-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Serang Raya Abdimas BEM Vokasi UI 2023 Kembangkan UMKM Desa Wisata Kubang Baros
Daerah Headline Serang Raya

Abdimas BEM Vokasi UI 2023 Kembangkan UMKM Desa Wisata Kubang Baros

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
30 Okt, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, PojokJurnal.Com – Pengabdian Masyarakat (Abdimas) Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) Vokasi Universitas Indonesia (UI) Tahun 2023 mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Desa Wisata Kubang Baros, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang guna kesejahteraan masyarakat.

Hal itu terungkap pada kegiatan Bina Desa 12 bertemakan “Desa Berkarya, Masyarakat Sejahtera” yang digelar Departemen Sosial Masyarakat dan Lingkungan BEM Vokasi UI di Desa Wisata Kubang Baros pada Minggu, 29 Oktober 2023. 

Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata pada Dinas Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang, Imron mengapresiasi Abdimas BEM Vokasi UI Tahun 2023 dan menilai melalui isu strategis pemberdayaan ekonomi desa melalui pariwisata dan melalui pemberdayaan UMKM sangatlah tepat.

Karena pengembangan pariwisata untuk wilayah Kecamatan Cinangka dan Anyer merupakan satu kesatuan destinasi pariwisata yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Serang Tahun 2011-2031.

“Kemudian Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Serang Tahun 2014-2025, bahwa Anyer dan Cinangka merupakan kawasan strategis pariwisata daerah," ujar Imron melalui keterangan tertulisnya yang disiarkan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik), Minggu, 29 Oktober 2023.

Menurut Imron, berdasarkan hal tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sedang melakukan pengembangan wilayah melalui pembangunan destinasi wisata alternatif, yaitu desa wisata untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Khususnya Desa Wisata Kubang Baros yang merupakan peraih 75 desa wisata terbaik indonesia tahun 2023, dipadukan dengan kegiatan pengabdian bina desa oleh mahasiswa UI. Semoga mencapai konektivitas wisata utama dengan wisata alternatif desa wisata,” ungkap Imron.

Ketua Pelaksana Bina Desa 12 Pengabdian Masyarakat BEM Vokasi UI Tahun 2023, Muhammad Hafidz Wijawa mengatakan, tujuan Bina Desa 12 yang diharapkan menjadikan Desa Kubang Baros sebagai desa yang sadar wisata dengan produk wisata.

“Kemudian, sebagai desa yang memiliki kesadaran akan potensi produk UMKM, untuk memberdayakan ekonomi dan pembinaan kesehatan dalam upaya memperbaiki Indeks Keluarga Sehat,” ujarnya.

Tahun ini, sambung Hafidz, Bina Desa 12 membawa isu yang berfokus pada pengembangan ekonomi yang diarahkan melalui penggalian dan pemanfaatan potensi wisata yang dimiliki, serta pemberdayaan UMKM sebagai sektor ekonomi yang berperan penting.

Selain itu, Bina Desa juga berfokus pada isu kesehatan dengan mengupayakan peningkatan indeks keluarga sehat melalui sosialisasi dan Posbindu secara gratis.

“Sehingga, perlunya dilaksanakan audiensi kepada masyarakat setempat khususnya Pokdarwis hingga RT dan RW setempat,” katanya.

Adapun sasaran objek, tambah Hafidz, yakni Curug Betung, Produksi UMKM, serta pos kesehatan. Sedangkan sasaran subjek adalah masyarakat Desa Kubang Baros, Kelompok Sadar Wisata, Karang Taruna, Ibu-Ibu PKK, Pelaku UMKM serta anak-anak.

“Sasaran program untuk peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengembangan potensi desa wisata, pemberdayaan ekonomi melalui UMKM serta Pos Pelayanan Terpadu (POSBINDU) melalui penyuluhan yang bertujuan untuk menghambat perkembangan Penyakit Tidak Menular,” tuturnya.

Turut hadir, Kabid Komunikasi Informasi Publik (KIP) pada Diskominfosatik Jajuli, perwakilan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Serang. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

*Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

Bahrudin Thea- Sabtu, Juli 25, 2026 0
 *Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*
*PANDEGLANG* - PojokJurnal com .  [Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A TGAI) di Kampung Capar, Desa Koroncong, Kecamatan Koroncong, Kabu…

Berita Terpopuler

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
 P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

Jumat, Juli 24, 2026
Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Kamis, Juli 23, 2026
Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Jumat, Juli 24, 2026
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Rabu, Juli 22, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

Kamis, Juli 23, 2026
Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Senin, Juli 20, 2026
 *Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

*Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

Sabtu, Juli 25, 2026

Berita Terpopuler

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
 P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

Jumat, Juli 24, 2026
Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Kamis, Juli 23, 2026
Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Jumat, Juli 24, 2026
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Rabu, Juli 22, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

Kamis, Juli 23, 2026
Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Senin, Juli 20, 2026
 *Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

*Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

Sabtu, Juli 25, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan