-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda *Perkuat Integritas Peradilan, IKAHI Purwokerto Gandeng KPK dan PPATK* *Perkuat Integritas Peradilan, IKAHI Purwokerto Gandeng KPK dan PPATK*

*Perkuat Integritas Peradilan, IKAHI Purwokerto Gandeng KPK dan PPATK*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
17 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Purwokerto, Jawa Tengah - PojokJurnal com.  [Kamis, 16 Apr 2026. Upaya memperkuat benteng integritas di lingkungan lembaga peradilan kembali dilaksanakan dan ditegaskan oleh Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Purwokerto dengan menggelar Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Anti Korupsi dengan menggandeng Narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai narasumber utama.


Kegiatan ini berlangsung di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Purwokerto, Jalan Gerilya Nomor 241, Purwokerto, Kamis (16/4/2026) mulai pukul 08.30 WIB. Agenda tersebut merupakan rangkaian peringatan HUT ke-73 IKAHI Tahun 2026, sekaligus penguatan nilai integritas bagi aparatur peradilan di lingkungan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama se-Eks Karesidenan Banyumas.


Dua narasumber utama yang hadir yakni Ibnu Basuki Wibowo dari KPK dan Budi Saiful Haris dari PPATK. Kolaborasi ini menandai keseriusan dalam mempersempit ruang korupsi, termasuk yang berkembang melalui modus pencucian uang. 


Dalam paparannya, Ibnu Basuki menegaskan pencegahan korupsi harus dimulai dari kejujuran serta sistem yang menutup celah penyimpangan. 


Ia menyebut penguatan regulasi dan pemanfaatan layanan digital seperti PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) menjadi contoh konkret yang dapat mengurangi potensi korupsi "Kalau pencegahan, ada peraturan, ada aplikasi yang mempersulit terjadinya korupsi. PTSP itu mempersulit terjadinya korupsi," Ujar Ibnu.


Ia juga menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi sebagai gerakan kolektif serta menyoroti peran media sebagai pengawas sosial. Menurutnya, kritik dan pemberitaan media merupakan masukan yang membangun dan menjadi bagian penting dalam agenda pemberantasan korupsi.


Sementara itu, Budi Saiful Haris dari PPATK menegaskan pendekatan "follow the money" atau mengikuti aliran uang merupakan kunci membongkar struktur kejahatan keuangan, termasuk korupsi. PPATK juga menyoroti korupsi sebagai tindak pidana berisiko tinggi yang dapat memicu meningkatnya risiko kejahatan lain. 


Dalam aspek penegakan hukum ”PPATK menekankan pentingnya optimalisasi perampasan aset. Meski perangkat hukum sudah tersedia melalui UU Tipikor dan UU TPPU, penerapannya dinilai belum merata di lapangan”, Tegasnya.


PPATK juga mencatat jumlah laporan hasil analisis kepada aparat penegak hukum meningkat dari 894 laporan pada 2022 menjadi 990 laporan pada 2025, dengan kasus korupsi mendominasi pada 2025 sebanyak 302 laporan. 


Tak hanya menyasar hakim dan aparatur peradilan, IKAHI Cabang Purwokerto juga memperluas cakupan sosialisasi dengan mengundang unsur Lembaga Pemasyarakatan, Kejaksaan, Akademisi, Kepolisian serta profesi hukum lainnya. 


Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto Eddy Daulatta Sembiring menegaskan kehadiran KPK dan PPATK merupakan bentuk komitmen institusi peradilan untuk terus membangun budaya antikorupsi sekaligus menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.


"Tujuan kami mengundang KPK dan PPATK ke sini adalah untuk mengedukasi para hakim, penegak hukum dan masyarakat. Kami ingin menunjukkan komitmen besar untuk mewujudkan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat Purwokerto," kata Eddy.


Sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi Lembaga peradilan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta membangun sistem pencegahan yang lebih kokoh guna menutup ruang penyimpangan.


Dengan adanya kolaborasi antara IKAHI, KPK, dan PPATK, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih kuat dalam pemberantasan korupsi, khususnya di lingkungan peradilan. 


Hal ini sejalan dengan semangat reformasi hukum yang terus digalakkan, termasuk dalam konteks KUHP baru yang menekankan pada penguatan integritas dan akuntabilitas aparatur penegak hukum.


Acara ini juga menjadi bukti bahwa lembaga peradilan di Indonesia, terus berkomitmen untuk menjadi contoh dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan integritas, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.

Red Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Danrem 064/MY Melaksanakan Pengawasan Progres Karya Bakti TNI Jelang Peresmian Jalan di Cimanggu

Bahrudin Thea- Sabtu, Juli 25, 2026 0
Danrem 064/MY Melaksanakan Pengawasan Progres Karya Bakti TNI Jelang Peresmian Jalan di Cimanggu
PANDEGLANG - PojokJurnal com.   [Menjelang peresmian Jalan Karya Bakti TNI di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI …

Berita Terpopuler

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
 P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

Jumat, Juli 24, 2026
Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Kamis, Juli 23, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Rabu, Juli 22, 2026
Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Jumat, Juli 24, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Senin, Juli 20, 2026
P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

Kamis, Juli 23, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026

Berita Terpopuler

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
 P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

Jumat, Juli 24, 2026
Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Kamis, Juli 23, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Rabu, Juli 22, 2026
Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Jumat, Juli 24, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Senin, Juli 20, 2026
P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

Kamis, Juli 23, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan