-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA RESMI LAPORKAN PROYEK PJU 1,15 MILIAR KE KEJAKSAAN: MATI TOTAL, ADA TITIK TERBAKAR AKIBAT KORSLETING ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA RESMI LAPORKAN PROYEK PJU 1,15 MILIAR KE KEJAKSAAN: MATI TOTAL, ADA TITIK TERBAKAR AKIBAT KORSLETING

ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA RESMI LAPORKAN PROYEK PJU 1,15 MILIAR KE KEJAKSAAN: MATI TOTAL, ADA TITIK TERBAKAR AKIBAT KORSLETING

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
02 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

SERANG – pojokjurnal@gmail.com|Aliansi Gerakan Serang Raya bersama elemen masyarakat Banten, secara resmi menyerahkan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, kelalaian berat, dan kerugian keuangan negara ke Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (2/6/2026). Laporan ini menyoroti proyek strategis pengadaan dan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas Jalan Banten Lama–Tonjong Baru, yang nilainya mencapai Rp1.155.002.868,46 bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 .

 

Berdasarkan dokumen kontrak nomor 598/18725/SP-DISHUB/2025 tertanggal 29 September 2025, pekerjaan berjudul Belanja Modal Jaringan Distribusi itu dilaksanakan oleh PT Santana Abadi Daya, dengan pengawasan teknis dari CV Civia Mandiri Consulindo, serta menjadi tanggung jawab penuh Dinas Perhubungan Provinsi Banten. Secara administrasi, proyek dinyatakan telah selesai, diperiksa, dan diserahterimakan dengan pembayaran lunas sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

 


Namun verifikasi berulang yang dilakukan Aliansi Gerakan Serang Raya di lapangan membuktikan fakta yang sangat kontradiktif. Seluruh instalasi dan peralatan penerangan yang terpasang ternyata mati total dan sama sekali tidak berfungsi. Kondisi ini membuat ruas jalan utama yang ramai dilewati kendaraan berat, bus, dan kendaraan pribadi itu menjadi gelap gulita sepanjang malam, sehingga sangat rawan kecelakaan lalu lintas maupun tindak kriminal.

 

Yang lebih mengkhawatirkan, tim pemantau juga menemukan bukti nyata adanya sejumlah titik instalasi listrik dan peralatan pendukung yang terbakar akibat korsleting. Kejadian ini menjadi indikasi kuat bahwa material, kabel, hingga cara pemasangan tidak memenuhi standar teknis dan keselamatan, serta jauh dari spesifikasi yang tertuang dalam kontrak. Diduga penggunaan bahan berkualitas rendah dan pengerjaan asal-asalan dilakukan demi keuntungan sepihak, namun tetap dinyatakan layak terima oleh pihak pengawas dan pengguna anggaran.

 

“Negara sudah mengeluarkan dana lebih dari 1,15 miliar rupiah, tetapi manfaat yang diterima rakyat sama sekali nol rupiah. Uang habis, fasilitas rusak, bahkan berbahaya. Ini bukan sekadar buruk mutu, tapi jelas ada kelalaian berat dan rekayasa administrasi yang merugikan negara,” tegas perwakilan Aliansi saat penyerahan laporan.

 

Secara hukum, hak masyarakat dan organisasi kemasyarakatan untuk melapor dilindungi konstitusi dan peraturan perundang-undangan, antara lain:

 

UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Pasal 12 huruf d dan Pasal 14, yang memberi hak mengawasi dan melaporkan penyimpangan keuangan negara;

UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (2), yang menjamin peran kontrol sosial dan penyampaian informasi fakta hukum;

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi, Pasal 41–43, yang membuka peran serta masyarakat dan mewajibkan penegak hukum menindaklanjuti laporan;

Serta KUHAP UU No. 8 Tahun 1981 Pasal 108 ayat (1), yang menegaskan setiap orang berhak melapor jika mengetahui dugaan tindak pidana.

 

Kasus ini sejatinya sudah diketahui luas, menjadi sorotan media, dan ramai diperbincangkan publik, namun hingga saat ini belum ada langkah hukum nyata. Dalam laporannya, Aliansi Gerakan Serang Raya mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Serang melakukan pemeriksaan mendalam, mengusut tuntas seluruh pihak bertanggung jawab—mulai pejabat dinas, konsultan pengawas, hingga pelaksana—tanpa pandang bulu dan tidak terpengaruh jabatan atau kekuatan pihak manapun.

 

“Kami minta Kejaksaan membuktikan keberpihakan pada hukum dan uang rakyat. Hitung kerugian negara secara akurat dan tuntut ganti rugi sepenuhnya agar tidak terulang pada proyek-proyek berikutnya. Masyarakat sedang mengawasi,” tambahnya.

 

Hingga berita ini dimuat, berkas laporan telah diterima lengkap beserta bukti dokumen dan foto kondisi lapangan, serta telah mendapatkan tanda terima resmi dari bagian pelayanan pengaduan Kejaksaan Negeri Serang.


 Red*

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bupati Pandeglang Dorong Pengelola Wisata Perbanyak Event untuk Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Bahrudin Thea- Minggu, Juli 26, 2026 0
Bupati Pandeglang Dorong Pengelola Wisata Perbanyak Event untuk Tingkatkan Kunjungan Wisatawan
PANDEGLANG – PojokJurnal com .  [Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, mendorong seluruh pengelola destinasi wisata di Kabupaten Pandeglang untuk memperbany…

Berita Terpopuler

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
 P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

Jumat, Juli 24, 2026
Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Kamis, Juli 23, 2026
Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Jumat, Juli 24, 2026
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Rabu, Juli 22, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Senin, Juli 20, 2026
P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

Kamis, Juli 23, 2026
Abah Abuya Muhtadi Cidahu Hadiri Deklarasi Penolakan LGBT di DPRD Pandeglang

Abah Abuya Muhtadi Cidahu Hadiri Deklarasi Penolakan LGBT di DPRD Pandeglang

Rabu, Juli 22, 2026

Berita Terpopuler

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
 P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

Jumat, Juli 24, 2026
Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Kamis, Juli 23, 2026
Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Jumat, Juli 24, 2026
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Rabu, Juli 22, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Senin, Juli 20, 2026
P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

Kamis, Juli 23, 2026
Abah Abuya Muhtadi Cidahu Hadiri Deklarasi Penolakan LGBT di DPRD Pandeglang

Abah Abuya Muhtadi Cidahu Hadiri Deklarasi Penolakan LGBT di DPRD Pandeglang

Rabu, Juli 22, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan