BEM STKIP Babunnajah Desak Disdikpora Pandeglang Buka Persoalan Anggaran dan Revitalisasi Sekolah
PANDEGLANG — PojokJurnal com. [Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (BEM STKIP) Babunnajah menggelar aksi unjuk rasa di halaman pintu masuk Gedung Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Jumat (11/9/2026).
Aksi yang dikoordinatori Mulki Saumi tersebut menjadi bentuk penyampaian kritik mahasiswa terhadap sejumlah persoalan pendidikan di Kabupaten Pandeglang. Massa menilai berbagai persoalan yang muncul di sektor pendidikan tidak semestinya dibiarkan berlarut tanpa evaluasi dan langkah penyelesaian yang jelas.
Dalam aksinya, BEM STKIP Babunnajah menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Disdikpora Kabupaten Pandeglang.
Pertama, massa mendesak aparat penegak hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penelusuran apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan program revitalisasi sekolah.
Kedua, mahasiswa mendesak Disdikpora melakukan evaluasi terhadap kinerja konsultan pengawas yang mereka nilai diduga tidak menjalankan tugas pengawasan secara optimal.
Ketiga, massa meminta Kepala Disdikpora Pandeglang memilih salah satu jabatan yang diembannya. Desakan tersebut dikaitkan mahasiswa dengan dugaan persoalan rangkap jabatan serta merujuk pada PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS Pasal 262 dan AD/ART PGRI Bab V Pasal 15.
“Kami mendesak Disdikpora Kabupaten Pandeglang untuk segera mengambil langkah konkret atas tuntutan tersebut serta memberikan kepastian penyelesaian yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegas Mulki Saumi selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi.
Menurutnya, penyampaian aspirasi tersebut bukan sekadar bentuk kritik terhadap pemerintah daerah, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa untuk ikut mengawal penyelenggaraan pendidikan, khususnya menyangkut penggunaan anggaran publik dan kualitas pelaksanaan program pendidikan.
Massa juga menegaskan bahwa setiap dugaan yang disampaikan dalam aksi perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan dan klarifikasi oleh pihak yang berwenang. Dengan demikian, apabila terdapat persoalan dalam pengelolaan program maupun anggaran, dapat diketahui secara terang berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan.
“Kami mengajak seluruh pihak terkait untuk tidak mengabaikan suara mahasiswa dan menjadikan aspirasi yang disampaikan sebagai bahan evaluasi serta dasar untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.
BEM STKIP Babunnajah menegaskan aksi berlangsung sebagai penyampaian aspirasi secara terbuka, damai dan tertib serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aksi kemudian ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap resmi BEM STKIP Babunnajah yang diakhiri pekikan, “HIDUP MAHASISWA! HIDUP RAKYAT!”
Adapun seluruh dugaan dan tuntutan yang disampaikan massa aksi tersebut merupakan aspirasi mahasiswa yang masih perlu diklarifikasi kepada pihak Disdikpora Kabupaten Pandeglang dan pihak-pihak terkait. Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak Disdikpora terkait seluruh tuntutan tersebut belum dicantumkan.

Posting Komentar