-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Wujudkan Peradilan Inklusif, PN Pariaman Teken Kerja Sama Layanan Disabilitas Dengan Dinas Kesehatan Dan Sekolah Luar Biasa* Wujudkan Peradilan Inklusif, PN Pariaman Teken Kerja Sama Layanan Disabilitas Dengan Dinas Kesehatan Dan Sekolah Luar Biasa*

Wujudkan Peradilan Inklusif, PN Pariaman Teken Kerja Sama Layanan Disabilitas Dengan Dinas Kesehatan Dan Sekolah Luar Biasa*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
13 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Jakarta - Pojok Jurnal com. [Jum'at,13 Maret 2026. PN Pariaman bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan SLB Negeri 1 Pariaman untuk menghadirkan layanan peradilan yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas.


 Pengadilan Negeri (PN) Pariaman menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Pariaman dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Pariaman dalam rangka penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan pada Selasa (10/3/2026), di PN Pariaman.


Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Ketua PN Pariaman, Yulanto Prafifto Utomo, S.H., M.H., bersama Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Dra. Nafizah, M.M., serta Kepala SLB Negeri 1 Pariaman, Yusniati, S.Pd.. Kesepakatan ini mulai berlaku sejak tanggal penandatanganan oleh para pihak dan memiliki masa berlaku selama satu tahun.


Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan dukungan layanan kesehatan maupun pendampingan profesional selama mengakses layanan peradilan. Melalui kerja sama ini, PN Pariaman sebagai pihak kesatu akan menghubungi pihak kedua—yakni Dinas Kesehatan Kota Pariaman dan SLB Negeri 1 Pariaman—apabila terdapat masyarakat pencari keadilan yang mengisi formulir penilaian personal dan memerlukan layanan kesehatan atau pendampingan khusus.


Selanjutnya, pihak kedua akan memberikan dukungan layanan berupa pemeriksaan kondisi jasmani dan rohani, serta pendampingan oleh tenaga medis dan/atau psikolog sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang bersangkutan dan berdasarkan kesepakatan yang telah ditetapkan dalam perjanjian kerja sama.

Ketua PN Pariaman, Yulanto Prafifto Utomo, menyampaikan kerja sama ini merupakan langkah konkret pengadilan dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, tidak semua pencari keadilan memiliki kondisi fisik maupun psikologis yang sama, sehingga diperlukan “treatment” khusus serta dukungan dari berbagai pihak agar proses peradilan dapat diakses secara setara dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat.


Kerja sama ini diharapkan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat. Bagi PN Pariaman, kolaborasi dengan instansi terkait akan membantu pengadilan dalam memberikan pelayanan yang lebih komprehensif dan profesional, khususnya kepada masyarakat penyandang disabilitas.


Sementara bagi Dinas Kesehatan Kota Pariaman dan SLB Negeri 1 Pariaman, kerja sama ini menjadi ruang sinergi untuk memperluas pelayanan sosial dan kesehatan kepada masyarakat, sekaligus berkontribusi dalam upaya pemenuhan hak-hak kelompok rentan di bidang hukum.


Manfaat terbesar dari kerja sama ini untuk dapat dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan. Dengan adanya dukungan tenaga medis, psikolog, maupun tenaga pendamping yang memahami kebutuhan penyandang disabilitas, proses peradilan diharapkan dapat berlangsung lebih nyaman, aman, dan manusiawi bagi mereka yang membutuhkan perhatian khusus.


Langkah ini juga sejalan dengan komitmen lembaga peradilan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas serta memperluas akses terhadap keadilan. Upaya tersebut selaras dengan visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk mewujudkan badan peradilan yang agung, yang tidak hanya menegakkan hukum dan keadilan, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


Melalui kerja sama ini, PN Pariaman menegaskan komitmennya untuk terus membangun sistem pelayanan peradilan yang inklusif, sehingga setiap warga negara—termasuk penyandang disabilitas—memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum dan keadilan di hadapan pengadilan. 

Red Bahrudin 

Penulis: Yukiatiqa Afifah

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kasrem 064/MY Hadiri Pengukuhan Forum BUMDes Merah Putih Provinsi Banten

Bahrudin Thea- Kamis, Juli 23, 2026 0
Kasrem 064/MY Hadiri Pengukuhan Forum BUMDes Merah Putih Provinsi Banten
SERANG - PojokJurnal com . [Danrem 064/MY diwakili Kasrem 064/MY Kolonel Inf Shofanudin, S.I.P., M.Han., menghadiri Pengukuhan Pengurus Forum BUMDes Merah Pu…

Berita Terpopuler

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Kamis, Juli 23, 2026
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Rabu, Juli 22, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Senin, Juli 20, 2026
Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 16, 2026
Aliansi Peduli Banten Segera Kirim Surat Resmi ke Menteri Keuangan, Minta Evaluasi Menyeluruh Peredaran Rokok Ilegal dan Dugaan Kelalaian Penegakan Hukum

Aliansi Peduli Banten Segera Kirim Surat Resmi ke Menteri Keuangan, Minta Evaluasi Menyeluruh Peredaran Rokok Ilegal dan Dugaan Kelalaian Penegakan Hukum

Minggu, Juli 19, 2026

Berita Terpopuler

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Kamis, Juli 23, 2026
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Rabu, Juli 22, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Senin, Juli 20, 2026
Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 16, 2026
Aliansi Peduli Banten Segera Kirim Surat Resmi ke Menteri Keuangan, Minta Evaluasi Menyeluruh Peredaran Rokok Ilegal dan Dugaan Kelalaian Penegakan Hukum

Aliansi Peduli Banten Segera Kirim Surat Resmi ke Menteri Keuangan, Minta Evaluasi Menyeluruh Peredaran Rokok Ilegal dan Dugaan Kelalaian Penegakan Hukum

Minggu, Juli 19, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan