-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Keterlambatan Penerbitan SPB Online Melalui Inaportnet Picu Antrean Kapal di Perairan KSOP Merak Bungkam Keterlambatan Penerbitan SPB Online Melalui Inaportnet Picu Antrean Kapal di Perairan KSOP Merak Bungkam

Keterlambatan Penerbitan SPB Online Melalui Inaportnet Picu Antrean Kapal di Perairan KSOP Merak Bungkam

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
14 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Merak — Pojok Jurnal [comKeluhan pengguna jasa penyeberangan di Pelabuhan Merak kembali mencuat. Sejumlah kapal roll-on roll-off (Roro), baik di dermaga reguler maupun eksekutif, terpantau harus menunggu berjam-jam di perairan sebelum dapat sandar. Kapal-kapal itu seakan terapung tanpa kepastian, meski proses bongkar muat kendaraan telah selesai. Sabtu (13/12/25) 


Keterlambatan tersebut diduga berkaitan dengan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang kini sepenuhnya dilakukan secara daring. Sistem yang diklaim sebagai bagian dari digitalisasi pelayanan justru dinilai memperlambat operasional kapal.


“Sekarang setiap SPB online bisa makan waktu setengah jam sampai satu jam setelah muat kendaraan. Kadang malah lebih dari satu jam karena kendala sistem,” ujar seorang sumber di lingkungan pelabuhan yang enggan disebutkan namanya.


Lambannya penerbitan SPB memicu efek berantai. Kapal yang telah siap berlayar terpaksa menunggu di alur pelayaran, sementara kapal lain yang hendak sandar ikut tertahan. Akibatnya, kepadatan di perairan Pelabuhan Merak tak terhindarkan dan berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran serta ketepatan jadwal penyeberangan.


SPB Online Mandek, Potensi Pelanggaran Regulasi Menguat


Keterlambatan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) akibat penerapan sistem daring di Pelabuhan Merak bukan sekadar persoalan teknis, tetapi berpotensi melanggar ketentuan hukum dan konstitusi.


Data lapangan menunjukkan kapal-kapal yang telah selesai bongkar muat harus menunggu hingga lebih dari satu jam di perairan sebelum memperoleh SPB. Kondisi ini menyebabkan kepadatan alur pelayaran Selat Sunda dan meningkatkan risiko keselamatan navigasi.


Padahal, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran merupakan tanggung jawab pemerintah, dengan syahbandar memiliki kewenangan tertinggi dalam pengawasan serta penerbitan SPB. Regulasi tersebut tidak membuka ruang bagi penundaan administratif tanpa dasar keselamatan yang jelas.


Lebih lanjut, Peraturan Menteri Perhubungan PM 82 Tahun 2014 secara eksplisit mewajibkan syahbandar tetap menjamin pelayanan SPB meskipun terjadi gangguan sistem, termasuk melalui mekanisme alternatif. Fakta antrean kapal di laut menunjukkan kewajiban tersebut tidak berjalan optimal.


Dari sisi konstitusi, kondisi ini bersinggungan langsung dengan Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 tentang hak atas rasa aman serta Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan tanggung jawab negara dalam penyediaan pelayanan publik yang layak.


Sementara itu, UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mewajibkan layanan negara diselenggarakan secara cepat, pasti, dan tepat waktu. Penundaan SPB berjam-jam dinilai bertentangan dengan prinsip tersebut.


Hingga kini, KSOP Merak belum memberikan penjelasan resmi, memperkuat dugaan lemahnya pengawasan dan tata kelola pelayanan pelabuhan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah digitalisasi SPB telah dijalankan tanpa kesiapan sistem cadangan dan manajemen risiko yang memadai


Jika dibiarkan, keterlambatan SPB bukan hanya mengganggu operasional penyeberangan, tetapi berpotensi menjadi pelanggaran sistemik terhadap keselamatan pelayaran dan kewajiban negara.


Hingga berita ini diturunkan, pejabat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merak yang dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan penjelasan resmi.


Pengamat kepelabuhanan Selat Sunda, Andri Gunawan, SH, C.PLA, menilai persoalan penundaan SPB bukan sekadar masalah teknis, melainkan mencerminkan krisis tata kelola pelabuhan. Menurut dia, kasus ini berkorelasi dengan berbagai persoalan lain di Pelabuhan Merak yang sebelumnya muncul, termasuk pengalihan fungsi dermaga dan kebijakan express lane tanpa kejelasan regulasi.


“Ini menunjukkan kegagalan fungsi pengawasan KSOP. Penundaan SPB hingga lebih dari satu jam menandakan otoritas kehilangan kendali atas operasional pelabuhan,” kata Andri.


Ia menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, KSOP memiliki kewajiban memastikan kelancaran dan keselamatan pelayaran. Implementasi sistem SPB online tanpa uji kelayakan dan sistem cadangan, menurut Andri, justru bertentangan dengan prinsip manajemen risiko pelayanan publik.


Lebih jauh, ia mengingatkan risiko keselamatan akibat kapal-kapal yang menunggu terlalu lama di alur pelayaran Selat Sunda, jalur strategis yang padat lalu lintas. “Kongesti di laut meningkatkan risiko tubrukan dan insiden keselamatan,” ujarnya.


Andri mendesak Kementerian Perhubungan melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja KSOP Kelas I Banten, termasuk evaluasi sistem SPB online. Ia juga meminta transparansi publik terkait waktu layanan penerbitan SPB serta moratorium kebijakan baru hingga pelayanan dasar kembali normal.


“KSOP harus segera memberi penjelasan. Sikap diam bukan lagi soal administrasi, tapi sudah menyangkut keselamatan publik,” kata Andri.


Red

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Cemarkan Nama Baik Wartawan, LSM dan Ormas, Sejumlah Pihak Siapkan Laporan ke APH Terkait Konten TikTok

Bahrudin Thea- Selasa, Agustus 25, 2026 0
Diduga Cemarkan Nama Baik Wartawan, LSM dan Ormas, Sejumlah Pihak Siapkan Laporan ke APH Terkait Konten TikTok
BANTEN —   PojokJurnal com . [Beredarnya sebuah video di platform TikTok menuai sorotan dari sejumlah insan pers, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Orga…

Berita Terpopuler

Gudang Misterius di Pakuhaji Disorot, Tanpa Nama PT/CV dan Kontainer Tiba-Tiba Pergi Saat Didatangi Aparat

Gudang Misterius di Pakuhaji Disorot, Tanpa Nama PT/CV dan Kontainer Tiba-Tiba Pergi Saat Didatangi Aparat

Rabu, Agustus 19, 2026
Diduga Ada Anomali Tender Rp24,7 Miliar Gedung PA Pandeglang, P3B Desak Audit dan Usut Jika Ditemukan Penyimpangan

Diduga Ada Anomali Tender Rp24,7 Miliar Gedung PA Pandeglang, P3B Desak Audit dan Usut Jika Ditemukan Penyimpangan

Kamis, Agustus 20, 2026
Diduga Ada Siswa Fiktif, PKBM Nuansa Alam Disorot — AGSR Desak APH Lakukan Penyelidikan

Diduga Ada Siswa Fiktif, PKBM Nuansa Alam Disorot — AGSR Desak APH Lakukan Penyelidikan

Selasa, Agustus 25, 2026
Lomba Gerak Jalan di Cikeusik Meriah dan Kondusif, Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Pramuka Nasional

Lomba Gerak Jalan di Cikeusik Meriah dan Kondusif, Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Pramuka Nasional

Jumat, Agustus 14, 2026
Danrem: Jaga Persatuan, Isi Kemerdekaan

Danrem: Jaga Persatuan, Isi Kemerdekaan

Kamis, Agustus 20, 2026
Sidang PTUN Serang Bongkar Dugaan Kejanggalan PTSL, Kesaksian Empat Saksi Tergugat Jadi Sorotan

Sidang PTUN Serang Bongkar Dugaan Kejanggalan PTSL, Kesaksian Empat Saksi Tergugat Jadi Sorotan

Jumat, Agustus 21, 2026
Prajurit Kodim 0601/Pandeglang dan Warga Lembur Bangun Jembatan Garuda di Cikeusik

Prajurit Kodim 0601/Pandeglang dan Warga Lembur Bangun Jembatan Garuda di Cikeusik

Sabtu, Agustus 22, 2026
Kepala Desa Rancaseneng Salurkan Santunan untuk Warga Lansia Korban Rumah Ambruk

Kepala Desa Rancaseneng Salurkan Santunan untuk Warga Lansia Korban Rumah Ambruk

Minggu, Agustus 23, 2026
Kades Rancaseneng dan Tokoh Masyarakat Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda, Dukung Gotong Royong TNI dan Warga

Kades Rancaseneng dan Tokoh Masyarakat Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda, Dukung Gotong Royong TNI dan Warga

Minggu, Agustus 23, 2026
Danrem 064/MY Tekankan Pemahaman Tugas kepada Pejabat Baru

Danrem 064/MY Tekankan Pemahaman Tugas kepada Pejabat Baru

Kamis, Agustus 20, 2026

Berita Terpopuler

Gudang Misterius di Pakuhaji Disorot, Tanpa Nama PT/CV dan Kontainer Tiba-Tiba Pergi Saat Didatangi Aparat

Gudang Misterius di Pakuhaji Disorot, Tanpa Nama PT/CV dan Kontainer Tiba-Tiba Pergi Saat Didatangi Aparat

Rabu, Agustus 19, 2026
Diduga Ada Anomali Tender Rp24,7 Miliar Gedung PA Pandeglang, P3B Desak Audit dan Usut Jika Ditemukan Penyimpangan

Diduga Ada Anomali Tender Rp24,7 Miliar Gedung PA Pandeglang, P3B Desak Audit dan Usut Jika Ditemukan Penyimpangan

Kamis, Agustus 20, 2026
Diduga Ada Siswa Fiktif, PKBM Nuansa Alam Disorot — AGSR Desak APH Lakukan Penyelidikan

Diduga Ada Siswa Fiktif, PKBM Nuansa Alam Disorot — AGSR Desak APH Lakukan Penyelidikan

Selasa, Agustus 25, 2026
Lomba Gerak Jalan di Cikeusik Meriah dan Kondusif, Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Pramuka Nasional

Lomba Gerak Jalan di Cikeusik Meriah dan Kondusif, Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Pramuka Nasional

Jumat, Agustus 14, 2026
Danrem: Jaga Persatuan, Isi Kemerdekaan

Danrem: Jaga Persatuan, Isi Kemerdekaan

Kamis, Agustus 20, 2026
Sidang PTUN Serang Bongkar Dugaan Kejanggalan PTSL, Kesaksian Empat Saksi Tergugat Jadi Sorotan

Sidang PTUN Serang Bongkar Dugaan Kejanggalan PTSL, Kesaksian Empat Saksi Tergugat Jadi Sorotan

Jumat, Agustus 21, 2026
Prajurit Kodim 0601/Pandeglang dan Warga Lembur Bangun Jembatan Garuda di Cikeusik

Prajurit Kodim 0601/Pandeglang dan Warga Lembur Bangun Jembatan Garuda di Cikeusik

Sabtu, Agustus 22, 2026
Kepala Desa Rancaseneng Salurkan Santunan untuk Warga Lansia Korban Rumah Ambruk

Kepala Desa Rancaseneng Salurkan Santunan untuk Warga Lansia Korban Rumah Ambruk

Minggu, Agustus 23, 2026
Kades Rancaseneng dan Tokoh Masyarakat Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda, Dukung Gotong Royong TNI dan Warga

Kades Rancaseneng dan Tokoh Masyarakat Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda, Dukung Gotong Royong TNI dan Warga

Minggu, Agustus 23, 2026
Danrem 064/MY Tekankan Pemahaman Tugas kepada Pejabat Baru

Danrem 064/MY Tekankan Pemahaman Tugas kepada Pejabat Baru

Kamis, Agustus 20, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan