-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Bengkulu Daerah Headline LSM Desak Kejari Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Jual Beli Label dalam Program Bibit Unggul Desa Pal VII
Bengkulu Daerah Headline

LSM Desak Kejari Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Jual Beli Label dalam Program Bibit Unggul Desa Pal VII

Admin
Admin
04 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Bengkulu, PojokJurnal.Com – Program ketahanan pangan Desa Pal VII, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat justru kini tercium aroma dugaan korupsi. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Besar Solidaritas Rakyat (PBSR) DPD Bengkulu menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) turun tangan dan mengusut tuntas indikasi pelanggaran hukum dalam proyek pengadaan bibit unggul tahun anggaran 2023, Selasa, 4 Februari 2025.

Dalam program ini, sebanyak 313 Kepala Keluarga (KK) menerima bantuan bibit buah kelengkeng, alpukat, dan durian. Namun, di balik program yang tampak mulia ini, sejumlah kejanggalan mulai terungkap.

Sumber terpercaya menyebutkan bahwa penyedia bibit unggul diduga memalsukan dokumen legalitas dan tidak memiliki kualifikasi sebagai pengedar benih. Bahkan, bibit yang disalurkan kepada warga diduga kuat tidak memiliki sertifikat resmi.

Yang lebih mencengangkan, ada indikasi bahwa label bibit unggul diperjualbelikan secara ilegal. Selain itu, nama perusahaan atau penangkar bibit tertentu diduga digunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya. Jika terbukti benar, maka kasus ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi sudah masuk ranah pidana yang merugikan masyarakat dan negara.

Kasus ini sebenarnya sudah pernah dilaporkan ke Polda Bengkulu, bahkan Tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu sempat memanggil Kepala Desa Pal VII untuk diperiksa. Sayangnya, setelah serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Rejang Lebong, kasus ini justru terhenti tanpa kejelasan.

Melihat ketidakjelasan ini, LSM PBSR Bengkulu tidak tinggal diam. Ketua PBSR menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu agar tidak ada upaya penghentian kasus tanpa alasan yang jelas.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat indikasi penyimpangan dalam program ini. Kejati Bengkulu harus turun tangan dan menindak tegas para pelaku yang diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen dan jual beli label bibit unggul,” tegas Ketua PBSR kepada wartawan PojokJurnal.com.

Saat dikonfirmasi terkait kasus ini, Kepala Desa Pal VII justru memberikan jawaban yang mencurigakan. “Biarin aja berita itu, abaikan saja. Urusannya sudah di Polda,” ujar Kades dengan nada santai, seolah tidak ada masalah besar dalam proyek ini.

Pernyataan tersebut semakin menimbulkan tanda tanya: Apakah ada pihak yang ingin menutupi kasus ini? Mengapa penyelidikan di Polda tidak berlanjut? Apakah ada tekanan atau kepentingan tertentu yang bermain.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen dan jual beli label dalam program bibit unggul ini mencoreng program ketahanan pangan yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat desa. Jika tidak diusut tuntas, maka ini bisa menjadi preseden buruk bagi proyek-proyek serupa di masa depan.

Masyarakat berharap Kejari dan Kejati Bengkulu bisa menunjukkan keberpihakan mereka terhadap keadilan dengan membuka kembali kasus ini dan menyeret para pelaku ke meja hijau.

PojokJurnal.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Akankah Kejari Bengkulu benar-benar bertindak, atau kasus ini kembali terkubur seperti sebelumnya? Kita tunggu saja.

(Red/M. Yusrizal)

Via Bengkulu
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pelaku UMKM Diingatkan Segera Urus Sertifikat Halal, Halal Center MA Banten: Batas Akhir 18 Oktober 2026

Bahrudin Thea- Senin, Agustus 03, 2026 0
Pelaku UMKM Diingatkan Segera Urus Sertifikat Halal, Halal Center MA Banten: Batas Akhir 18 Oktober 2026
PANDEGLANG – PojokJurnal com . [Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga produsen berbagai produk yang dipasarkan di Indonesia diingatkan untu…

Berita Terpopuler

Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Kamis, Juli 30, 2026
kades leuwibalang ,Cikeusik ,Di Duga Tidak Bisa  Melayani Masarakatnya

kades leuwibalang ,Cikeusik ,Di Duga Tidak Bisa Melayani Masarakatnya

Sabtu, Agustus 01, 2026
Grand Opening Festival PHBN ,Cabang  Olah raga  Tingkat  Kecamatan Cikeusik  2026  Resmi  DI Buka

Grand Opening Festival PHBN ,Cabang Olah raga Tingkat Kecamatan Cikeusik 2026 Resmi DI Buka

Minggu, Agustus 02, 2026
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Senin, Agustus 03, 2026
Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Senin, Maret 24, 2025
Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Jumat, Juli 24, 2026
 *Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

*Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

Sabtu, Juli 25, 2026
P3B Soroti Lelang APBN/APBD Banten 2026, Desak Gubernur dan Bupati Audit Menyeluruh*

P3B Soroti Lelang APBN/APBD Banten 2026, Desak Gubernur dan Bupati Audit Menyeluruh*

Sabtu, Agustus 01, 2026
P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

Kamis, Juli 23, 2026

Berita Terpopuler

Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Kamis, Juli 30, 2026
kades leuwibalang ,Cikeusik ,Di Duga Tidak Bisa  Melayani Masarakatnya

kades leuwibalang ,Cikeusik ,Di Duga Tidak Bisa Melayani Masarakatnya

Sabtu, Agustus 01, 2026
Grand Opening Festival PHBN ,Cabang  Olah raga  Tingkat  Kecamatan Cikeusik  2026  Resmi  DI Buka

Grand Opening Festival PHBN ,Cabang Olah raga Tingkat Kecamatan Cikeusik 2026 Resmi DI Buka

Minggu, Agustus 02, 2026
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Senin, Agustus 03, 2026
Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Senin, Maret 24, 2025
Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Jumat, Juli 24, 2026
 *Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

*Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

Sabtu, Juli 25, 2026
P3B Soroti Lelang APBN/APBD Banten 2026, Desak Gubernur dan Bupati Audit Menyeluruh*

P3B Soroti Lelang APBN/APBD Banten 2026, Desak Gubernur dan Bupati Audit Menyeluruh*

Sabtu, Agustus 01, 2026
P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

Kamis, Juli 23, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan