-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
30 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

PANDEGLANG – PojokJurnal com – [Proyek revitalisasi SMKS Mathlabul Huda di Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, yang bersumber dari APBN Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2026 dengan nilai pagu Rp604.974.000, menjadi sorotan publik. Sejumlah temuan hasil investigasi awak media di lokasi proyek pada Senin (27/7/2026) memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dengan petunjuk teknis (juknis) dan spesifikasi teknis pelaksanaan revitalisasi melalui mekanisme swakelola.

Sejumlah Temuan di Lapangan



Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, tim media mencatat beberapa hal yang menjadi perhatian, di antaranya:

  1. Mutu pekerjaan diduga belum maksimal. Pada beberapa bagian bangunan, perbaikan dinding terlihat hanya dilakukan pada bagian yang mengalami kerusakan atau pengelupasan, tanpa dilakukan perbaikan secara menyeluruh.

  2. Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi sorotan. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Padahal, penggunaan APD merupakan bagian dari ketentuan keselamatan kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri.

  3. Pelaksanaan swakelola diduga tidak sepenuhnya melibatkan masyarakat setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebagian besar tenaga kerja berasal dari luar Kecamatan Koroncong. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pelaksanaan swakelola tidak sepenuhnya mengedepankan pemberdayaan masyarakat sekitar sebagaimana menjadi prinsip dalam pelaksanaan swakelola.     

  4. Dugaan campur tangan pihak tertentu. Sejumlah narasumber menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak di luar panitia, termasuk penyebutan nama seorang anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Partai Gerindra. Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta.

Keterangan Narasumber

Seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku bukan berasal dari wilayah Koroncong.

"Iya Pak, kami bukan warga lokal. Kami dari Kampung Salam, Cireungit, Sabi. Kalau orang sini paling hanya tiga orang," ujarnya.

Ia juga menyebut pekerjaan di lapangan dikoordinasikan oleh seorang mandor bernama Mahdi yang berasal dari Kampung Salam, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.

Sementara itu, seorang tukang lokal asal Koroncong yang turut dimintai tanggapan menyampaikan penilaiannya terhadap besaran anggaran proyek.

"Kalau menurut perkiraan saya, nilai pekerjaan keseluruhan paling sekitar Rp150 jutaan atau sedikit lebih. Kalau anggarannya sampai Rp600 jutaan, seharusnya hasil bangunannya jauh lebih mewah," katanya.

Pernyataan tersebut merupakan penilaian pribadi narasumber dan bukan hasil audit teknis maupun perhitungan resmi.

Pemilik yayasan, H. Marjuk, mengaku tidak mengetahui secara rinci siapa saja anggota Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) maupun besaran anggaran proyek.

"Saya hanya menerima kunci. Soal material, pengadaan barang dan jasa juga dari orang Salam," ujarnya.

Ia juga mengaku mengetahui adanya program revitalisasi tersebut melalui informasi yang diperolehnya dari seorang anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Fraksi Partai Gerindra.

P2SP Bantah Dugaan

Ketua P2SP, Cecep Supriatna, yang juga merupakan suami Kepala SMKS Mathlabul Huda, membantah adanya dugaan pelaksanaan yang tidak sesuai ketentuan.

"Kalau rehab itu kan tidak ada arahan harus 100 persen mengupas seluruh dinding. Contohnya pengupasan hanya sekitar 45 persen sesuai arahan. Tetapi kami tetap berupaya mengoptimalkan hasil pekerjaan agar sesuai. Semua sudah sesuai SOP, juknis, swakelola, dan spesifikasi. Seluruh pengelolaan anggaran dilakukan oleh P2SP," jelas Cecep.

Ia juga menyampaikan bahwa program revitalisasi tersebut merupakan usulan yang berasal dari aspirasi anggota DPR RI Ali Zahroni dan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Fikri dari Fraksi Partai Gerindra.

Publik Minta Audit

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMKS Mathlabul Huda, Vivi Alfiah, belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi.

Ketua aktivis pemerhati pendidikan Kabupaten Pandeglang, Usup, berharap Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, serta instansi berwenang segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

"Anggaran Rp604.974.000 adalah uang negara. Pelaksanaannya harus transparan, sesuai juknis, serta memberikan manfaat nyata bagi peserta didik. Jangan sampai hasil pekerjaannya terkesan asal jadi," tegas Usup.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3). Setiap pihak yang merasa memiliki kepentingan atau keberatan atas isi pemberitaan dipersilakan menyampaikan klarifikasi untuk dimuat secara proporsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.


Red / tim

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Bahrudin Thea- Kamis, Juli 30, 2026 0
Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola
PANDEGLANG – PojokJurnal  com – [Proyek revitalisasi SMKS Mathlabul Huda di Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, yang bersumber dari APBN Kementeria…

Berita Terpopuler

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
 P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

Jumat, Juli 24, 2026
Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Jumat, Juli 24, 2026
 *Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

*Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

Sabtu, Juli 25, 2026
Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Rabu, Juli 22, 2026
Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Kamis, Juli 30, 2026
Abah Abuya Muhtadi Cidahu Hadiri Deklarasi Penolakan LGBT di DPRD Pandeglang

Abah Abuya Muhtadi Cidahu Hadiri Deklarasi Penolakan LGBT di DPRD Pandeglang

Rabu, Juli 22, 2026
Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Senin, Maret 24, 2025
Diduga Tak Sesuai Kebutuhan Warga, Aktivis Desak Gubernur Banten Kaji Ulang Proyek Penataan Situ Cikedal

Diduga Tak Sesuai Kebutuhan Warga, Aktivis Desak Gubernur Banten Kaji Ulang Proyek Penataan Situ Cikedal

Jumat, Juli 24, 2026

Berita Terpopuler

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
 P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

Jumat, Juli 24, 2026
Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Jumat, Juli 24, 2026
 *Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

*Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

Sabtu, Juli 25, 2026
Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Rabu, Juli 22, 2026
Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Kamis, Juli 30, 2026
Abah Abuya Muhtadi Cidahu Hadiri Deklarasi Penolakan LGBT di DPRD Pandeglang

Abah Abuya Muhtadi Cidahu Hadiri Deklarasi Penolakan LGBT di DPRD Pandeglang

Rabu, Juli 22, 2026
Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Senin, Maret 24, 2025
Diduga Tak Sesuai Kebutuhan Warga, Aktivis Desak Gubernur Banten Kaji Ulang Proyek Penataan Situ Cikedal

Diduga Tak Sesuai Kebutuhan Warga, Aktivis Desak Gubernur Banten Kaji Ulang Proyek Penataan Situ Cikedal

Jumat, Juli 24, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan