Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Daerah Headline Serang Raya Terhalang Batas Antara Pejabat Dengan Pengontrol Sosial dalam Pembangunan Kelas Baru di Kota Serang
Daerah Headline Serang Raya

Terhalang Batas Antara Pejabat Dengan Pengontrol Sosial dalam Pembangunan Kelas Baru di Kota Serang

Admin
Admin
06 Nov, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SERANG, PojokJurnal.Com – Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbid) Kota Serang Dedi yang juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembangunan fisik berupa Pembangunan Kelas Baru (PKB) maupun renovasi di lingkungan Kelurahan Panggungjati Kecamatan Taktakan, Kota Serang tidak banyak bisa memberikan informasi mengenai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan tersebut.

Menurut Dedi, PPK untuk pekerjaan PKB ataupun renovasi di Sekolah Dasar negeri Umbul Kapuk adalah IN. “Untuk lebih jelasnya silakan hubungi Bapak IN selaku PPKnya, mungkin beliau bisa menjelaskan apa yang menjadi pertanyaan dari rekan lembaga dan media,” katanya singkat, Senin (6/11/23).

Sayangnya, sejak Jumat lalu, IN tidak dapat ditemui maupun dihubungi.

Menanggapi hal tersebut, Fitra Riyadi selaku kontrol sosial dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badakk mengancam, bila pihaknya masih tidak mendapat penjelasan dari PPK kegiatan, dalam waktu dekat akan melaporkan pekerjaan yang dinilai unprosedural ini kepada pimpinan tertinggi pemerintahan Kota Serang.

“Bila pejabat terkait masih tidak kooperatif dan menjelaskan pekerjaan PKB yang kami anggap unprosedural ini, maka kami akan laporkan kepada Wali Kota Serang. Kami juga akan menggelar aksi di lingkungan Dindikbud Kota Serang agar mereka bisa bekerja secara benar,” kata Fitra tegas. 

Sebelumnya, dalam proses pembangunan fisik sekolah kerap ditemukan berbagai dugaan pelanggaran. Seperti yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Umbul Kapuk, salah satu sekolah dasar negeri yang berada di Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Saat dilakukan monitoring beragam dugaan pelanggaran dalam kegiatan pembangunan sekolah kerap kali ditemukan. Seperti misalnya informasi yang tercantum dalam papan informasi pekerjaan, berbeda dengan kegiatan di lapangan. Dalam papan informasi pekerjaan disebutkan bahwa pekerjaan berupa Pembangunan Kelas Baru (PKB). Tapi faktanya, tidak ada pembangunan kelas baru. Hanya ada renovasi ruang kelas yang sudah kurang layak untuk dipakai dalam belajar mengajar.

Pelaksana kegiatan tersebut diketahui adalah CV ILALANG. Dengan total nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp 863.413000.00 (Delapan ratus enam puluh tiga juta empat ratus tiga belas ribu rupiah) yang bersumber dari APBD Kota serang 2023. Dengan nomor kontrak 649/09/kkpmp/RKB SDN UMkP/2023 dan CV CITRA NUSA KONSULTANINDO sebagai konsultan dalam pembangunan ini. 



(*)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Akibat Penertiban Bangunan Liar Warga Munjul Seruduk DPRD Propinsi Banten

Baik- Jumat, Juni 20, 2025 0
Akibat Penertiban Bangunan Liar Warga Munjul Seruduk DPRD Propinsi Banten
SERANG, Pojokjurnal.com - Warga Pasar Munjul, yang tergabung dalam Himpunan Pelaku Usaha Mikro Kecil( HPUMK) Pasar Munjul, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pande…

Berita Terpopuler

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Selasa, Juni 17, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Bawa Dampak Buruk, Warga Minta Aktivitas Galian C di Wilayah Desa Dukuh Ilir Ditutup

Bawa Dampak Buruk, Warga Minta Aktivitas Galian C di Wilayah Desa Dukuh Ilir Ditutup

Kamis, Juni 19, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

Selasa, Juni 17, 2025
Pembina  HAMMAS Heri Wahyudi Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif  Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

Pembina HAMMAS Heri Wahyudi Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

Senin, Juni 16, 2025
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025

Selasa, September 03, 2024

Rabu, Januari 08, 2025

Rabu, Desember 11, 2024

Berita Terpopuler

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Selasa, Juni 17, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Bawa Dampak Buruk, Warga Minta Aktivitas Galian C di Wilayah Desa Dukuh Ilir Ditutup

Bawa Dampak Buruk, Warga Minta Aktivitas Galian C di Wilayah Desa Dukuh Ilir Ditutup

Kamis, Juni 19, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

Selasa, Juni 17, 2025
Pembina  HAMMAS Heri Wahyudi Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif  Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

Pembina HAMMAS Heri Wahyudi Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

Senin, Juni 16, 2025
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025

Selasa, September 03, 2024

Rabu, Januari 08, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan