-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Kemenko Kumham Imipas Perkuat Keterlibatan Publik dalam Penyusunan Regulasi* Kemenko Kumham Imipas Perkuat Keterlibatan Publik dalam Penyusunan Regulasi*

Kemenko Kumham Imipas Perkuat Keterlibatan Publik dalam Penyusunan Regulasi*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
19 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Jakarta,- Pojok Jurnal com.  [Kamis, 19 Maret 2026  Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Sinkronisasi dan Koordinasi Tindak Lanjut Rekomendasi Kebijakan Peningkatan Meaningful Participation dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Avenzel Hotel Cibubur, Kamis (12/3). 


Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dan sinkronisasi antarpemangku kepentingan untuk membahas tindak lanjut rekomendasi kebijakan dalam rangka memperkuat partisipasi masyarakat yang bermakna dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.


Dalam sambutannya, Asisten Deputi Bidang Budaya, Informasi, dan Komunikasi Hukum (BIKH), Setyo Utomo, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis pada setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. 


Ia juga menekankan pentingnya penerapan prinsip meaningful participation yang mencakup hak untuk didengar (right to be heard), hak untuk dipertimbangkan pendapatnya (right to be considered), serta hak untuk memperoleh penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan (right to be explained).


“Partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan tidak boleh berhenti pada formalitas. Masyarakat harus diberi ruang untuk didengar, dipertimbangkan pendapatnya, dan memperoleh penjelasan atas masukan yang disampaikan," pesannya.


Setyo Utomo menambahkan bahwa melalui FGD tersebut diharapkan dapat dihimpun berbagai masukan konstruktif guna memperkuat tata kelola pembentukan regulasi yang lebih terbuka, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


"FGD ini juga bertujuan menghimpun masukan dari kementerian, lembaga, akademisi, dan para pemangku kepentingan lainnya. 


Kami ingin memastikan bahwa proses penyusunan perubahan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 yang sedang diharmonisasi di Kementerian Hukum, telah mengakomodasi pedoman teknis yang memadai untuk menjamin hak masyarakat dalam berpartisipasi," tambah Setyo.


Dalam sesi diskusi, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Wicipto Setiadi, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan bukan sekadar pelengkap prosedur, melainkan bagian penting dari prinsip negara hukum, demokrasi konstitusional, keterbukaan, dan akuntabilitas publik. Menurutnya, revisi Perpres Nomor 87 Tahun 2014 menjadi momentum strategis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mewujudkan tata kelola regulasi yang lebih responsif dan inklusif.


Sementara itu, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I, Hernadi, mengingatkan bahwa apabila partisipasi bermakna tidak diterapkan, peraturan berisiko cacat formil, kehilangan legitimasi publik, dan rawan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. 


Kondisi tersebut, menurutnya, dapat membuat undang-undang menjadi kurang efektif, tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.


Dari perspektif pembentukan produk hukum daerah, Kasubdit Wilayah II Direktorat Produk Hukum Daerah pada Ditjen Otonomi Daerah, Wahyu Perdana Putra, menyoroti bahwa meaningful participation merupakan salah satu unsur penting dalam pembentukan produk hukum daerah. 


Ia menekankan perlunya pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah yang lebih preventif, terintegrasi, dan sinergis melalui penguatan fasilitasi, sinkronisasi, serta pengawasan antara Kemendagri, Kementerian Hukum, kementerian/lembaga teknis, dan pemerintah daerah.


Direktur Eksekutif Indonesian Center for Legislative Drafting (ICLD), Fitriani Ahlan Sjarif, menambahkan bahwa partisipasi daring perlu diperkuat melalui sistem informasi yang andal dan interaktif. 


Menurutnya, sistem tersebut tidak cukup hanya memuat dokumen, tetapi juga harus mampu menerima masukan masyarakat, menampilkan tindak lanjut atas masukan, menyediakan informasi pembahasan yang mutakhir, serta mudah diakses oleh publik.


Pandangan serupa disampaikan Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan, Alexander Palti. 


Ia menyebut penguatan sistem informasi hukum dan platform digital diperlukan agar partisipasi publik lebih terbuka, terintegrasi, dan mudah diakses.


“Keterbukaan informasi, evaluasi yang terukur, dan keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan proses legislasi yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif,” ujar Alexander Palti.


Kegiatan FGD ini turut dihadiri Asisten Deputi Koordinasi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Litigasi, Fiqi Nana Kania, serta perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Hukum, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Bappenas.


Forum ini menegaskan bahwa penguatan meaningful participation merupakan langkah penting untuk mewujudkan pembentukan peraturan perundang-undangan yang lebih terbuka, partisipatif, dan akuntabel. 


Melalui sinergi antarkementerian/lembaga, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya, Kemenko Kumham Imipas berharap rekomendasi yang dihasilkan dari FGD ini dapat menjadi pijakan konkret dalam penyempurnaan regulasi serta penguatan mekanisme partisipasi masyarakat di Indonesia

Red Bahrudin 

Sumber. Kemenko Kumham Imipas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Irjen TNI Pimpin Upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 54 Perwira Tinggi TNI*

Bahrudin Thea- Kamis, Maret 19, 2026 0
Irjen TNI Pimpin Upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 54 Perwira Tinggi TNI*
Jakarta - Pojok Jurnal com.   [ 19 Maret 2026.  Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Laksdya TNI Hersan mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin …

Berita Terpopuler

PT CRBCI Kolaborasi dengan Rukun Nelayan Tanjung Peni, Berbagi Kebahagiaan Bersama Nelayan

PT CRBCI Kolaborasi dengan Rukun Nelayan Tanjung Peni, Berbagi Kebahagiaan Bersama Nelayan

Rabu, Maret 18, 2026
Tumpukan Sampah Berbau Tidak Sedap yang Diduga Pembuangan Dari Dapur MBG ,Sangat Di Keluhkan Warga

Tumpukan Sampah Berbau Tidak Sedap yang Diduga Pembuangan Dari Dapur MBG ,Sangat Di Keluhkan Warga

Sabtu, Maret 14, 2026
SDN Munjul 1 Adakan Gelar Buka Bersama Kepala Sekolah Dewan Guru Dan Para Siswa _ Siswi

SDN Munjul 1 Adakan Gelar Buka Bersama Kepala Sekolah Dewan Guru Dan Para Siswa _ Siswi

Sabtu, Maret 14, 2026
Kodim Jajaran Korem 064/Maulana Yusuf Gelar Bazar Ramadhan TNI, Sediakan Kebutuhan Pokok bagi Prajurit dan Masyarakat

Kodim Jajaran Korem 064/Maulana Yusuf Gelar Bazar Ramadhan TNI, Sediakan Kebutuhan Pokok bagi Prajurit dan Masyarakat

Sabtu, Maret 14, 2026
Kades Munjul Iif Suramiharja Sumbang Untuk Kas RMB, Sekaligus Memberikan Santunan Untuk Warga Berupa Uang dan  Sembako

Kades Munjul Iif Suramiharja Sumbang Untuk Kas RMB, Sekaligus Memberikan Santunan Untuk Warga Berupa Uang dan Sembako

Minggu, Maret 15, 2026
Danrem 064/MY Hadiri Buka Puasa Bersama Forkopimda Banten

Danrem 064/MY Hadiri Buka Puasa Bersama Forkopimda Banten

Minggu, Maret 15, 2026
‎Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan, LSM Ampuh Berkolaborasi dengan Industri Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

‎Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan, LSM Ampuh Berkolaborasi dengan Industri Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

Rabu, Maret 18, 2026
Prestasi Gemilang! Pengadilan Agama Sumenep Raih PTA Surabaya AWARDS 2025*

Prestasi Gemilang! Pengadilan Agama Sumenep Raih PTA Surabaya AWARDS 2025*

Sabtu, Maret 14, 2026
Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak*

Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak*

Sabtu, Maret 14, 2026
Aliansi Peduli Banten (APB) Ajukan Permohonan Audiensi ke Dinas PUPR Provinsi Banten Terkait Dugaan Masalah Proyek Irigasi

Aliansi Peduli Banten (APB) Ajukan Permohonan Audiensi ke Dinas PUPR Provinsi Banten Terkait Dugaan Masalah Proyek Irigasi

Sabtu, Maret 14, 2026

Berita Terpopuler

PT CRBCI Kolaborasi dengan Rukun Nelayan Tanjung Peni, Berbagi Kebahagiaan Bersama Nelayan

PT CRBCI Kolaborasi dengan Rukun Nelayan Tanjung Peni, Berbagi Kebahagiaan Bersama Nelayan

Rabu, Maret 18, 2026
Tumpukan Sampah Berbau Tidak Sedap yang Diduga Pembuangan Dari Dapur MBG ,Sangat Di Keluhkan Warga

Tumpukan Sampah Berbau Tidak Sedap yang Diduga Pembuangan Dari Dapur MBG ,Sangat Di Keluhkan Warga

Sabtu, Maret 14, 2026
SDN Munjul 1 Adakan Gelar Buka Bersama Kepala Sekolah Dewan Guru Dan Para Siswa _ Siswi

SDN Munjul 1 Adakan Gelar Buka Bersama Kepala Sekolah Dewan Guru Dan Para Siswa _ Siswi

Sabtu, Maret 14, 2026
Kodim Jajaran Korem 064/Maulana Yusuf Gelar Bazar Ramadhan TNI, Sediakan Kebutuhan Pokok bagi Prajurit dan Masyarakat

Kodim Jajaran Korem 064/Maulana Yusuf Gelar Bazar Ramadhan TNI, Sediakan Kebutuhan Pokok bagi Prajurit dan Masyarakat

Sabtu, Maret 14, 2026
Kades Munjul Iif Suramiharja Sumbang Untuk Kas RMB, Sekaligus Memberikan Santunan Untuk Warga Berupa Uang dan  Sembako

Kades Munjul Iif Suramiharja Sumbang Untuk Kas RMB, Sekaligus Memberikan Santunan Untuk Warga Berupa Uang dan Sembako

Minggu, Maret 15, 2026
Danrem 064/MY Hadiri Buka Puasa Bersama Forkopimda Banten

Danrem 064/MY Hadiri Buka Puasa Bersama Forkopimda Banten

Minggu, Maret 15, 2026
‎Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan, LSM Ampuh Berkolaborasi dengan Industri Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

‎Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan, LSM Ampuh Berkolaborasi dengan Industri Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

Rabu, Maret 18, 2026
Prestasi Gemilang! Pengadilan Agama Sumenep Raih PTA Surabaya AWARDS 2025*

Prestasi Gemilang! Pengadilan Agama Sumenep Raih PTA Surabaya AWARDS 2025*

Sabtu, Maret 14, 2026
Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak*

Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak*

Sabtu, Maret 14, 2026
Aliansi Peduli Banten (APB) Ajukan Permohonan Audiensi ke Dinas PUPR Provinsi Banten Terkait Dugaan Masalah Proyek Irigasi

Aliansi Peduli Banten (APB) Ajukan Permohonan Audiensi ke Dinas PUPR Provinsi Banten Terkait Dugaan Masalah Proyek Irigasi

Sabtu, Maret 14, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan