-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
01 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta - PojokJurnal com.  [Rabu, 01 Apr 2026 12:55    Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) gelar bimbingan teknis (bimtek) secara daring yang diikuti Pimpinan Pengadilan Tinggi (PT) seluruh Indonesia, Rabu, 1 April 2026.


“Bimtek ini dilaksanakan dengan tujuan peningkatan evaluator yang kompeten, integritas dan memiliki kemampuan penilaian, pemahaman dan peningkatan kapasitas penilaian, serta penyamaan persepsi penilaian objektif dan akuntabel, serta mewujudkan tata kelola yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme”, kata Puji Mulyani, Kepala Bagian Organisasi Dan Tata Laksana Ditjen Badilum saat menyampaikan laporan kegiatan.


Sekretaris Badilum, Kurnia Arry Soelaksono mewakili Dirjen Badilum membuka acara bimtek ini secara resmi. “Mari kita bangun ZI bersama-sama, kuota satker yang akan diusulkan meraih Predikat WBK untuk Peradilan Umum berjumlah 50 dengan rincian Tingkat Banding/Kelas IA Khusus/Kelas IA berjumlah 10 satker, Kelas IB/Kelas II berjumlah 40 satker, serta kuota satker diusulkan meraih predikat WBBM berjumlah 8 satker”, ungkap Sekretaris Badilum, Kurnia Arry Soelaksono saat membuka acara.


Arry juga mengingatkan evaluator untuk memastikan capaian kinerja minimal 100 persen atau 110 persen, kelengkapan usulan seperti LHKPN dan LHKASN, memeriksa LKE (lembar Kerja Evaluasi) Area I-VI dan terpenuhi semuanya eviden, serta inovasi yang berdampak bagi masyarakat.


“Terkait survei pada Area Hasil dan Area VI, evidennya merupakan dokumen formal yang dikeluarkan oleh tim yang ditunjuk pimpinan untuk melakukan survei dan ada lembar pengesahan yang ditandatangani oleh pimpinan satker baik manual atau elektronik dan tanggal pengesahan seharusnya pada akhir periode survei atau setelah tanggal periode survei bukan diawal”, ungkap Ferry Taufik, Auditor Ahli Madya pada Badan Pengawasan MA selaku narasumber.


Taufik juga menjelaskan bahwa yang perlu diperhatikan terkait survei antara lain customer base: banyaknya daftar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat misalnya cluster pertama penyelesaian perkara, cluster pengaduan, cluster riset dan magang, dan customer list: daftar pengguna layanan yang wajib masuk dalam daftar lampiran survei, yang sering menjadi penyebab gagalnya penilaian sebagai data dukung survei.


“Tindak lanjut 3 unsur terendah survei itu kebijakan oleh Pimpinan Satker, mohon Pimpinan PT bahwa hasil survei itu pertriwulan ada laporan dari tim ke pimpinan, bukan hanya pimpinan, jajaran juga harus tahu terkait survei, dan apa yang akan dilakukan pimpinan untuk memperbaiki dari 3 unsur terendah tersebut”, pesan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita. 


Amanat Dirjen Badilum, Bambang Myanto yang disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Badilum yakni integritas harga mati, evaluator menjunjung tinggi kejujuran, independensi, tidak boleh ada konflik kepentingan serta korupsi, kolusi dan nepotisme, fahami indikator dan substansi penilaian, lakukan verifikasi yang menyeluruh dan bukti (data yang valid), bangun komunikasi yang kontruktif dengan satker dan berorientasi pada hasil dan dampak, serta dapat meningkatkan pelayanan dan bersih dari pratek korupsi, kolusi dan nepotisme.

Red Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bupati Pandeglang Pastikan Kesiapan MPLS Sekolah Rakyat, Tekankan Kolaborasi Sukseskan Program Presiden

Bahrudin Thea- Jumat, Juli 24, 2026 0
Bupati Pandeglang Pastikan Kesiapan MPLS Sekolah Rakyat, Tekankan Kolaborasi Sukseskan Program Presiden
PANDEGLANG – PojokJurnal com   [Pemerintah Kabupaten Pandeglang terus mematangkan persiapan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah R…

Berita Terpopuler

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Kamis, Juli 23, 2026
 P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

Jumat, Juli 24, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Rabu, Juli 22, 2026
Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Jumat, Juli 24, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Senin, Juli 20, 2026

Berita Terpopuler

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Kamis, Juli 23, 2026
 P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

Jumat, Juli 24, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Rabu, Juli 22, 2026
Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Jumat, Juli 24, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Senin, Juli 20, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan