Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Daerah Headline Pandeglang Pramuka Banten Tingkatkan Kecakapan Pelatih di Gelang Ajar 2023
Daerah Headline Pandeglang

Pramuka Banten Tingkatkan Kecakapan Pelatih di Gelang Ajar 2023

Admin
Admin
12 Nov, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


PANDEGLANG, PojokJurnal.Com – Kwartir Daerah (Kwarda) Banten menggelar Gelang Ajar Pembina Pramuka 2023 Jum’at hingga Minggu (10-12/11/23) di Bumi Perkemahan Cikujang, Tanjung Lesung, Pandeglang. Pesertanya, adalah para Pembina Pramuka dari setiap Kabupaten/Kota. Tiap Kwartir Cabang (Kwarcab), mengirimkan 32 delegasi dengan total keseluruhan peserta 256 orang.

Turut menjadi pembicara dalam kegiatan, mantan Wakil Ketua Bidang Bina Wasa Kwarda Banten, Cepi Safrul Alam.

Dalam materinya, pengurus Kwarnas Andalan Bidang Aset dan Usaha ini menceritakan pengalamannya menjadi Pramuka yang mandiri.

“Setiap ada kegiatan Pramuka, saya harus menjual koran atau makanan. Nanti kalau sudah dapat uangnya baru bisa berangkat berkemah atau ikut lomba,” katanya Sabtu (11/11/23) malam.

Nanti, tambah Cepi, jangan lupa materi langsung dipraktikkan dan dikembangkan di gugus depan masing-masing. Semua harus semangat mengikuti materi. Yang tadinya di dalam satu kelompok hanya ada satu dua orang menguasai tapi dengan mengikuti kegiatan ini seluruh peserta menjadi paham.

Cepi sempat mengutarakan keprihatinannya tentang transfer ilmu kecakapan antara para pelatih dan siswa didik. Sebab ia melihat, saat ini, anak perempuan tingkat Penggalang bahkan Pandega banyak yang tidak bisa memasak.

“Banyak kecakapan dalam pramuka yang anak-anak sekarang masih gagap atau tidak lihai. Pembina dan Pelatihnya kurang memotivasi sehingga anak-anak lebih mengedepankan rasa malu dan gengsi. Padahal kalau mau maju dan sukses, tidak boleh gengsi,” ujar dia.

Cepi juga menyadarkan para pelatih akan fungsi dan gunanya Gelang Ajar. Para pelatih dituntut untuk mengatur waktu dan target pembinaan kepada para siswa didik.

“Itulah tantangannya. Bagaimana kita harus meningkatkan kecakapan dan skill untuk bisa melatih dan membina para siswa didik. Metode apa yang akan digunakan,” kata dia.

Terpisah, seorang peserta dari Kwartir Ranting (Kwarran) Cimanggu, Siti Fajria mengungkapkan suka citanya mengikuti Gelang Ajar bagi para pelatih dan pembina. Sebab, latihan kecakapan seperti Gelang Ajar sangat dibutuhkan. “Berguna sekali untuk saya menghadapi siswa,” ucap Fajria.

Serupa dikemukakan Ahmad Ashadi (Ahok) dari Kwarcab Tangerang. Kepada Cepi Ahok juga sempat meminta tips untuk para pelatih agar mencapai target penerapan kecakapan bagi anak didik.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua Kwarda Septo Kalnadi dan jajaran pengurus Kwarda Banten lainnya.

Dalam sambutannya Ketua Kwarda berharap para Pembina Pramuka yang mengikuti Gelang Ajar dapat mengikuti kegiatan dengan baik. Tetap semangat dan menjaga kesehatan.

“Semoga seratus persen peserta menyerap materi dengan baik dan acara berjalan dengan lancar sesuai agenda yang tersusun,” harap Septo.

(*)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Terindikasi Bau Korupsi Miliyaran Rupiah

Bahrudin Thea- Sabtu, Agustus 02, 2025 0
Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Terindikasi Bau Korupsi Miliyaran Rupiah
Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Terindikasi Bau Korupsi Miliyaran Rupiah Bandar Lampung  Pojok Jurnal com. Sabtu 02/08/2025. Dinas Pekerjaan Umum (PU)…

Berita Terpopuler

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

Selasa, Juli 29, 2025
LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR  Provinsi Banten  Diduga Masih Disposisi

LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR Provinsi Banten Diduga Masih Disposisi

Rabu, Juli 30, 2025
Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga  Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Minggu, Juli 27, 2025
Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum  TNI  Disorot Mahasiswa Serang.

Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum TNI Disorot Mahasiswa Serang.

Kamis, Juli 31, 2025
Hujan  Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Hujan Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Kamis, Juli 31, 2025
Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Sabtu, Juli 26, 2025
Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Jumat, Juli 25, 2025
Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Kamis, Juli 24, 2025

Rabu, Januari 08, 2025

Rabu, Desember 11, 2024

Berita Terpopuler

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

Selasa, Juli 29, 2025
LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR  Provinsi Banten  Diduga Masih Disposisi

LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR Provinsi Banten Diduga Masih Disposisi

Rabu, Juli 30, 2025
Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga  Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Minggu, Juli 27, 2025
Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum  TNI  Disorot Mahasiswa Serang.

Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum TNI Disorot Mahasiswa Serang.

Kamis, Juli 31, 2025
Hujan  Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Hujan Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Kamis, Juli 31, 2025
Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Sabtu, Juli 26, 2025
Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Jumat, Juli 25, 2025
Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Kamis, Juli 24, 2025

Rabu, Januari 08, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan