-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda *Kendalikan Perdagangan Narkotika dari Balik Jeruji, PN Lubuk Sikaping Jatuhkan Penjara 18 Tahun* *Kendalikan Perdagangan Narkotika dari Balik Jeruji, PN Lubuk Sikaping Jatuhkan Penjara 18 Tahun*

*Kendalikan Perdagangan Narkotika dari Balik Jeruji, PN Lubuk Sikaping Jatuhkan Penjara 18 Tahun*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
01 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Jakarta -PojokJurnal com.   [Rabu,1 April 2026. PN Lubuk Sikaping vonis 18 tahun terdakwa pengendali 47 kg ganja dari balik penjara, terbukti langgar UU Narkotika.


Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Sikaping menjatuhkan Vonis 18 tahun penjara kepada Terdakwa dengan Inisial MPPY yang mengendalikan penjemputan Narkotika Jenis ganja seberat 47 kg dari balik jeruji besi. Rabu (11/03/26).


Majelis Hakim menyatakan Terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika dalam putusan yang dibacakan dalam persidangan untuk Umum.


“Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum membeli narkotika golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 kg dan menjatuhkan pidana penjara selama 18 tahun", tegas Hakim Ketua, Abdul Rahman yang didampingi oleh Hakim Anggota, Wina Febriani dan Billy Saut Mangoloi.


Dilansir dari rilis Humas PN Lubuk Sikaping, perkara berawal ketika pada Sabtu (02/08/25), Terdakwa yang sedang menjalani hukuman di Lapas Padang, meminta bantuan kepada Saksi GA untuk mencarikan orang yang bisa menjemput ganja dari Kota Nopan, Sumatera Utara dan menjanjikan akan memberi upah setelah ganja berhasil lolos;


Terdakwa membeli 50 paket ganja dari seseorang berinisial LS di Panyabungan, Sumatera Utara, dengan total berat sekitar 47 kilogram. Nilai transaksi mencapai Rp40 juta, namun baru dibayar Rp7 juta melalui rekening BRI atas nama LS.


Ganja tersebut kemudian dijemput saksi YA dan ADH di Kota Nopan, Sumatera Utara, dengan janji upah Rp300 ribu per kilogram. Pada 3 Agustus 2025 malam, terdakwa meminta saksi MZ mencarikan lokasi penyimpanan. Akhirnya, ganja disimpan di belakang rumah saksi RDD di Kota Solok dengan kesepakatan upah akan dihitung setelah barang lolos.


Rencananya, ganja itu akan dijual di Solok dan Padang dengan harga Rp1,4 juta per paket. Jika seluruh paket terjual, terdakwa diperkirakan meraup keuntungan sekitar Rp15 juta.


Terdakwa disebut mengirim Rp2 juta ke rekening saksi YA untuk biaya makan dan operasional mobil yang digunakan menjemput barang haram tersebut. Pada 3/8/25, saksi YA bersama saksi ADH berangkat dengan mobil Toyota Avanza putih menuju Panyabungan, Kota Nopan, Sumatera Utara, sesuai arahan terdakwa.


Namun, upaya itu berakhir dengan penangkapan. Pada 4/8/25 sekitar pukul 01.20 WIB, polisi menghentikan mobil Avanza di pinggir Jalan Lintas Sumatera dekat Ranjau Batu-Panti, Kabupaten Pasaman. Dari dalam mobil, aparat menemukan tiga karung berisi total 50 paket ganja, masing-masing dibalut lakban kuning.


Pengembangan kasus berlanjut. Saksi GA ditangkap di Perumahan Solok Permata Indah pada pukul 09.10 WIB, sementara saksi MZ dan RDD ditangkap di SPBU Banda Panduang, Kota Solok, pukul 09.40 WIB. Terdakwa sendiri akhirnya diamankan pada 12/9/25 di Lapas Klas II Padang, lalu dibawa ke Polda Sumatera Barat.


Terdakwa diketahui merupakan terpidana narkotika yang sedang menjalani pemidanaan namun meski sudah berada dibalik jeruji besi Terdakwa tidak merasa jera dan masih saja menjadi perantara jual beli narkotika dari balik jeruji besi.


Atas putusan tersebut, Terdakwa dan Penuntut Umum menyatakan menerima putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping tersebut.

Red Bahrudin 

Penulis: Muhammad Andy Hakim

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Miris, Seorang Marbot Masjid Rela Tinggal di Emperan Usai Rumah Miliknya Ludes Terbakar

Bahrudin Thea- Rabu, April 01, 2026 0
Miris, Seorang Marbot Masjid Rela Tinggal di Emperan Usai Rumah Miliknya Ludes Terbakar
Pandeglang - PojokJurnal com.   [Memprihatinkan, usai rumahnya terbakar beberapa waktu lalu tepatnya di bulan Suci Ramadhan tahun 2026 ini, yang di duga kebaka…

Berita Terpopuler

Terciduk  Oknum Supir Kendaraan Pic Up  Roda Empat Di Duga  Buang sampah sembarangan di Pinggir Jalan Desa Sukawaris,

Terciduk Oknum Supir Kendaraan Pic Up Roda Empat Di Duga Buang sampah sembarangan di Pinggir Jalan Desa Sukawaris,

Jumat, Maret 27, 2026
Maraknya Pembuangan Sampah Di Jembatan Dua Kali Cijambu Kades Sukawaris Ambil Sikap tegas  Adakan Sayembara Terbuka

Maraknya Pembuangan Sampah Di Jembatan Dua Kali Cijambu Kades Sukawaris Ambil Sikap tegas Adakan Sayembara Terbuka

Sabtu, Maret 28, 2026
Danrem 064/MY Dorong Percepatan Gerai KDKMP di Cimanggu, Targetkan Dampak Ekonomi Warga

Danrem 064/MY Dorong Percepatan Gerai KDKMP di Cimanggu, Targetkan Dampak Ekonomi Warga

Jumat, Maret 27, 2026
Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman  Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Jumat, Maret 27, 2026
Diduga 3 Orang Tak Di Kenal Melakukan Aksi Perampokan Dan Kekerasan Terhadap Sariim  Warga Cibaliung

Diduga 3 Orang Tak Di Kenal Melakukan Aksi Perampokan Dan Kekerasan Terhadap Sariim Warga Cibaliung

Sabtu, Maret 28, 2026
Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap I di Kecamatan Cibaliung dan Cibitung Berjalan Lancar

Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap I di Kecamatan Cibaliung dan Cibitung Berjalan Lancar

Sabtu, Maret 28, 2026
Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Perjuangkan Solusi Dua Negara dan Lompatan Kerja Sama Ekonomi*

Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Perjuangkan Solusi Dua Negara dan Lompatan Kerja Sama Ekonomi*

Sabtu, Februari 28, 2026
Makan Bergizi dalam Pusaran Nalar dan Kritik*

Makan Bergizi dalam Pusaran Nalar dan Kritik*

Jumat, Maret 27, 2026
Danrem 064/MY Beri Motivasi Prajurit Yonif 842/BS di Cimanggu Pandeglang

Danrem 064/MY Beri Motivasi Prajurit Yonif 842/BS di Cimanggu Pandeglang

Jumat, Maret 27, 2026
Hati-Hati Oknum Yang Mengatasnamakan Bawas MA, Janji Bisa Urus Perkara!*

Hati-Hati Oknum Yang Mengatasnamakan Bawas MA, Janji Bisa Urus Perkara!*

Rabu, April 01, 2026

Berita Terpopuler

Terciduk  Oknum Supir Kendaraan Pic Up  Roda Empat Di Duga  Buang sampah sembarangan di Pinggir Jalan Desa Sukawaris,

Terciduk Oknum Supir Kendaraan Pic Up Roda Empat Di Duga Buang sampah sembarangan di Pinggir Jalan Desa Sukawaris,

Jumat, Maret 27, 2026
Maraknya Pembuangan Sampah Di Jembatan Dua Kali Cijambu Kades Sukawaris Ambil Sikap tegas  Adakan Sayembara Terbuka

Maraknya Pembuangan Sampah Di Jembatan Dua Kali Cijambu Kades Sukawaris Ambil Sikap tegas Adakan Sayembara Terbuka

Sabtu, Maret 28, 2026
Danrem 064/MY Dorong Percepatan Gerai KDKMP di Cimanggu, Targetkan Dampak Ekonomi Warga

Danrem 064/MY Dorong Percepatan Gerai KDKMP di Cimanggu, Targetkan Dampak Ekonomi Warga

Jumat, Maret 27, 2026
Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman  Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Jumat, Maret 27, 2026
Diduga 3 Orang Tak Di Kenal Melakukan Aksi Perampokan Dan Kekerasan Terhadap Sariim  Warga Cibaliung

Diduga 3 Orang Tak Di Kenal Melakukan Aksi Perampokan Dan Kekerasan Terhadap Sariim Warga Cibaliung

Sabtu, Maret 28, 2026
Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap I di Kecamatan Cibaliung dan Cibitung Berjalan Lancar

Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap I di Kecamatan Cibaliung dan Cibitung Berjalan Lancar

Sabtu, Maret 28, 2026
Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Perjuangkan Solusi Dua Negara dan Lompatan Kerja Sama Ekonomi*

Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Perjuangkan Solusi Dua Negara dan Lompatan Kerja Sama Ekonomi*

Sabtu, Februari 28, 2026
Makan Bergizi dalam Pusaran Nalar dan Kritik*

Makan Bergizi dalam Pusaran Nalar dan Kritik*

Jumat, Maret 27, 2026
Danrem 064/MY Beri Motivasi Prajurit Yonif 842/BS di Cimanggu Pandeglang

Danrem 064/MY Beri Motivasi Prajurit Yonif 842/BS di Cimanggu Pandeglang

Jumat, Maret 27, 2026
Hati-Hati Oknum Yang Mengatasnamakan Bawas MA, Janji Bisa Urus Perkara!*

Hati-Hati Oknum Yang Mengatasnamakan Bawas MA, Janji Bisa Urus Perkara!*

Rabu, April 01, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan