-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda PN Makassar Berhasil Laksanakan Eksekusi Dua Perkara PHI* PN Makassar Berhasil Laksanakan Eksekusi Dua Perkara PHI*

PN Makassar Berhasil Laksanakan Eksekusi Dua Perkara PHI*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
01 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta - PojokJurnal com. [Rabu,01 April 2026. Keberhasilan Pengadilan Negeri Makassar dalam mengeksekusi dua perkara Hubungan Industrial ini membuktikan bahwa mekanisme aanmaning (teguran) dan pendekatan persuasif mampu mewujudkan kepastian hukum secara efektif.


Pengadilan Negeri Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan kepastian hukum melalui keberhasilan pelaksanaan eksekusi dua perkara Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Selasa, 31 Maret 2026.


Dua perkara yang berhasil dieksekusi tersebut sebelumnya tidak dilaksanakan secara sukarela oleh pihak Termohon. Namun, setelah dilakukan aanmaning (teguran) sebanyak dua kali oleh pengadilan, para Termohon akhirnya memenuhi kewajibannya.


Adapun rincian perkara sebagai berikut:


1.    Perkara Nomor 1/Pdt.Sus-Eks/2026/PN Mks jo Nomor 21/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Mks, antara Irna sebagai Pemohon Eksekusi melawan PT. Pancaran Air Mas sebagai Termohon Eksekusi.

Berdasarkan putusan kasasi, Termohon dihukum untuk membayar uang pisah sebesar Rp17.400.000, dengan masa kerja 9 tahun 9 bulan dan upah Rp4.350.000 per bulan.


2.    Perkara Nomor 2/Pdt.Sus-Eks/2026/PN Mks jo Nomor 9/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Mks, antara PT. Cahaya Saga Utama sebagai Pemohon Eksekusi melawan Muhammad Idham Akib sebagai Termohon Eksekusi.

Berdasarkan putusan kasasi, Termohon diwajibkan membayar uang pisah dan penggantian hak dengan total sebesar Rp7.500.000, berdasarkan masa kerja 7 tahun 8 bulan dan upah Rp7.500.000 per bulan.


Pelaksanaan pembayaran dilakukan di hadapan Panitera Pengadilan Negeri Makassar, Handri Mamudi, serta disaksikan oleh Plt. Panitera Muda PHI Rahmi Sahabuddin dan para jurusita, yaitu Herawati dan Faisal Azis.


Pelaksanaan eksekusi ini berlangsung di tengah suasana Idul Fitri 1447 H yang turut mendorong para pihak untuk menunjukkan itikad baik dalam memenuhi kewajiban hukum sesuai putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.


Ketua Pengadilan Negeri Makassar menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya pengadilan dalam mengoptimalkan pelaksanaan putusan, khususnya melalui mekanisme aanmaning sebagai langkah persuasif sebelum tindakan eksekusi lebih lanjut dilakukan.


Pengadilan Negeri Makassar terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, serta memastikan setiap putusan pengadilan dapat dilaksanakan secara efektif demi kepastian hukum bagi Masyarakat.

Red Bahrudin 

Penulis: Rahmi Sahabuddin

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Miris, Seorang Marbot Masjid Rela Tinggal di Emperan Usai Rumah Miliknya Ludes Terbakar

Bahrudin Thea- Rabu, April 01, 2026 0
Miris, Seorang Marbot Masjid Rela Tinggal di Emperan Usai Rumah Miliknya Ludes Terbakar
Pandeglang - PojokJurnal com.   [Memprihatinkan, usai rumahnya terbakar beberapa waktu lalu tepatnya di bulan Suci Ramadhan tahun 2026 ini, yang di duga kebaka…

Berita Terpopuler

Terciduk  Oknum Supir Kendaraan Pic Up  Roda Empat Di Duga  Buang sampah sembarangan di Pinggir Jalan Desa Sukawaris,

Terciduk Oknum Supir Kendaraan Pic Up Roda Empat Di Duga Buang sampah sembarangan di Pinggir Jalan Desa Sukawaris,

Jumat, Maret 27, 2026
Maraknya Pembuangan Sampah Di Jembatan Dua Kali Cijambu Kades Sukawaris Ambil Sikap tegas  Adakan Sayembara Terbuka

Maraknya Pembuangan Sampah Di Jembatan Dua Kali Cijambu Kades Sukawaris Ambil Sikap tegas Adakan Sayembara Terbuka

Sabtu, Maret 28, 2026
Danrem 064/MY Dorong Percepatan Gerai KDKMP di Cimanggu, Targetkan Dampak Ekonomi Warga

Danrem 064/MY Dorong Percepatan Gerai KDKMP di Cimanggu, Targetkan Dampak Ekonomi Warga

Jumat, Maret 27, 2026
Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman  Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Jumat, Maret 27, 2026
Diduga 3 Orang Tak Di Kenal Melakukan Aksi Perampokan Dan Kekerasan Terhadap Sariim  Warga Cibaliung

Diduga 3 Orang Tak Di Kenal Melakukan Aksi Perampokan Dan Kekerasan Terhadap Sariim Warga Cibaliung

Sabtu, Maret 28, 2026
Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap I di Kecamatan Cibaliung dan Cibitung Berjalan Lancar

Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap I di Kecamatan Cibaliung dan Cibitung Berjalan Lancar

Sabtu, Maret 28, 2026
Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Perjuangkan Solusi Dua Negara dan Lompatan Kerja Sama Ekonomi*

Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Perjuangkan Solusi Dua Negara dan Lompatan Kerja Sama Ekonomi*

Sabtu, Februari 28, 2026
Makan Bergizi dalam Pusaran Nalar dan Kritik*

Makan Bergizi dalam Pusaran Nalar dan Kritik*

Jumat, Maret 27, 2026
Danrem 064/MY Beri Motivasi Prajurit Yonif 842/BS di Cimanggu Pandeglang

Danrem 064/MY Beri Motivasi Prajurit Yonif 842/BS di Cimanggu Pandeglang

Jumat, Maret 27, 2026
Hati-Hati Oknum Yang Mengatasnamakan Bawas MA, Janji Bisa Urus Perkara!*

Hati-Hati Oknum Yang Mengatasnamakan Bawas MA, Janji Bisa Urus Perkara!*

Rabu, April 01, 2026

Berita Terpopuler

Terciduk  Oknum Supir Kendaraan Pic Up  Roda Empat Di Duga  Buang sampah sembarangan di Pinggir Jalan Desa Sukawaris,

Terciduk Oknum Supir Kendaraan Pic Up Roda Empat Di Duga Buang sampah sembarangan di Pinggir Jalan Desa Sukawaris,

Jumat, Maret 27, 2026
Maraknya Pembuangan Sampah Di Jembatan Dua Kali Cijambu Kades Sukawaris Ambil Sikap tegas  Adakan Sayembara Terbuka

Maraknya Pembuangan Sampah Di Jembatan Dua Kali Cijambu Kades Sukawaris Ambil Sikap tegas Adakan Sayembara Terbuka

Sabtu, Maret 28, 2026
Danrem 064/MY Dorong Percepatan Gerai KDKMP di Cimanggu, Targetkan Dampak Ekonomi Warga

Danrem 064/MY Dorong Percepatan Gerai KDKMP di Cimanggu, Targetkan Dampak Ekonomi Warga

Jumat, Maret 27, 2026
Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman  Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Jumat, Maret 27, 2026
Diduga 3 Orang Tak Di Kenal Melakukan Aksi Perampokan Dan Kekerasan Terhadap Sariim  Warga Cibaliung

Diduga 3 Orang Tak Di Kenal Melakukan Aksi Perampokan Dan Kekerasan Terhadap Sariim Warga Cibaliung

Sabtu, Maret 28, 2026
Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap I di Kecamatan Cibaliung dan Cibitung Berjalan Lancar

Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap I di Kecamatan Cibaliung dan Cibitung Berjalan Lancar

Sabtu, Maret 28, 2026
Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Perjuangkan Solusi Dua Negara dan Lompatan Kerja Sama Ekonomi*

Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Perjuangkan Solusi Dua Negara dan Lompatan Kerja Sama Ekonomi*

Sabtu, Februari 28, 2026
Makan Bergizi dalam Pusaran Nalar dan Kritik*

Makan Bergizi dalam Pusaran Nalar dan Kritik*

Jumat, Maret 27, 2026
Danrem 064/MY Beri Motivasi Prajurit Yonif 842/BS di Cimanggu Pandeglang

Danrem 064/MY Beri Motivasi Prajurit Yonif 842/BS di Cimanggu Pandeglang

Jumat, Maret 27, 2026
Hati-Hati Oknum Yang Mengatasnamakan Bawas MA, Janji Bisa Urus Perkara!*

Hati-Hati Oknum Yang Mengatasnamakan Bawas MA, Janji Bisa Urus Perkara!*

Rabu, April 01, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan