Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Headline Info dan Tips Wisata The Bus Collective Mengubah Bus Umum yang Tidak Lagi Dipakai Jadi Kamar Penginapan Mewah
Headline Info dan Tips Wisata

The Bus Collective Mengubah Bus Umum yang Tidak Lagi Dipakai Jadi Kamar Penginapan Mewah

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
09 Nov, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SINGAPURA, PojokJurnal.Com – Terletak di Desa Changi, The Bus Collective melambangkan inovasi dan keberlanjutan.

Coba bayangkan: bus umum yang telah berhenti beroperasi, kini diubah menjadi kamar penginapan elegan dan ramah lingkungan. Proyek visioner ini mewujudkan pengalaman yang sangat unik di Asia Tenggara.

Ketika matahari terbenam di Desa Changi, armada bus yang telah diremajakan berbaris rapi. Setiap bus dirancang dengan cermat dengan memadukan kenyamanan dan kemewahan. Namun, hal ini hanyalah sebuah awal. The Bus Collective bukan sekadar tempat beristirahat; melainkan suaka yang menggabungkan sejarah dan ketenteraman dengan cara yang belum pernah dilakukan.

Managing Director, WTS Travel, Micker Sia, berkata: "The Bus Collective mengubah konsep hotel mewah dan menjadi pionir yang menjalankan pendekatan ramah lingkungan di sektor pariwisata Singapura. Proyek visioner ini menampilkan sinergi antara alam, pariwisata, dan gerakan lingkungan hidup demi mendatangkan manfaat yang lebih besar bagi komunitas. Lewat pola pikir inovatif dan tahap eksekusi yang baik, kami memberikan kehidupan baru bagi bus yang tidak lagi dipakai, mengubah bus ini menjadi pengalaman istimewa untuk para tamu."

Inisiatif Keberlanjutan Terbaik dengan Merombak Fungsi

The Bus Collective memiliki pola pikir desain inovatif yang menghadirkan perubahan positif.

Setiap kamar penginapan, terbuat dari bus yang telah habis masa pakainya, menjadi fungsi baru dari kendaraan umum tersebut. Dengan demikian, hal tersebut menjadi preseden dalam mengintegrasikan praktik ramah lingkungan di sektor konstruksi dan perhotelan.

Pendekatan unik ini memadukan kreativitas, pelestarian alam, dan pariwisata sekaligus memperkaya komunitas, serta mewujudkan pengalaman berkesan bagi warga lokal dan wisatawan.

Mengintegrasikan Kemewahan dan Pelestarian Alam

The Bus Collective mengintegrasikan aspek kenyamanan yang elegan dengan pelestarian alam.

Kemewahan bukan menjadi unsur pendukung; namun, unsur utama dari layanan perhotelan The Bus Collective. Kamar penginapan menghadirkan kenyamanan dan modernitas, menampilkan sejumlah fitur seperti lapisan dari bahan komposit, meja marmer, rain shower yang menyegarkan tubuh, tempat tidur mewah, serta bak mandi modern.

Staf The Bus Collective juga piawai menghadirkan pengalaman yang dirancang menurut kebutuhan tamu agar setiap preferensi tamu terpenuhi dengan baik.

Menghubungkan Daya Tarik Ekosistem Desa Changi dengan Berbagai Atraksi di Singapura

Dengan letak strategis, The Bus Collective melengkapi daya tarik Desa Changi, menawarkan akses mudah menuju sejumlah atraksi Changi East Boardwalk serta Changi Chapel & Museum.

Sebuah fasilitas yang disebut Experiences Centre juga menjadi lokasi berbagai kegiatan menarik. Fasilitas ini juga menggelar tur wisata yang mengeksplorasi sejarah dan geografi area tersebut.

Dalam rangka peluncuran The Bus Collective, WTS melansir 20 bus pariwisata baru bagi para tamu yang ingin mengunjungi atraksi wisata, serta turis yang berangkat dari dan menuju Malaysia sehingga menghadirkan perjalanan bertaraf premium—ketika menuju The Bus Collective, atau mendatangi banyak atraksi wisata di Singapura.

Keterlibatan Komunitas

The Bus Collective melibatkan komunitas lewat kemitraan. Para tamu dapat mencicipi warisan budaya kuliner lokal, serta mengeksplorasi sejarah dan keindahan alam Changi melalui tur menarik.

Melalui kemitraan ini, The Bus Collective menjadi contoh yang baik dari pendekatan yang mengutamakan keterlibatan masyarakat agar tamu memperoleh pengalaman menginap yang autentik dan menarik, melampaui pengalaman menginap di hotel biasa.

Informasi lebih lanjut tentang The Bus Collective tersedia di www.thebuscollective.com.


Tarif menginap mulai seharga SGD 398 termasuk paket sarapan.


Sumber: PRNewswire

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Amplop. Titipan Camat Pabuaran di Tolak Aliansi Peduli Banten Geram Minta Polda Usut Tuntas

Bahrudin Thea- Jumat, September 19, 2025 0
Amplop. Titipan Camat Pabuaran di Tolak Aliansi Peduli Banten Geram  Minta Polda Usut Tuntas
Amplop. Titipan Camat Pabuaran di Tolak Aliansi Peduli Banten Geram  Minta Polda Usut Tuntas    Serang, Pojok Jurnal com - Aliansi Peduli Banten mendesak Polda…

Berita Terpopuler

Diduga Kepergok  Aksi Pencurian Di  Rumah Warga Pagintungan   Lima Pelaku Tak Dikenal Kini DiLaporkan Ke Polsek  Jawilan

Diduga Kepergok Aksi Pencurian Di Rumah Warga Pagintungan Lima Pelaku Tak Dikenal Kini DiLaporkan Ke Polsek Jawilan

Selasa, September 16, 2025
Diduga PKBM Yanacita Kecamatan Cisata Berbau Sarat KKN Ketua Yayasan Banyak Berkelit

Diduga PKBM Yanacita Kecamatan Cisata Berbau Sarat KKN Ketua Yayasan Banyak Berkelit

Senin, September 15, 2025
Mantan Kadis PUPR Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek Dam Kali Bentak.

Mantan Kadis PUPR Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek Dam Kali Bentak.

Jumat, September 19, 2025
Formikimba Kabupaten Serang Gelar Pembubaran Panitia Pelaksana Gebyar Expo UMKM di Anyer Wonderland

Formikimba Kabupaten Serang Gelar Pembubaran Panitia Pelaksana Gebyar Expo UMKM di Anyer Wonderland

Sabtu, September 13, 2025
Pedagang Tolak Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau: Dinilai Tidak Proporsional

Pedagang Tolak Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau: Dinilai Tidak Proporsional

Kamis, September 18, 2025
Amplop. Titipan Camat Pabuaran di Tolak Aliansi Peduli Banten Geram  Minta Polda Usut Tuntas

Amplop. Titipan Camat Pabuaran di Tolak Aliansi Peduli Banten Geram Minta Polda Usut Tuntas

Jumat, September 19, 2025
Kandidat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Ikuti Psikotes via Zoom di Kantor DPC PDIP.

Kandidat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Ikuti Psikotes via Zoom di Kantor DPC PDIP.

Jumat, September 12, 2025
Pembangunan Jalan Raya di Desa Pudar, Bukti Komitmen Pemerintah Desa "

Pembangunan Jalan Raya di Desa Pudar, Bukti Komitmen Pemerintah Desa "

Kamis, September 11, 2025
Kunjungan Kementrian Dalam Negeri Bersama Wakil Bupati Pandeglang Sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja Dan Peningkatan Kapasitas Daerah Siskamling

Kunjungan Kementrian Dalam Negeri Bersama Wakil Bupati Pandeglang Sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja Dan Peningkatan Kapasitas Daerah Siskamling

Kamis, September 11, 2025
Gegara Judi Online Suami Tega Lenyapkan  nyawa Anak Dan Istrinya

Gegara Judi Online Suami Tega Lenyapkan nyawa Anak Dan Istrinya

Kamis, September 11, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Kepergok  Aksi Pencurian Di  Rumah Warga Pagintungan   Lima Pelaku Tak Dikenal Kini DiLaporkan Ke Polsek  Jawilan

Diduga Kepergok Aksi Pencurian Di Rumah Warga Pagintungan Lima Pelaku Tak Dikenal Kini DiLaporkan Ke Polsek Jawilan

Selasa, September 16, 2025
Diduga PKBM Yanacita Kecamatan Cisata Berbau Sarat KKN Ketua Yayasan Banyak Berkelit

Diduga PKBM Yanacita Kecamatan Cisata Berbau Sarat KKN Ketua Yayasan Banyak Berkelit

Senin, September 15, 2025
Mantan Kadis PUPR Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek Dam Kali Bentak.

Mantan Kadis PUPR Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek Dam Kali Bentak.

Jumat, September 19, 2025
Formikimba Kabupaten Serang Gelar Pembubaran Panitia Pelaksana Gebyar Expo UMKM di Anyer Wonderland

Formikimba Kabupaten Serang Gelar Pembubaran Panitia Pelaksana Gebyar Expo UMKM di Anyer Wonderland

Sabtu, September 13, 2025
Pedagang Tolak Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau: Dinilai Tidak Proporsional

Pedagang Tolak Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau: Dinilai Tidak Proporsional

Kamis, September 18, 2025
Amplop. Titipan Camat Pabuaran di Tolak Aliansi Peduli Banten Geram  Minta Polda Usut Tuntas

Amplop. Titipan Camat Pabuaran di Tolak Aliansi Peduli Banten Geram Minta Polda Usut Tuntas

Jumat, September 19, 2025
Kandidat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Ikuti Psikotes via Zoom di Kantor DPC PDIP.

Kandidat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Ikuti Psikotes via Zoom di Kantor DPC PDIP.

Jumat, September 12, 2025
Pembangunan Jalan Raya di Desa Pudar, Bukti Komitmen Pemerintah Desa "

Pembangunan Jalan Raya di Desa Pudar, Bukti Komitmen Pemerintah Desa "

Kamis, September 11, 2025
Kunjungan Kementrian Dalam Negeri Bersama Wakil Bupati Pandeglang Sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja Dan Peningkatan Kapasitas Daerah Siskamling

Kunjungan Kementrian Dalam Negeri Bersama Wakil Bupati Pandeglang Sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja Dan Peningkatan Kapasitas Daerah Siskamling

Kamis, September 11, 2025
Gegara Judi Online Suami Tega Lenyapkan  nyawa Anak Dan Istrinya

Gegara Judi Online Suami Tega Lenyapkan nyawa Anak Dan Istrinya

Kamis, September 11, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan