Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Daerah Headline Palembang Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Konservasi SDA Hayati dan Ekosistem
Daerah Headline Palembang

Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Konservasi SDA Hayati dan Ekosistem

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
24 Agu, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


PALEMBANG, Pojokjurnal.com -- Unit 1 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel ungkap kasus tindak pidana konservasi Sumber Daya Alam (SDA) Hayati dan Ekosistem di OKI. 

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi, M.M. mengatakan, ungkap kasus TP konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem terungkap di Dusun II RT 3 RW 2 Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten OKI. 

"Terungkapnya hal ini pada Selasa 22 Agustus 2023 sekitar pukul 12.00 WIB anggota kita melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana larangan menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut," ujarnya. 

Bahkan memperniagakan Satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup berupa Satwa jenis Buaya Muara (Crocodylus Porosus).

Oleh Unit 1 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel di salah satu rumah warga milik saudara Amrun di Dusun II RT 3 RW 2 Desa Terusan Laut Kec. Sirah Pulau Padang Kab. OKI Prov. Sumsel. 

"Bersama personil RKWE 19 SKW III BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Prov. Sumsel, didapatkan bahwa Amrun menyimpan dan memelihara Buaya jenis Muara (Crocodylus Porosus)," ungkapnya. 

Setelah melakukan pemeriksaan Saudara Sukarni M. Nur Bin Mat Nur (Mantan Kades) adalah seseorang yang memiliki 11 Ekor Buaya Muara Tersebut. 

Kemudian Informasi warga setempat  bahwa terdapat lebih dari 1 lokasi penyimpanan Buaya Muara. Lokasi ke 2 disimpan dan dipelihara oleh saudara Supratman sebanyak 34 Ekor Buaya Muara 

Dan Lokasi Ke 3 disimpan, dipelihara oleh almarhum Matsudi Sebanyak 13 Ekor Buaya Muara yang diketahui bahwa saudara tersebut telah meninggal dengan dibuktikan surat keterangan kematian. 

"Saat Ini Barang Bukti kita titipkan dan dirawat SKW III BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Prov. Sumsel," ungkapnya. 

Para tersangka terancam pasal 40 Ayat (2) Jo. Pasal 21 Ayat (2) Huruf a Undang Undang No. 5 Tahun 1990. Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) Tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta. (Udin )

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Terindikasi Bau Korupsi Miliyaran Rupiah

Bahrudin Thea- Sabtu, Agustus 02, 2025 0
Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Terindikasi Bau Korupsi Miliyaran Rupiah
Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Terindikasi Bau Korupsi Miliyaran Rupiah Bandar Lampung  Pojok Jurnal com. Sabtu 02/08/2025. Dinas Pekerjaan Umum (PU)…

Berita Terpopuler

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

Selasa, Juli 29, 2025
LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR  Provinsi Banten  Diduga Masih Disposisi

LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR Provinsi Banten Diduga Masih Disposisi

Rabu, Juli 30, 2025
Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga  Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Minggu, Juli 27, 2025
Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum  TNI  Disorot Mahasiswa Serang.

Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum TNI Disorot Mahasiswa Serang.

Kamis, Juli 31, 2025
Hujan  Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Hujan Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Kamis, Juli 31, 2025
Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Sabtu, Juli 26, 2025
Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Jumat, Juli 25, 2025

Rabu, Januari 08, 2025
Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Kamis, Juli 24, 2025

Rabu, Desember 11, 2024

Berita Terpopuler

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

KOSERU lakukan kunjungan ke Bakesbangpol kab.serang, dan layangkan surat audensi ke bupati.

Selasa, Juli 29, 2025
LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR  Provinsi Banten  Diduga Masih Disposisi

LSM PRI, Banten Layangkan Surat Audensi Untuk PUPR Provinsi Banten Diduga Masih Disposisi

Rabu, Juli 30, 2025
Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga  Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Oknum PPPK Diduga terseret kisah asmara segi Tiga Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga

Minggu, Juli 27, 2025
Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum  TNI  Disorot Mahasiswa Serang.

Diduga Terlibat Proyek Pemakaman China, Oknum TNI Disorot Mahasiswa Serang.

Kamis, Juli 31, 2025
Hujan  Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Hujan Besar Menjadi Mimpi Buruk Warga Pekon Tanjung Batuh Kecamatan Cukuh Balak

Kamis, Juli 31, 2025
Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Sabtu, Juli 26, 2025
Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Bojong Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Jumat, Juli 25, 2025

Rabu, Januari 08, 2025
Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Mengawal program Astacita cita pusat dalam bidang pangan, lembaga kabupaten serang Utara bentuk koalisi

Kamis, Juli 24, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan