Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Lampung Aliansi Peduli Lampung Surati Dindik Kabupaten Way Kanan Terkait Lembaga PKB
Lampung

Aliansi Peduli Lampung Surati Dindik Kabupaten Way Kanan Terkait Lembaga PKB

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
10 Nov, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Lampung- Pojok Jurnal Belajar Masyarakat (PKBM) adalah lembaga pendidikan nonformal yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan potensi setempat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya. Adanya PKBM di tengah-tengah masyarakat diharapkan mampu menjadi sarana pemberdayaan potensi-potensi yang ada sehingga proses pembangunan dapat tercapai.

 

Melalui kerjasama pemerintah dan masyarakat, PKBM dibentuk dengan tujuan membuka kesempatan seluas luasnya bagi masyarakat kurang mampu untuk meningkatkan pengetahuan, sikap mental dan keterampilan. Ketiga unsur ini akan membentuk masyarakat yang mampu bersaing dan mencari nafkah secara mandiri.

 

Berdasarkan ketentuan Besaran Dana Oprasonal atau ( BOP ) yang di dapat untuk Paud Sebesar Rp.600.000. Enam Ratus Ribu Rupiah untuk Paket A Sebesar Rp.1.300.000,- Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah Paket B Sebesar Rp.1.500.000,- Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah sedangkan Paket C sebesar Rp.1.800.000,- Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah,

 

Berdasarkan aturan yang ditetapkan,Penyelenggara Lembaga PKBM harus memiliki ijin Oprasioanal secara Legal melengkapi Dokumen Izin Pendirian Satuan Pendidikan Non Formal Izin Operasional Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Nama Pemohon/Satuan PNF  :Alamat  Pemohon : No. Telp./ HP :Alamat Email :No Persyaratan ada tida nya Surat permohonan yang didalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen dan data di atas kertas bermateri, Jika dikuasakan Surat kuasa di atas kertas bermaterai dan KTP orang yang diberi kuasa (KTP pendiri  Surat Rekomendasi dari forum PKBM Jika Badan Hukum/Badan Usaha Akta Pendirian dan perubahan (Kantor Pusta dan Kantor Cabang. Jika ada) (Foto kopi )SK pengesahan pendirian dan perubahan (Foto kopi) yang di keluarkan oleh : Kemenkunham, jika PT atau Yayasan Kementerian, jika Koperasi Pengadilan Negeri, Jika CVNPWP Badan Hukum (Fotokopi) Izin Mendirikan bangunan (IMB) Foto kopi Ijazah pimpinan PKBM (foto kopi) yang dilagalisasi memiliki luas lahan minimal 100m Proposal teknis yang dilengkapi :Biodata Yayasan Daftar susunan pengurus Yayasan Daftar susunan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dengan uraian tugas Memiliki luas ruang kelas dan sarana penunjang lainnya dengan rasio 6x6 m2 Memiliki ruang kepala sekolah, ruang pendidik, ruang perpustkaan, ruang ibadah dan ruang toilet, Memiliki Kurikulum pendidikan yang dilaksakan lembaga PKBM Peta lokasi atau denah ruangan untuk melaksanakan kegaiatan belajar mengajar,Struktur lembaga Data Tenaga Pendidik/Tutor Data warga belajar/Peserta didik,Jadwal pembelajaran,Jika tanah atau bangunan disewa Perjanjian sewa-menyewa tanah atau bangunan Surat pernyataan diatas kertas bermaterai dari pemilik tanah atau bangunan yangmenyatahkan tidak keberatan atau bangunan disewa Kartu tanda Penduduk (KTP) pemilik tanah atau bangunan (Fotokopi),

 

Husni Alholik selaku ketua Kordinator I  Aliansi Peduli Lampung   ,sangat amat menyayangkan   Lembaga ( PKBM ) di  Kabupaten Way Kanan diduga ada nya pelanggaran dalam Peraturan  Mentri Pendidikan,Riset Dan Teknologi Republik Indonesia   Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Petujuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini,Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Pasal 26 ayat 2 dan 3

Dalam ayat (3) diterangkan Pembayaran Honor sebagai mana dimaksud pada Ayat (2) diberikan kepada Guru dengan persyaratan

a. Berstatus bukan aparatur sipil negara

b. Tercatat pada Dapodik c.Memiliki nomor unik Pndidik dan tenaga kependidikan

d.belum mendapatkan tunjangan profesi guru.

Sementara berdasarkan data dapodik jumlah guru dan tenaga pendidik hampir keseluruhan berstatus PNS/ASN dan Honor,serta lembaga PKBM yang ada di wilayah Way Kanan melakukan input data Siwa Didik dengan jumlah yang besar  hingga mencapai 411 siswa dan melakukan aflot data Jumlah sarana gedung hingga 11 sampe 17 ruang gedung

Serta menetapkan  kegiatanat pelaksanaan pembelajar hampir  setiap hari dalam satu Minggu namun fakta nya diduga tidak ada nya kegiatan setiap hari,berdasarkan hasil   pantauan Aliansi Peduli Lampung, ada beberapa Lemba PKBM yang melakukan   Dugaan Pengelembungan Siwa yang cukup banyak  hingga ratusan di input dalam Dokumen Dapodik Dasmen,tentu nya dengan ratusan siwa sebanyak itu sudah barang tentu aktivitas belajar mengajar sudah seperti Sekolah Formal,

BOP bersumber dari dana APBN Pusat tidak melalui daerah Kota/Kabupaten selaku Kuasa Penggunaan Anggaran Langsung Lembaga PKBM itu sendiri melalui Rekening lembaga PKBM,lemah nya Pengawasan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Way Kanan seolah ada nya dugaan Kolusi,melakukan pembiaran Tampa melakukan verifikasi,terbukti ketika Tim Aliansi Peduli Lampung melakukan klarifikasi dan data melalui surat resmi yang ditujukan kepada pihak Dinas Pendidikan dan kebudayaan  Kabupaten Way kanan dan ketua FK PKBM kabupaten way kanan,tidak dapat memberikan hak jawab,sehingga dugaan kami bahwa ( PKBM ) ini sendiri dijadikan ajang usaha,

Berdasarkan Dokumen dan hasil Pantauan rekan-rekan yang tergabung dalam Aliansi Peduli Lampung yang sudah kami himpun,dengan Dokumen beberapa Nama-nama Lebaga PKBM yang ada diwilayah kabupaten way kanan akan kami serahkan kepada Kementrian Pendidikan Republik Indonesia agar langsung melakukan Ferivikasi dan melayangkan surat Permohonan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk melakukan Audit kepada beberapa Lembaga PKBM yang ada diwilayah Kabupaten Way Kanan  serta kami mendesak meminta APH  agar secepat nya membentuk TIM Pemeriksaan kepada Lebaga PKBM yang diduga Bermasalah dengan  dasar bahwa dari Aliansi Peduli Lampung sudah melayangkan surat Klarifikasi dan Data kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Ketua FK PKBM kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung. (setiawan)

Via Lampung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Terindikasi Bau Korupsi Miliyaran Rupiah

Bahrudin Thea- Sabtu, Agustus 02, 2025 0
Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Terindikasi Bau Korupsi Miliyaran Rupiah
Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Terindikasi Bau Korupsi Miliyaran Rupiah Bandar Lampung  Pojok Jurnal com. Sabtu 02/08/2025. Dinas Pekerjaan Umum (PU)…

Berita Terpopuler

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

Selasa, Juli 29, 2025
Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga  Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Minggu, Juli 27, 2025
LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR  Provinsi Banten  Diduga Masih Disposisi

LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR Provinsi Banten Diduga Masih Disposisi

Rabu, Juli 30, 2025
Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum  TNI  Disorot Mahasiswa Serang.

Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum TNI Disorot Mahasiswa Serang.

Kamis, Juli 31, 2025
Hujan  Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Hujan Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Kamis, Juli 31, 2025
Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Sabtu, Juli 26, 2025
Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Jumat, Juli 25, 2025
Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Kamis, Juli 24, 2025

Rabu, Januari 08, 2025
Ketimpangan Pendidikan di Desa Cikedung Kabupaten Serang Banten  Masih Parah, Siswa Sekolah Jalan Kaki 5 Km Lewati Medan  Lumpur

Ketimpangan Pendidikan di Desa Cikedung Kabupaten Serang Banten Masih Parah, Siswa Sekolah Jalan Kaki 5 Km Lewati Medan Lumpur

Jumat, Agustus 01, 2025

Berita Terpopuler

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

Selasa, Juli 29, 2025
Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga  Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Minggu, Juli 27, 2025
LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR  Provinsi Banten  Diduga Masih Disposisi

LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR Provinsi Banten Diduga Masih Disposisi

Rabu, Juli 30, 2025
Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum  TNI  Disorot Mahasiswa Serang.

Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum TNI Disorot Mahasiswa Serang.

Kamis, Juli 31, 2025
Hujan  Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Hujan Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Kamis, Juli 31, 2025
Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Sabtu, Juli 26, 2025
Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Jumat, Juli 25, 2025
Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Kamis, Juli 24, 2025

Rabu, Januari 08, 2025
Ketimpangan Pendidikan di Desa Cikedung Kabupaten Serang Banten  Masih Parah, Siswa Sekolah Jalan Kaki 5 Km Lewati Medan  Lumpur

Ketimpangan Pendidikan di Desa Cikedung Kabupaten Serang Banten Masih Parah, Siswa Sekolah Jalan Kaki 5 Km Lewati Medan Lumpur

Jumat, Agustus 01, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan