-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Serang Raya Abdimas BEM Vokasi UI 2023 Kembangkan UMKM Desa Wisata Kubang Baros
Daerah Headline Serang Raya

Abdimas BEM Vokasi UI 2023 Kembangkan UMKM Desa Wisata Kubang Baros

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
30 Okt, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, PojokJurnal.Com – Pengabdian Masyarakat (Abdimas) Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) Vokasi Universitas Indonesia (UI) Tahun 2023 mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Desa Wisata Kubang Baros, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang guna kesejahteraan masyarakat.

Hal itu terungkap pada kegiatan Bina Desa 12 bertemakan “Desa Berkarya, Masyarakat Sejahtera” yang digelar Departemen Sosial Masyarakat dan Lingkungan BEM Vokasi UI di Desa Wisata Kubang Baros pada Minggu, 29 Oktober 2023. 

Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata pada Dinas Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang, Imron mengapresiasi Abdimas BEM Vokasi UI Tahun 2023 dan menilai melalui isu strategis pemberdayaan ekonomi desa melalui pariwisata dan melalui pemberdayaan UMKM sangatlah tepat.

Karena pengembangan pariwisata untuk wilayah Kecamatan Cinangka dan Anyer merupakan satu kesatuan destinasi pariwisata yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Serang Tahun 2011-2031.

“Kemudian Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Serang Tahun 2014-2025, bahwa Anyer dan Cinangka merupakan kawasan strategis pariwisata daerah," ujar Imron melalui keterangan tertulisnya yang disiarkan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik), Minggu, 29 Oktober 2023.

Menurut Imron, berdasarkan hal tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sedang melakukan pengembangan wilayah melalui pembangunan destinasi wisata alternatif, yaitu desa wisata untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Khususnya Desa Wisata Kubang Baros yang merupakan peraih 75 desa wisata terbaik indonesia tahun 2023, dipadukan dengan kegiatan pengabdian bina desa oleh mahasiswa UI. Semoga mencapai konektivitas wisata utama dengan wisata alternatif desa wisata,” ungkap Imron.

Ketua Pelaksana Bina Desa 12 Pengabdian Masyarakat BEM Vokasi UI Tahun 2023, Muhammad Hafidz Wijawa mengatakan, tujuan Bina Desa 12 yang diharapkan menjadikan Desa Kubang Baros sebagai desa yang sadar wisata dengan produk wisata.

“Kemudian, sebagai desa yang memiliki kesadaran akan potensi produk UMKM, untuk memberdayakan ekonomi dan pembinaan kesehatan dalam upaya memperbaiki Indeks Keluarga Sehat,” ujarnya.

Tahun ini, sambung Hafidz, Bina Desa 12 membawa isu yang berfokus pada pengembangan ekonomi yang diarahkan melalui penggalian dan pemanfaatan potensi wisata yang dimiliki, serta pemberdayaan UMKM sebagai sektor ekonomi yang berperan penting.

Selain itu, Bina Desa juga berfokus pada isu kesehatan dengan mengupayakan peningkatan indeks keluarga sehat melalui sosialisasi dan Posbindu secara gratis.

“Sehingga, perlunya dilaksanakan audiensi kepada masyarakat setempat khususnya Pokdarwis hingga RT dan RW setempat,” katanya.

Adapun sasaran objek, tambah Hafidz, yakni Curug Betung, Produksi UMKM, serta pos kesehatan. Sedangkan sasaran subjek adalah masyarakat Desa Kubang Baros, Kelompok Sadar Wisata, Karang Taruna, Ibu-Ibu PKK, Pelaku UMKM serta anak-anak.

“Sasaran program untuk peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengembangan potensi desa wisata, pemberdayaan ekonomi melalui UMKM serta Pos Pelayanan Terpadu (POSBINDU) melalui penyuluhan yang bertujuan untuk menghambat perkembangan Penyakit Tidak Menular,” tuturnya.

Turut hadir, Kabid Komunikasi Informasi Publik (KIP) pada Diskominfosatik Jajuli, perwakilan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Serang. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Bahrudin Thea- Sabtu, Juli 04, 2026 0
Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot
Pandeglang – PojokJurnal.com – Sabtu 4Juli 2026 [Proyek Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Negeri 3 Karangtanjung, Kelurahan Juhut, Kabupaten Pandeg…

Berita Terpopuler

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Selasa, Juni 30, 2026
Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Senin, Juni 29, 2026
Divisi Hukum Propam News TV,  Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang

Divisi Hukum Propam News TV, Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang

Selasa, Juni 30, 2026
Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Kamis, Juli 02, 2026
DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 02, 2026
Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Sabtu, Juli 04, 2026
Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Jumat, Juli 03, 2026
Disdukcapil Pandeglang Gelar Bimtek PIAK, Tingkatkan Kompetensi Operator Kecamatan dan Optimalkan Layanan Adminduk Pandeglang – Dinas Kependudukan dan

Disdukcapil Pandeglang Gelar Bimtek PIAK, Tingkatkan Kompetensi Operator Kecamatan dan Optimalkan Layanan Adminduk Pandeglang – Dinas Kependudukan dan

Jumat, Juli 03, 2026
Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Rabu, Februari 18, 2026
P-4 Ajak Masyarakat Awasi Dana Pokir (Pokok-Pokok Pikiran DPRD) Kabupaten Pandeglang Yang Mencapai Rp. 7,8 Milyar Lebih*

P-4 Ajak Masyarakat Awasi Dana Pokir (Pokok-Pokok Pikiran DPRD) Kabupaten Pandeglang Yang Mencapai Rp. 7,8 Milyar Lebih*

Rabu, Juli 01, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Diduga Maling Teriak Maling Sengketa Tanah Desa Gunung Batu: Dokumen BPN Tegaskan Hak Ahli Waris, Diduga Dikuasai Selama 30 Tahun

Selasa, Juni 30, 2026
Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Prestasi Yayasan Irsyadul ' Ibad menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Pandeglang

Senin, Juni 29, 2026
Divisi Hukum Propam News TV,  Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang

Divisi Hukum Propam News TV, Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang

Selasa, Juni 30, 2026
Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Kamis, Juli 02, 2026
DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 02, 2026
Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Sabtu, Juli 04, 2026
Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Jumat, Juli 03, 2026
Disdukcapil Pandeglang Gelar Bimtek PIAK, Tingkatkan Kompetensi Operator Kecamatan dan Optimalkan Layanan Adminduk Pandeglang – Dinas Kependudukan dan

Disdukcapil Pandeglang Gelar Bimtek PIAK, Tingkatkan Kompetensi Operator Kecamatan dan Optimalkan Layanan Adminduk Pandeglang – Dinas Kependudukan dan

Jumat, Juli 03, 2026
Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Rabu, Februari 18, 2026
P-4 Ajak Masyarakat Awasi Dana Pokir (Pokok-Pokok Pikiran DPRD) Kabupaten Pandeglang Yang Mencapai Rp. 7,8 Milyar Lebih*

P-4 Ajak Masyarakat Awasi Dana Pokir (Pokok-Pokok Pikiran DPRD) Kabupaten Pandeglang Yang Mencapai Rp. 7,8 Milyar Lebih*

Rabu, Juli 01, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan