-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Sidang Saksi Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan Pengacara Mahmud Sodik SH .MH , 2 Oknum Kades Dan Linmas Giring Warga Bojen Ke Pengadilan Negri Pandeglang Sidang Saksi Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan Pengacara Mahmud Sodik SH .MH , 2 Oknum Kades Dan Linmas Giring Warga Bojen Ke Pengadilan Negri Pandeglang

Sidang Saksi Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan Pengacara Mahmud Sodik SH .MH , 2 Oknum Kades Dan Linmas Giring Warga Bojen Ke Pengadilan Negri Pandeglang

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
10 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Pandeglang - PojokJurnal com  [Rabu 10  Juni 2026. Dua anggota hansip ditahan setelah dugaan penganiayaan terhadap Mahmud Sodik bin Ahmad Sobari di Desa Bojen, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, pada 2025 lalu kini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) pandeglang


Diketahui, Sidang hari ini Selasa 9 Juni 2026  menghadirkan keterangan korban yang juga merupakan saksi dari aparat pemerintah desa, yakni kepala desa (kades) Linmas  RT setempat dan  beberapa warga. Bojen 


Sidang Saksi kali ini   Korban, Mahmud Sidik, menceritakan kronologi penggerebekan berulang yang menimpa dirinya dan istrinya, yang menurut pengakuannya telah menikah secara agama. 


Menurut Sidik, konflik bermula ketika warga Desa Bojen datang ke rumahnya untuk meminta surat nikah, meskipun ia sudah menikah secara agama (nikah siri).


"Saya dan istri dipukuli warga. Leher saya dicekik, kemudian dipukuli dan diseret keluar," kata Mahmud dalam persidangan, Selasa (9/6/2026).


Mahmud mengatakan pintu rumah didobrak berulang kali sekitar pukul 23.30–24.00 WIB. Pihak kepolisian setempat, ia sempat dihubungi namun tidak segera datang.


"Saya telepon pihak Polsek Panimbang; diangkat oleh Kanit Intel. Katanya tidak piket. Setelah lama menunggu, jendela didobrak, mereka masuk dan langsung memukul," ujar Mahmud.


Korban menyebut beberapa pelaku, termasuk mantan suami seorang perempuan bernama Carimah, melakukan pemukulan. 


"Mereka menampar, menendang, menyeret saya sampai ke gorong-gorong. Leher saya dicekik sampai sulit bernapas. Saya dilempar keluar sampai istri saya pingsan," ucap Mahmud.


Mahmud menilai tindakan massa tersebut terencana. Ia mengatakan ada perintah untuk "mengikat dan menyeret" serta rencana membawa korban ke balai desa untuk diadili oleh aparat desa.


 "Saya seperti hewan yang diseret. Saya terus bertanya, salah saya apa?" ujarnya sodik 


Dalam pemeriksaan medis di RS Bhayangkara seusai kejadian, Mahmud Sodik mengaku luka-luka belum tampak jelas karena pemeriksaan dilakukan beberapa jam setelah peristiwa. 


Ia mencatat bekas cekikan di leher, memar di wajah, dan luka pada jempol kaki akibat diseret.


Sodik menuding terdapat banyak kebohongan pada keterangan saksi-saksi terdakwa, dan menyerahkan penilaian akhir kepada hakim.


Istri korban yang juga memberi keterangan mengaku jendelanya dicongkel sehingga pelaku masuk.


 "Lima orang masuk; pertama mantan suami, dua hansip, dan lainnya langsung memukul dan menjepit leher saya. Bahkan saya dibanting ke jendela hingga pingsan," ungkapnya lirih.


Pernyataan berbeda disampaikan saksi RT. Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa kedua pasangan tersebut belum menikah. 


"Kedua pasangan ini belum memberikan bukti surat nikah atau lainnya kepada saya. Ditambah mantan suaminya mengatakan itu masih istrinya," ucap RT tersebut dalam keterangan di hadapan hakim.



Saksi kepala desa (kades) menyatakan saat dikonfirmasi, ia langsung mendatangi lokasi kejadian.


"Saya sempat merekam video saudara Sodik dan menanyakan kepada hansip apa ini" katanya.



Namun keterangan kades juga terkesan tidak konsisten. Ia mengaku tidak mengetahui banyak perkara tersebut dan tidak mempertanyakan lebih jauh sebelum hansip ditahan. 


Saat hakim menanyakan berapa jumlah warga yang datang secara berbondong ke rumah Sodik, kades menjawab tidak mengetahuinya.


 "Tidak tahu karena saya datang belakangan," ucapnya di depan hakim.


Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melanjutkan proses hukum, dan kedua anggota hansip telah ditahan di Lapas Pandeglang untuk kepentingan penyidikan. PN pandeglang dijadwalkan melanjutkan persidangan pada waktu yang ditentukan.


Red

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

*Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

Bahrudin Thea- Sabtu, Juli 25, 2026 0
 *Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*
*PANDEGLANG* - PojokJurnal com .  [Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A TGAI) di Kampung Capar, Desa Koroncong, Kecamatan Koroncong, Kabu…

Berita Terpopuler

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
 P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

Jumat, Juli 24, 2026
Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Kamis, Juli 23, 2026
Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Jumat, Juli 24, 2026
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Rabu, Juli 22, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

Kamis, Juli 23, 2026
Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Senin, Juli 20, 2026
Abah Abuya Muhtadi Cidahu Hadiri Deklarasi Penolakan LGBT di DPRD Pandeglang

Abah Abuya Muhtadi Cidahu Hadiri Deklarasi Penolakan LGBT di DPRD Pandeglang

Rabu, Juli 22, 2026

Berita Terpopuler

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
 P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

Jumat, Juli 24, 2026
Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Kamis, Juli 23, 2026
Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Jumat, Juli 24, 2026
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Rabu, Juli 22, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

Kamis, Juli 23, 2026
Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Senin, Juli 20, 2026
Abah Abuya Muhtadi Cidahu Hadiri Deklarasi Penolakan LGBT di DPRD Pandeglang

Abah Abuya Muhtadi Cidahu Hadiri Deklarasi Penolakan LGBT di DPRD Pandeglang

Rabu, Juli 22, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan