Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Daerah Headline Serang Raya Rutan Kelas IIB Serang Pertebal Pengamanan, Cegah Gangguan Kamtib dan Peredaran Gelap Narkoba Jelang Tahun Baru
Daerah Headline Serang Raya

Rutan Kelas IIB Serang Pertebal Pengamanan, Cegah Gangguan Kamtib dan Peredaran Gelap Narkoba Jelang Tahun Baru

Admin
Admin
28 Nov, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, PojokJurnal.Com - Menjelang akhir tahun 2023, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang melakukan sidak kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna mendeteksi lebih dini gangguan keamanan dan ketertiban serta memberantas peredaran gelap narkoba di area Rutan. Selasa (28/11/2023)

Sidak yang dilakukan kali ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Rutan Kelas IIB Serang dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus upaya dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba terlebih menjelang malam perayaan tahun baru.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Serang Abimantrana menegaskan, jika sidak yang dilakukan bukanlah hal yang baru bagi dirinya maupun seluruh staf Regu Pengamanan (Rupam) di Rutan Kelas IIB Serang. Pasalnya pemeriksaan dan penggeledahan kamar hunian WBP merupakan hal penting bagi staf Rupam dalam mendeteksi kemungkinan adanya hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

"Sidak seperti ini biasanya kami lakukan minimal satu minggu sekali. Hari ini tidak semua kamar dilakukan penggeledahan hanya kamar 11 yang dipilih secara acak," ujar Abi.

Selain itu, lanjut Abi. Sebanyak 10 WBP yang dipilih secara acak dilakukan test urine, guna memastikan WBP di Rutan Kelas IIB Serang terbebas dari peredaran gelap Narkoba.

"Bedanya, pada sidak hari ini kita lakukan test urine kepada WBP yang dipilih secara acak mewakili tiap kamar hunian. Dan hasilnya negatif," tambah Abi.

Usai kegiatan tersebut, Abimantrana selaku KA KPR Rutan Kelas IIB Serang berinteraksi secara langsung kepada seluruh WBP dan menitip pesan, agar dapat mengikuti aturan dan tata tertib di Rutan kelas IIB Serang dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang.

"Kami sampaikan kepada seluruh WBP untuk dapat mawas diri dan jangan melakukan hal yang akan merugikan diri sendiri," papar Abi.

Tidak hanya WBP, seluruh jajaran Rupam juga diingatkan kembali untuk fokus dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan serta dapat meminimalisir segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang datang dari dalam maupun luar Rutan.

"Saya juga ingatkan kembali kepada seluruh Rupam tentang tugas pokok mereka, dan meminta untuk lebih mempertebal lagi pengamanan dengan melakukan kontrol area Rutan dan blok hunian WBP secara ekstra, serta lebih teliti dalam memeriksa barang bawaan para pengunjung, guna mencegah masuknya barang terlarang," tegasnya.

Pada sidak kali ini Staf Rupam berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang yang ditemukan didalam kamar hunian WBP. 2 buah botol kaca, 4 buah alat cukur, 2 buah korek gas, 3 buah sendok stainles, 2 buah gunting kuku dan 1 buah cermin kaca.

"Kami masih mencari tahu dari mana benda-benda tersebut bisa masuk, sebagai baham evaluasi kami kedepannya. kami telah lakukan penyitaan untuk selanjutnya akan kami musnahkan," tutup Abi.



(*)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tim Sepak Bola Citaman United Kampung Sibopong Desa Citaman Raih Juara Satu Tahun 2025

Bahrudin Thea- Senin, Agustus 04, 2025 0
Tim Sepak Bola Citaman United Kampung Sibopong Desa Citaman Raih Juara Satu Tahun 2025
Tim Sepak Bola Citaman United Kampung Sibopong Desa Citaman Raih Juara Satu Tahun 2025  Serang Pojok Jurnal com . Minggu 03/08/2025 Turnamen Sepak Bola yang d…

Berita Terpopuler

Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum  TNI  Disorot Mahasiswa Serang.

Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum TNI Disorot Mahasiswa Serang.

Kamis, Juli 31, 2025
Hujan  Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Hujan Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Kamis, Juli 31, 2025
Tim Sepak Bola Citaman United Kampung Sibopong Desa Citaman Raih Juara Satu Tahun 2025

Tim Sepak Bola Citaman United Kampung Sibopong Desa Citaman Raih Juara Satu Tahun 2025

Senin, Agustus 04, 2025
LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR  Provinsi Banten  Diduga Masih Disposisi

LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR Provinsi Banten Diduga Masih Disposisi

Rabu, Juli 30, 2025
Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Terindikasi Bau Korupsi Miliyaran Rupiah

Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Terindikasi Bau Korupsi Miliyaran Rupiah

Sabtu, Agustus 02, 2025
Dampak  Di Musim Penghujan  Warga Cukuh Balak Kebanjiran Hanya Tangis Air mata Jadi saksi

Dampak Di Musim Penghujan Warga Cukuh Balak Kebanjiran Hanya Tangis Air mata Jadi saksi

Jumat, Agustus 01, 2025
Ketimpangan Pendidikan di Desa Cikedung Kabupaten Serang Banten  Masih Parah, Siswa Sekolah Jalan Kaki 5 Km Lewati Medan  Lumpur

Ketimpangan Pendidikan di Desa Cikedung Kabupaten Serang Banten Masih Parah, Siswa Sekolah Jalan Kaki 5 Km Lewati Medan Lumpur

Jumat, Agustus 01, 2025

Rabu, Desember 11, 2024

Selasa, September 03, 2024

Rabu, Januari 08, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum  TNI  Disorot Mahasiswa Serang.

Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum TNI Disorot Mahasiswa Serang.

Kamis, Juli 31, 2025
Hujan  Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Hujan Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Kamis, Juli 31, 2025
Tim Sepak Bola Citaman United Kampung Sibopong Desa Citaman Raih Juara Satu Tahun 2025

Tim Sepak Bola Citaman United Kampung Sibopong Desa Citaman Raih Juara Satu Tahun 2025

Senin, Agustus 04, 2025
LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR  Provinsi Banten  Diduga Masih Disposisi

LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR Provinsi Banten Diduga Masih Disposisi

Rabu, Juli 30, 2025
Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Terindikasi Bau Korupsi Miliyaran Rupiah

Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Terindikasi Bau Korupsi Miliyaran Rupiah

Sabtu, Agustus 02, 2025
Dampak  Di Musim Penghujan  Warga Cukuh Balak Kebanjiran Hanya Tangis Air mata Jadi saksi

Dampak Di Musim Penghujan Warga Cukuh Balak Kebanjiran Hanya Tangis Air mata Jadi saksi

Jumat, Agustus 01, 2025
Ketimpangan Pendidikan di Desa Cikedung Kabupaten Serang Banten  Masih Parah, Siswa Sekolah Jalan Kaki 5 Km Lewati Medan  Lumpur

Ketimpangan Pendidikan di Desa Cikedung Kabupaten Serang Banten Masih Parah, Siswa Sekolah Jalan Kaki 5 Km Lewati Medan Lumpur

Jumat, Agustus 01, 2025

Rabu, Desember 11, 2024

Selasa, September 03, 2024

Rabu, Januari 08, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan