-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Komitmen Integritas KMA Prof Sunarto yang tidak membebani bawahan dengan fasilitas mewah saat kunker ke daerah* Komitmen Integritas KMA Prof Sunarto yang tidak membebani bawahan dengan fasilitas mewah saat kunker ke daerah*

Komitmen Integritas KMA Prof Sunarto yang tidak membebani bawahan dengan fasilitas mewah saat kunker ke daerah*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
12 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta,-PojokJurnal com.  [Minggu 12 Juli 2026 Komitmen integritas Ketua Mahkamah Agung (KMA) Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., khususnya dalam menolak pembebanan fasilitas mewah dari satuan kerja (satker) di daerah saat kunjungan kerja (kunker), merupakan salah satu tonggak penting dalam reformasi birokrasi dan penegakan pakta integritas di lingkungan peradilan tertinggi Indonesia.


​Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah teladan nyata (tone from the top) yang memotong budaya feodalisme birokrasi yang selama ini sering kali membebani pengadilan-pengadilan di daerah.


​Berikut adalah penelisikan mendalam mengenai komitmen integritas tersebut:


​1. Memutus Rantai "Budaya Penyambutan" yang Membebani

​Sebelum adanya ketegasan ini, sudah menjadi rahasia umum dalam kultur birokrasi bahwa kunjungan pejabat tinggi ke daerah sering kali membuat satker setempat "kelabakan". Anggaran daerah yang terbatas tak jarang tersedot untuk membiayai fasilitas VIP, hotel bintang lima, konsumsi mewah, hingga buah tangan.


​Dengan kebijakan Prof. Sunarto yang menolak difasilitasi secara berlebihan dan memilih untuk mandiri atau menggunakan standar sewajarnya, tekanan finansial dan psikologis pada pimpinan pengadilan tingkat pertama dan banding di daerah dapat dipangkas habis.


​2. Implementasi Konkrit Pakta Integritas

​Komitmen ini merupakan pengejawantahan langsung dari pembaruan fungsi pengawasan. 


Penolakannya terhadap fasilitas dari bawahan menutup celah terjadinya:


* ​Conflict of Interest (Konflik Kepentingan): Bawahan tidak bisa "membeli" penilaian objektif atau perlindungan dari pimpinan melalui pelayanan yang mewah.


* ​Gratifikasi Terselubung: Biaya akomodasi yang ditanggung oleh daerah berpotensi dikategorikan sebagai gratifikasi jika bersumber dari dana non-DIPA yang tidak sah.


​3. Fokus pada Subtansi, Bukan Seremoni

​Saat beban untuk memikirkan "protokoler mewah" dihilangkan, kunker KMA ke daerah berubah fungsi secara total menjadi forum serap aspirasi yang efisien. 


* Fokus kunjungan bergeser kepada:

​Pemeriksaan kualitas pelayanan publik (PTSP).​Evaluasi implementasi sistem penanganan perkara elektronik.

​Penyelesaian kendala teknis yudisial di lapangan.

​Pembinaan moral dan integritas hakim serta aparatur peradilan secara langsung.


​4. Dampak Psikologis dan Budaya Kerja Baru

​Ketika seorang Ketua Mahkamah Agung menunjukkan kesederhanaan dan ketegasan dalam integritas, hal ini menciptakan multiplier effect:


* ​Bagi Pimpinan Daerah (KPT/KPA/KPN): Mereka merasa terlindungi dari kebiasaan "menyenangkan atasan" dan bisa mengalokasikan energi serta anggaran kedinasan untuk peningkatan pelayanan masyarakat.


* ​Bagi Publik: Meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat (public trust) yang sempat tergerus, menunjukkan bahwa pembenahan internal Mahkamah Agung benar-benar dimulai dari pucuk pimpinan.

​

Langkah Prof. Sunarto ini menegaskan bahwa Integritas tidak hanya diucapkan dalam pidato, tetapi dipraktikkan melalui pemotongan hak-hak istimewa yang tidak berdasar. 


Ini adalah fondasi penting untuk mewujudkan badan peradilan yang agung, modern, dan bersih dari intervensi internal maupun eksternal.

Red Bahrudin 

Penulis : Syamsul Bahri 

Ketum FORSIMEMA.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Komitmen Integritas KMA Prof Sunarto yang tidak membebani bawahan dengan fasilitas mewah saat kunker ke daerah*

Bahrudin Thea- Minggu, Juli 12, 2026 0
Komitmen Integritas KMA Prof Sunarto yang tidak membebani bawahan dengan fasilitas mewah saat kunker ke daerah*
Jakarta,- PojokJurnal com .  [Minggu 12 Juli 2026 Komitmen integritas Ketua Mahkamah Agung (KMA) Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., khususnya dalam menolak pe…

Berita Terpopuler

Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan GAK, BMKG Tekankan Pentingnya Informasi Meteorologi dalam Mitigasi Bencana

Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan GAK, BMKG Tekankan Pentingnya Informasi Meteorologi dalam Mitigasi Bencana

Jumat, Juli 10, 2026
ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

Senin, Juli 06, 2026
Bupati Pandeglang Lantik 132 Pejabat, Dorong Percepatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Bupati Pandeglang Lantik 132 Pejabat, Dorong Percepatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Senin, Juli 06, 2026
Lindungi Kerja Jurnalistik, Propam News TV Polisikan Perendahan Profesi di Grup WA

Lindungi Kerja Jurnalistik, Propam News TV Polisikan Perendahan Profesi di Grup WA

Jumat, Juli 10, 2026
Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Jumat, Juli 03, 2026
Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Sabtu, Juli 04, 2026
Jembatan Blengbeng Sungai Cikayang di Cikeusik Sangat Mengkhawatirkan, Miring 20 Derajat dan Membahayakan Anak Sekolah Juga warga

Jembatan Blengbeng Sungai Cikayang di Cikeusik Sangat Mengkhawatirkan, Miring 20 Derajat dan Membahayakan Anak Sekolah Juga warga

Senin, Desember 08, 2025
Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Kamis, Juli 02, 2026
Dukung Sukses HUT RI Ke-81, Puskesmas Cikeusik Lakukan Medical Check-Up Calon Paskibra

Dukung Sukses HUT RI Ke-81, Puskesmas Cikeusik Lakukan Medical Check-Up Calon Paskibra

Sabtu, Juli 11, 2026
Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan Pascabencana*

Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan Pascabencana*

Rabu, Januari 21, 2026

Berita Terpopuler

Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan GAK, BMKG Tekankan Pentingnya Informasi Meteorologi dalam Mitigasi Bencana

Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan GAK, BMKG Tekankan Pentingnya Informasi Meteorologi dalam Mitigasi Bencana

Jumat, Juli 10, 2026
ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

Senin, Juli 06, 2026
Bupati Pandeglang Lantik 132 Pejabat, Dorong Percepatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Bupati Pandeglang Lantik 132 Pejabat, Dorong Percepatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Senin, Juli 06, 2026
Lindungi Kerja Jurnalistik, Propam News TV Polisikan Perendahan Profesi di Grup WA

Lindungi Kerja Jurnalistik, Propam News TV Polisikan Perendahan Profesi di Grup WA

Jumat, Juli 10, 2026
Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Jumat, Juli 03, 2026
Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Sabtu, Juli 04, 2026
Jembatan Blengbeng Sungai Cikayang di Cikeusik Sangat Mengkhawatirkan, Miring 20 Derajat dan Membahayakan Anak Sekolah Juga warga

Jembatan Blengbeng Sungai Cikayang di Cikeusik Sangat Mengkhawatirkan, Miring 20 Derajat dan Membahayakan Anak Sekolah Juga warga

Senin, Desember 08, 2025
Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Kamis, Juli 02, 2026
Dukung Sukses HUT RI Ke-81, Puskesmas Cikeusik Lakukan Medical Check-Up Calon Paskibra

Dukung Sukses HUT RI Ke-81, Puskesmas Cikeusik Lakukan Medical Check-Up Calon Paskibra

Sabtu, Juli 11, 2026
Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan Pascabencana*

Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan Pascabencana*

Rabu, Januari 21, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan