-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda *Djauhar Setyadi Resmi Jabat Kepala Bawas MA* *Djauhar Setyadi Resmi Jabat Kepala Bawas MA*

*Djauhar Setyadi Resmi Jabat Kepala Bawas MA*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
13 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Jakarta, -PojokJurnal com. [Senin,13 Juli 2026 Sebelum dilantik sebagai Kepala Badan Pengawasan MA, Djauhar Setyadi menjabat sebagai Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan MA sejak Januari 2025.


Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. memandu pengucapan sumpah Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI pada Senin (13/7).


“Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat tuhan Yang Maha Esa serta atas taufik dan hidayahnya Pagi ini Senin, 13 Juli 2026 saya melantik saudara Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H sebagai Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung, semoga Tuhan Yang Maha Esa melimpahkan lindungan dan tuntunannya”, ucap Ketua MA, Prof. Sunarto


Dalam sambutannya, Ketua MA mengibaratkan Badan Pengawasan sebagai dokter bagi tubuh Lembaga peradilan.

“Bawas ibarat dokter yang memiliki kompetensi dan mendiagnosis penyakit apa yang diderita. Tugas Bawas bukan semata menemukkan kesalahan, melainkan mengindentifikasi akar permasalahan, menyampaikan rekomendasi perbaikan serta memastikan Langkah pembenahan dilaksanakan konsisten agar penyelenggaran peradilan senantiasa meningkat”, ujar guru Besar Universitas Airlangga tersebut.


Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan peran Bawas tidak menunggu terjadinya pelanggaran melainkan melakukan upaya preventif, deteksi dini sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal tanpa mengurangi ketegasan dalam pelanggaran yang terjadi.


“Dokter baik tidak menunggu penyakit semakin parah sebelum bertindak, ia upayakan pencegahan, deteksi dini dan pembinaan agar Kesehatan pasien terlalu terjaga”,  tegas Prof. Sunarto.


Ia juga menekankan dalam fungsi pengawasan agar senantiasa mengedepankan pengawasan yang humanis, objektif, dan terukur.


“Tempatkan pengawasan sebagai instrumen untuk membina, memperbaiki, dan memperkuat integritas aparatur peradilan dan tidak sekedar mencari kesalahan atau menjatuhkan sanksi kepada aparatur”, tambahnya.


Diakhir sambutannya, ia mengucapkan selamat kepada pejabat yang telah dilantik dan menitipkan pesan dan harapan agar Badan Pengawasan dapat melakukan fungsi pengawasan dengan baik.


“Saya berharap dibawah kepemimpinan saudara Djauhar Setyadi, Bawas semakin efektif dan adaptif terhadap perubahan. Saya meyakini pengalaman, kapasitas, dan integritas yang saudara miliki menjadi bekal kuat dalam mengemban Amanah ini. Kiranya pesan ini, dapat diresapi dan dilaksanakan sebaiknya dengan penuh keikhlasan. Semoga Allah SWT, selalu menuntun kita dalam menjalankan tugas dan amanah”, Pungkas Ketua MA.


Sebelum dilantik sebagai Kepala Badan Pengawasan MA, Djauhar Setyadi menjabat sebagai Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan MA sejak Januari 2025.


Sebagai informasi, turut hadir dalam acara yang berlangsung di ruang Kusumaatmadja, lantai 14 Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, yakni Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, H. Suharto, S.H., M.Hum, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum, Para Ketua Kamar, Para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA, Panitera MA, Sekretaris MA, pejabat Eselon I MA, serta tamu undangan lainnya.

Red Bahrudin 

Penulis: Muhammad Arif Pahlevi

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

*Fit and Proper Test 2026, Langkah Badilag Melahirkan Pemimpin Problem Solver*

Bahrudin Thea- Selasa, Juli 14, 2026 0
 *Fit and Proper Test 2026, Langkah Badilag Melahirkan Pemimpin Problem Solver*
Jakarta, - PojokJurnal com   [Senin,13 Juli 2026 Sebanyak 211 peserta mengikuti Fit and Proper Test Calon Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas IA, IB, dan II T…

Berita Terpopuler

Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan GAK, BMKG Tekankan Pentingnya Informasi Meteorologi dalam Mitigasi Bencana

Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan GAK, BMKG Tekankan Pentingnya Informasi Meteorologi dalam Mitigasi Bencana

Jumat, Juli 10, 2026
Lindungi Kerja Jurnalistik, Propam News TV Polisikan Perendahan Profesi di Grup WA

Lindungi Kerja Jurnalistik, Propam News TV Polisikan Perendahan Profesi di Grup WA

Jumat, Juli 10, 2026
Dukung Sukses HUT RI Ke-81, Puskesmas Cikeusik Lakukan Medical Check-Up Calon Paskibra

Dukung Sukses HUT RI Ke-81, Puskesmas Cikeusik Lakukan Medical Check-Up Calon Paskibra

Sabtu, Juli 11, 2026
Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Jumat, Juli 03, 2026
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Bupati Pandeglang Lantik 132 Pejabat, Dorong Percepatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Bupati Pandeglang Lantik 132 Pejabat, Dorong Percepatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Senin, Juli 06, 2026
Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan Pascabencana*

Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan Pascabencana*

Rabu, Januari 21, 2026
Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Sabtu, Juli 04, 2026
ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

Senin, Juli 06, 2026
Komitmen Integritas KMA Prof Sunarto yang tidak membebani bawahan dengan fasilitas mewah saat kunker ke daerah*

Komitmen Integritas KMA Prof Sunarto yang tidak membebani bawahan dengan fasilitas mewah saat kunker ke daerah*

Minggu, Juli 12, 2026

Berita Terpopuler

Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan GAK, BMKG Tekankan Pentingnya Informasi Meteorologi dalam Mitigasi Bencana

Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan GAK, BMKG Tekankan Pentingnya Informasi Meteorologi dalam Mitigasi Bencana

Jumat, Juli 10, 2026
Lindungi Kerja Jurnalistik, Propam News TV Polisikan Perendahan Profesi di Grup WA

Lindungi Kerja Jurnalistik, Propam News TV Polisikan Perendahan Profesi di Grup WA

Jumat, Juli 10, 2026
Dukung Sukses HUT RI Ke-81, Puskesmas Cikeusik Lakukan Medical Check-Up Calon Paskibra

Dukung Sukses HUT RI Ke-81, Puskesmas Cikeusik Lakukan Medical Check-Up Calon Paskibra

Sabtu, Juli 11, 2026
Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Jumat, Juli 03, 2026
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Bupati Pandeglang Lantik 132 Pejabat, Dorong Percepatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Bupati Pandeglang Lantik 132 Pejabat, Dorong Percepatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Senin, Juli 06, 2026
Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan Pascabencana*

Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan Pascabencana*

Rabu, Januari 21, 2026
Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Sabtu, Juli 04, 2026
ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

Senin, Juli 06, 2026
Komitmen Integritas KMA Prof Sunarto yang tidak membebani bawahan dengan fasilitas mewah saat kunker ke daerah*

Komitmen Integritas KMA Prof Sunarto yang tidak membebani bawahan dengan fasilitas mewah saat kunker ke daerah*

Minggu, Juli 12, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan