-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Serang Raya Abdimas BEM Vokasi UI 2023 Kembangkan UMKM Desa Wisata Kubang Baros
Daerah Headline Serang Raya

Abdimas BEM Vokasi UI 2023 Kembangkan UMKM Desa Wisata Kubang Baros

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
30 Okt, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, PojokJurnal.Com – Pengabdian Masyarakat (Abdimas) Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) Vokasi Universitas Indonesia (UI) Tahun 2023 mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Desa Wisata Kubang Baros, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang guna kesejahteraan masyarakat.

Hal itu terungkap pada kegiatan Bina Desa 12 bertemakan “Desa Berkarya, Masyarakat Sejahtera” yang digelar Departemen Sosial Masyarakat dan Lingkungan BEM Vokasi UI di Desa Wisata Kubang Baros pada Minggu, 29 Oktober 2023. 

Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata pada Dinas Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang, Imron mengapresiasi Abdimas BEM Vokasi UI Tahun 2023 dan menilai melalui isu strategis pemberdayaan ekonomi desa melalui pariwisata dan melalui pemberdayaan UMKM sangatlah tepat.

Karena pengembangan pariwisata untuk wilayah Kecamatan Cinangka dan Anyer merupakan satu kesatuan destinasi pariwisata yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Serang Tahun 2011-2031.

“Kemudian Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Serang Tahun 2014-2025, bahwa Anyer dan Cinangka merupakan kawasan strategis pariwisata daerah," ujar Imron melalui keterangan tertulisnya yang disiarkan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik), Minggu, 29 Oktober 2023.

Menurut Imron, berdasarkan hal tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sedang melakukan pengembangan wilayah melalui pembangunan destinasi wisata alternatif, yaitu desa wisata untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Khususnya Desa Wisata Kubang Baros yang merupakan peraih 75 desa wisata terbaik indonesia tahun 2023, dipadukan dengan kegiatan pengabdian bina desa oleh mahasiswa UI. Semoga mencapai konektivitas wisata utama dengan wisata alternatif desa wisata,” ungkap Imron.

Ketua Pelaksana Bina Desa 12 Pengabdian Masyarakat BEM Vokasi UI Tahun 2023, Muhammad Hafidz Wijawa mengatakan, tujuan Bina Desa 12 yang diharapkan menjadikan Desa Kubang Baros sebagai desa yang sadar wisata dengan produk wisata.

“Kemudian, sebagai desa yang memiliki kesadaran akan potensi produk UMKM, untuk memberdayakan ekonomi dan pembinaan kesehatan dalam upaya memperbaiki Indeks Keluarga Sehat,” ujarnya.

Tahun ini, sambung Hafidz, Bina Desa 12 membawa isu yang berfokus pada pengembangan ekonomi yang diarahkan melalui penggalian dan pemanfaatan potensi wisata yang dimiliki, serta pemberdayaan UMKM sebagai sektor ekonomi yang berperan penting.

Selain itu, Bina Desa juga berfokus pada isu kesehatan dengan mengupayakan peningkatan indeks keluarga sehat melalui sosialisasi dan Posbindu secara gratis.

“Sehingga, perlunya dilaksanakan audiensi kepada masyarakat setempat khususnya Pokdarwis hingga RT dan RW setempat,” katanya.

Adapun sasaran objek, tambah Hafidz, yakni Curug Betung, Produksi UMKM, serta pos kesehatan. Sedangkan sasaran subjek adalah masyarakat Desa Kubang Baros, Kelompok Sadar Wisata, Karang Taruna, Ibu-Ibu PKK, Pelaku UMKM serta anak-anak.

“Sasaran program untuk peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengembangan potensi desa wisata, pemberdayaan ekonomi melalui UMKM serta Pos Pelayanan Terpadu (POSBINDU) melalui penyuluhan yang bertujuan untuk menghambat perkembangan Penyakit Tidak Menular,” tuturnya.

Turut hadir, Kabid Komunikasi Informasi Publik (KIP) pada Diskominfosatik Jajuli, perwakilan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Serang. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Pojok Jurnal- Jumat, Mei 29, 2026 0
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda
BANTEN – pojokjurnal@gmail.com |Sikap bungkam dan ketiadaan tanggapan sedikit pun dari pihak Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Banten terhadap surat …

Berita Terpopuler

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Selasa, Mei 19, 2026

Berita Terpopuler

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

JALAN PROVINSI TONJONG RUSAK PARAH, JEMBATAN JEBOL, ALIANSI PEDULI BANTEN TEGASKAN UPTD JALAN JEMBATAN SERANG-CILEGON WAJIB DIPERIKSA

Sabtu, Mei 23, 2026
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Senin, Mei 25, 2026
Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab  Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Ditreskrimsus Polda Banten, Gelar Sosialisasi Undang Undang No. 20 tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) kepada para PPNS

Jumat, Mei 22, 2026
Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Ketua Gerakan Serang Raya Penuhi Undangan Resmi Ditreskrimsus Polda Banten: Koordinasi Laporan 10 Lembaga PKBM Terkait Dugaan Korupsi 2024–2025

Kamis, Mei 21, 2026
Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Perjuangan Relawan Menembus Pelosok, Kurban Sapi Hadir di Kampung yang Belum Pernah Tersentuh

Rabu, Mei 27, 2026
Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Bungkam Seribu Bahasa Menjawab Surat Klarifikasi, Aliansi Peduli Banten Akan Lapor Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 4,5 Miliar ke Polda

Jumat, Mei 29, 2026
 *IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

*IMO-Indonesia Kutuk Penangkapan Jurnalis Republika oleh Zionis Israel*

Selasa, Mei 19, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pencanangan SMAP Tahun 2026*

Selasa, April 14, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Danrem 064/MY Tinjau Langsung Progres TMMD Cilegon Jelang Penutupan Program

Selasa, Mei 19, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan