Pemkab Pandeglang Targetkan Rp100 Miliar untuk Infrastruktur Jalan di APBD Perubahan 2026
PANDEGLANG — PojokJurnal com. [Pemerintah Kabupaten Pandeglang menargetkan alokasi anggaran sebesar Rp80 miliar hingga Rp100 miliar untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi mengatakan, target tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menindaklanjuti masukan DPRD, khususnya terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan rasionalisasi anggaran untuk memperkuat pembangunan infrastruktur yang menyentuh kepentingan masyarakat.
Menurut Iing, terdapat dua hal utama yang menjadi perhatian dalam pembahasan perubahan APBD 2026, yakni peningkatan capaian PAD dan penguatan pelayanan infrastruktur jalan.
“Pertama untuk infrastruktur jalan, yang kedua bagaimana meningkatkan capaian PAD. Nah, untuk meningkatkan capaian PAD ini kita butuh kolaborasi antara Pemda dengan DPRD atau antara eksekutif dengan legislatif,” kata Iing, Minggu (6/9/2026).
Ia menjelaskan, DPRD memiliki mitra kerja pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk dinas-dinas yang menjadi penghasil PAD. Karena itu, legislatif dinilai memiliki ruang untuk melakukan evaluasi terhadap capaian pendapatan daerah.
“Kami juga memberikan keleluasaan kepada sahabat DPRD untuk terus mengevaluasi kinerja kaitan dengan capaian PAD supaya bagaimana capaian PAD yang telah ditargetkan dapat tercapai sehingga akhir tahun anggaran tidak ada defisit anggaran atau tidak ada kegiatan tertunda yang diakibatkan tidak tercapainya PAD tersebut,” ujarnya.
Sementara untuk sektor infrastruktur jalan, Iing mengatakan Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mendapat perintah dari Bupati Pandeglang untuk melakukan rasionalisasi anggaran di seluruh OPD, baik tingkat dinas maupun kecamatan.
Apabila dari hasil rasionalisasi ditemukan sisa anggaran, baik dari belanja pegawai, kegiatan maupun pos anggaran lainnya, maka anggaran tersebut akan dipertimbangkan untuk dialihkan ke pembangunan infrastruktur jalan.
“Ketika hasil rasionalisasi itu ada anggaran, baik itu sisa gaji, sisa kegiatan lain, nah itu akan dialokasikan ke infrastruktur jalan di APBD perubahan ini. Mudah-mudahan karena ditargetkan oleh Ibu Bupati minimal Rp80 sampai Rp100 miliar, mudah-mudahan di perubahan APBD ini Pemkab Pandeglang bisa mengalokasikan anggaran minimal Rp80-Rp100 miliar,” katanya.
Meski demikian, Iing menegaskan bahwa besaran anggaran tersebut masih dalam tahap pembahasan. Realisasi akhirnya akan sangat bergantung pada hasil pembahasan perubahan APBD antara Pemkab Pandeglang bersama DPRD.
“Insyaallah kami masih berupaya karena perintah pimpinan tentu Pak Sekda juga akan bekerja keras bagaimana mengencangkan ikat pinggang seluruh OPD, untuk anggaran tersebut dialokasikan untuk infrastruktur jalan,” ujarnya.
Iing menyadari bahwa tambahan anggaran hingga Rp100 miliar belum mampu menyelesaikan seluruh persoalan infrastruktur jalan di Kabupaten Pandeglang. Namun, pemerintah daerah berkomitmen melakukan pembangunan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Meskipun kami sadar bahwa Rp100 miliar pun tidak akan tuntas membangun jalan di Pandeglang tetapi secara bertahap, secara kontinu, mudah-mudahan infrastruktur jalan Pandeglang secara bertahap bisa kita realisasikan,” katanya.
DPRD Dorong Efisiensi Anggaran
Sebelumnya, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Partai Demokrat, MM Fuhaira Amin, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti aspirasi mahasiswa yang mendorong efisiensi anggaran serta peningkatan pembangunan infrastruktur.
Fuhaira menyebut, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar), DPRD mendorong Sekretariat DPRD dan TAPD melakukan efisiensi terhadap sejumlah pos anggaran, termasuk anggaran peningkatan kapasitas, tunjangan, dan belanja pegawai untuk kemudian diarahkan bagi kepentingan masyarakat.
“Saya sudah perintahkan Pak Sekwan bila mana ada anggaran peningkatan kapasitas DPRD agar diefisiensi dan bilamana ada usulan tambahan agar dicoret, dialihkan kepada kepentingan masyarakat. Termasuk juga rasionalisasi TPP dan belanja pegawai,” katanya.
Selain efisiensi, DPRD juga berencana meminta data secara lebih rinci mengenai capaian PAD dari Satgas PAD Pemkab Pandeglang dan seluruh OPD penghasil.
“Kita akan undang rapat bersama Satgas PAD untuk meminta data terkait PAD, dan OPD penghasil untuk memberikan data penunggak pajak, wajib pajak yang membandel, dan tidak berizin,” ujarnya.
Menurut Fuhaira, optimalisasi PAD menjadi penting agar target pendapatan daerah dapat tercapai. Dengan demikian, ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur jalan, dapat diperkuat.
Pembahasan APBD Perubahan 2026 selanjutnya akan menjadi momentum bagi Pemkab Pandeglang dan DPRD untuk menentukan skala prioritas belanja, termasuk memastikan hasil rasionalisasi anggaran benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat.
Dengan target Rp80 miliar hingga Rp100 miliar, pembangunan jalan di Pandeglang diharapkan tidak hanya menjadi komitmen anggaran, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap konektivitas antarwilayah, aktivitas ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Usup

Posting Komentar