-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda *Hakim Agung Sugeng Sutrisno Usulkan Penyesuaian Usia Pensiun Hakim Militer* *Hakim Agung Sugeng Sutrisno Usulkan Penyesuaian Usia Pensiun Hakim Militer*

*Hakim Agung Sugeng Sutrisno Usulkan Penyesuaian Usia Pensiun Hakim Militer*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
04 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta —PojokJurnal com.  [Sabtu, 04 Apr 2026   Hakim Agung Brigjen Sugeng Sutrisno menyampaikan rekomendasi penting dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI dalam pembahasan RUU Jabatan Hakim terkait perlunya penyesuaian usia pensiun hakim militer. 


Dalam forum tersebut, Hakim Agung Sugeng menyoroti bahwa saat ini usia pensiun hakim militer masih mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang TNI, yakni 58 tahun. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan karakteristik profesi hakim yang menuntut pengalaman dan kematangan yuridis yang panjang.


“Meskipun saya sudah pensiun dari TNI, namun saya masih mengingat junior saya bahwa adanya ketimpangan usia pensiun hakim peradilan umum/agama/TUN dengan militer dimana usia pensiun hakim militer mengacu pada UU Militer, setidaknya untuk menghilangkan diskrimasi usia pensiun hakim militer dapat kiranya dinaikkan menjadi 60 tahun saja sudah bagus, karena gaji dan pendidikan calon hakim terpadu 4 peradilan dibawah MA tersebut juga sama”, ujar Hakim Agung Sugeng Sutrisno.


Menurutnya, proses pendidikan calon hakim militer sendiri memakan waktu yang tidak singkat, yakni sekitar 2-4 tahun. Setelah menyelesaikan pendidikan, masa pengabdian efektif sebagai hakim menjadi relatif terbatas karena terpotong oleh batas usia pensiun yang lebih rendah dibandingkan hakim pada peradilan umum.


“Para junior saya calon hakim militer harus berpangkat minimal kapten bahkan ada yang mayor ditambah lagi lamanya pendidikan, setidaknya usia pensiun hakim militer hanya ditambah pada fungsional hakimnya”, tambah Sugeng dalam paparannya.


Ia menjelaskan bahwa syarat untuk menjadi hakim militer cukup ketat, di antaranya harus memiliki pangkat minimal Kapten, bahkan dalam praktiknya banyak yang telah berpangkat Mayor dan 15 tahun pengalaman di bidang hukum. Artinya, seseorang baru dapat memasuki jalur hakim militer setelah melalui karier militer yang cukup panjang.


Dengan kondisi tersebut, Hakim Agung Sugeng menilai terdapat ketimpangan yang berpotensi menimbulkan diskriminasi jika dibandingkan dengan hakim di lingkungan peradilan lain yang memiliki masa pengabdian lebih panjang.


Oleh karena itu, ia merekomendasikan agar dilakukan penyesuaian kebijakan usia pensiun hakim militer, sehingga tidak lagi semata-mata mengacu pada rezim kepegawaian militer, melainkan mempertimbangkan karakteristik profesi hakim sebagai penegak hukum yang independen.


Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam merumuskan kebijakan yang lebih adil dan proporsional dalam RUU Jabatan Hakim, serta memperkuat sistem peradilan militer di Indonesia.

Red Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kasrem 064/MY Hadiri Pengukuhan Forum BUMDes Merah Putih Provinsi Banten

Bahrudin Thea- Kamis, Juli 23, 2026 0
Kasrem 064/MY Hadiri Pengukuhan Forum BUMDes Merah Putih Provinsi Banten
SERANG - PojokJurnal com . [Danrem 064/MY diwakili Kasrem 064/MY Kolonel Inf Shofanudin, S.I.P., M.Han., menghadiri Pengukuhan Pengurus Forum BUMDes Merah Pu…

Berita Terpopuler

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Kamis, Juli 23, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Rabu, Juli 22, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Senin, Juli 20, 2026
P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

Kamis, Juli 23, 2026
Abah Abuya Muhtadi Cidahu Hadiri Deklarasi Penolakan LGBT di DPRD Pandeglang

Abah Abuya Muhtadi Cidahu Hadiri Deklarasi Penolakan LGBT di DPRD Pandeglang

Rabu, Juli 22, 2026

Berita Terpopuler

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Kamis, Juli 23, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Rabu, Juli 22, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Senin, Juli 20, 2026
P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

Kamis, Juli 23, 2026
Abah Abuya Muhtadi Cidahu Hadiri Deklarasi Penolakan LGBT di DPRD Pandeglang

Abah Abuya Muhtadi Cidahu Hadiri Deklarasi Penolakan LGBT di DPRD Pandeglang

Rabu, Juli 22, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan