PJ kepala desa Bugel  dan Kadu kempong   segera  bangun komunikasi dengan para perangkat desanya ,baik BPD  ,dan para ketua  RT dan RW agar  pelaksanaan APBDes bisa terealisasi musdeskkan itu dasarnya ucapnya ."

" Dan pesan saya tunjukan kinerja pemerintahan desanya  agar lebih gereget lagi untuk kemajuanpemerintahan desa kedepanya. ( Bahrudin )

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Bahrudin Thea- Rabu, Mei 27, 2026 0
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh
Pandeglang,- Pojokjurnal, com ,[ 27 Mei 2026 / 10 Dzulhijjah 1447 H – Semangat berbagi di Hari Raya Iduladha terasa hangat hingga pelosok Banten Selatan. Puluh…

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan