-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Diduga Tak Sesuai Kebutuhan Warga, Aktivis Desak Gubernur Banten Kaji Ulang Proyek Penataan Situ Cikedal Diduga Tak Sesuai Kebutuhan Warga, Aktivis Desak Gubernur Banten Kaji Ulang Proyek Penataan Situ Cikedal

Diduga Tak Sesuai Kebutuhan Warga, Aktivis Desak Gubernur Banten Kaji Ulang Proyek Penataan Situ Cikedal

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
24 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Pandeglang – PojokJurnal com  [Rencana Pemerintah Provinsi Banten membangun kawasan Situ Cikedal di Kecamatan Cikedal diduga menuai penolakan dari sejumlah aktivis dan masyarakat Kabupaten Pandeglang. Mereka mendesak Gubernur Banten, Andra Soni, untuk mengkaji ulang proyek tersebut karena dinilai diduga belum menjadi kebutuhan yang paling mendesak bagi masyarakat.

Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Pandeglang, Riki, mengatakan anggaran proyek yang berdasarkan informasi yang beredar disebut mencapai sekitar Rp9 miliar sebaiknya diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur jalan yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat, terutama di wilayah Pandeglang bagian selatan.

"Menurut kami, sebelum anggaran miliaran rupiah itu digunakan, lebih baik Pak Gubernur Andra Soni mengkaji ulang proyek tersebut. Anggaran sebesar itu akan lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk pembangunan dan perbaikan jalan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat," ujarnya.

Riki menilai pembangunan kawasan Situ Cikedal yang disebut akan dijadikan destinasi wisata diduga belum menjawab kebutuhan riil masyarakat. Menurutnya, pengembangan sektor pariwisata tidak akan optimal apabila akses jalan menuju berbagai kawasan wisata masih banyak yang rusak.

"Mengapa pemerintah provinsi tidak melihat kebutuhan yang lebih mendesak bagi warga Pandeglang. Masyarakat saat ini lebih membutuhkan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, khususnya di wilayah Pandeglang selatan," katanya.

Ia juga berharap anggota DPRD Provinsi Banten dari daerah pemilihan Kabupaten Pandeglang dapat menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Gubernur agar kebijakan pembangunan lebih memprioritaskan kebutuhan dasar warga.

"Selama ini masyarakat sudah bosan dengan kondisi infrastruktur jalan. DPRD Provinsi dari Dapil Pandeglang seharusnya lebih mengetahui apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat agar pembangunan tidak diduga hanya menghabiskan anggaran tanpa memberikan dampak yang signifikan," tambahnya.

Menurut Riki, apabila Pemerintah Provinsi Banten ingin mengembangkan sektor pariwisata di Kabupaten Pandeglang, maka langkah yang lebih tepat adalah membangun dan memperbaiki akses jalan menuju lokasi-lokasi wisata yang selama ini kondisinya masih memprihatinkan.

Senada dengan itu, Aktivis Mahasiswa Pandeglang, Madsuni, menilai Pemerintah Provinsi Banten seharusnya lebih mengutamakan program pembangunan yang berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.

"Jangan sampai anggaran miliaran rupiah terbuang untuk program yang diduga belum menjadi prioritas masyarakat. Warga tentu lebih menginginkan perbaikan infrastruktur jalan yang hingga kini masih banyak mengalami kerusakan, terutama di wilayah Pandeglang selatan," ujarnya.

Ia berharap proyek penataan Situ Cikedal dapat dikaji kembali dan apabila memungkinkan anggarannya dialihkan untuk pembangunan jalan yang dinilai lebih mendesak karena berkaitan langsung dengan akses pendidikan, pelayanan kesehatan, serta aktivitas ekonomi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Provinsi Banten belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait kritik dan aspirasi yang disampaikan oleh sejumlah aktivis tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, apabila terdapat penjelasan dari pihak terkait.


Usup

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

Bahrudin Thea- Jumat, Juli 24, 2026 0
 P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan
Pandeglang – PojokJurnal com .  [Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4) menyatakan menolak rencana kenaikan tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupat…

Berita Terpopuler

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Kamis, Juli 23, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Rabu, Juli 22, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Senin, Juli 20, 2026
P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

Kamis, Juli 23, 2026
Aliansi Peduli Banten Segera Kirim Surat Resmi ke Menteri Keuangan, Minta Evaluasi Menyeluruh Peredaran Rokok Ilegal dan Dugaan Kelalaian Penegakan Hukum

Aliansi Peduli Banten Segera Kirim Surat Resmi ke Menteri Keuangan, Minta Evaluasi Menyeluruh Peredaran Rokok Ilegal dan Dugaan Kelalaian Penegakan Hukum

Minggu, Juli 19, 2026

Berita Terpopuler

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Kamis, Juli 23, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Rabu, Juli 22, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Senin, Juli 20, 2026
P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

Kamis, Juli 23, 2026
Aliansi Peduli Banten Segera Kirim Surat Resmi ke Menteri Keuangan, Minta Evaluasi Menyeluruh Peredaran Rokok Ilegal dan Dugaan Kelalaian Penegakan Hukum

Aliansi Peduli Banten Segera Kirim Surat Resmi ke Menteri Keuangan, Minta Evaluasi Menyeluruh Peredaran Rokok Ilegal dan Dugaan Kelalaian Penegakan Hukum

Minggu, Juli 19, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan