-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Eksplorasi Penegakan Hukum: Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Jalani Sidang Perdana Kasus Tipikor di PN Pekanbaru Eksplorasi Penegakan Hukum: Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Jalani Sidang Perdana Kasus Tipikor di PN Pekanbaru

Eksplorasi Penegakan Hukum: Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Jalani Sidang Perdana Kasus Tipikor di PN Pekanbaru

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
26 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


​Pekanbaru, - Pojok Jurnal com. [Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menggelar sidang perdana perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, pada Kamis (26/3/2026). 


Persidangan ini menandai fase krusial dalam proses peradilan terhadap mantan Bupati dua periode tersebut, yang didakwa bersama Kepala Dinas PUPR Riau, M. Arif Setiawan, dan Dani M. Nursalam.


​Dinamika Persidangan dan Komposisi Majelis.


​Sidang yang berlangsung di Ruang Prof. R. Soebakti, S.H. ini dipimpin oleh Wakil Ketua PN Pekanbaru, Delta Tamtama, S.H., M.H., selaku Ketua Majelis Hakim, didampingi oleh Aziz Muslim, S.H. dan Dr. Edy Darma Putra, S.H., M.H. sebagai Hakim Anggota.


​Meskipun dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) jadwal tercatat pukul 10.00 WIB, persidangan dimulai lebih awal pada pukul 09.00 WIB. Perubahan jadwal ini berdampak pada terbatasnya akses fisik bagi keluarga dan kerabat terdakwa di dalam ruang sidang, sehingga pihak pengadilan menyediakan fasilitas layar monitor guna menjaga transparansi bagi publik yang memadati area pengadilan.


​Konstruksi Dakwaan dan Substansi Hukum.


​Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terdiri dari tujuh personil, di antaranya Budiman Abdul Karib dan Irwan Ashadi, memaparkan dakwaan yang menitikberatkan pada penyalahgunaan kewenangan.


​Juru Bicara KPK, Jonson, mengonfirmasi bahwa Abdul Wahid didakwa atas pelanggaran kumulatif:


* ​Pasal 12 huruf e dan/atau f: Terkait dugaan pemerasan dalam jabatan atau penerimaan gratifikasi yang dianggap suap.


* Pasal 12B: Mengenai gratifikasi yang tidak dilaporkan.


* ​Juncto Pasal 20 huruf c KUHP: Terkait penyertaan dalam tindak pidana.


​Atensi Publik dan Pengamanan Terpadu


​Kehadiran Abdul Wahid yang mengenakan rompi tahanan KPK memicu atensi besar dari massa pendukung yang telah memadati area pengadilan sejak pagi hari. 


Kendati terjadi kepadatan massa yang signifikan, aparat keamanan berhasil melakukan mitigasi risiko dan menjaga kondusivitas jalannya persidangan melalui pengawalan ketat dan pengaturan alur pengunjung yang sistematis.


​Persidangan ini dipandang sebagai ujian penting bagi integritas birokrasi di Provinsi Riau. Majelis Hakim akan menentukan agenda persidangan selanjutnya setelah mendalami nota keberatan (eksepsi) atau respons dari pihak penasihat hukum terdakwa atas dakwaan yang telah dibacakan.


Redaksi. Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

*Seleksi Hakim Ad Hoc HAM & Tipikor MA 2026 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya*

Bahrudin Thea- Kamis, Maret 26, 2026 0
*Seleksi Hakim Ad Hoc HAM & Tipikor MA 2026 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya*
Jakarta - Pojok Jurnal com.   [Kamis,26 Maret 2026. Komisi Yudisial menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Komisi Yudisial Republik In…

Berita Terpopuler

Dede Sudianto dan  Media Pojok Jurnal com  Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

Dede Sudianto dan Media Pojok Jurnal com Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

Jumat, Maret 20, 2026
Kades Munjul Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kades Munjul Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Jumat, Maret 20, 2026
Danrem 064/MY Pastikan Pengamanan Malam Takbiran, Turun Langsung dari Vicon hingga Pos Lalin di Serang

Danrem 064/MY Pastikan Pengamanan Malam Takbiran, Turun Langsung dari Vicon hingga Pos Lalin di Serang

Sabtu, Maret 21, 2026
Kapolri Minta Jajarannya Siap Siaga Antisipasi Potensi Bencana saat Libur Lebaran*

Kapolri Minta Jajarannya Siap Siaga Antisipasi Potensi Bencana saat Libur Lebaran*

Minggu, Maret 22, 2026
Persit Korem 064/MY Rayakan Lebaran,  Dengan Berbagi kepada Masyarakat.

Persit Korem 064/MY Rayakan Lebaran, Dengan Berbagi kepada Masyarakat.

Minggu, Maret 22, 2026
Right to be Forgotten Pasca UU PDP: Kebutuhan Mendesak Regulasi Yudisial*

Right to be Forgotten Pasca UU PDP: Kebutuhan Mendesak Regulasi Yudisial*

Minggu, Maret 22, 2026
Irjen TNI Pimpin Upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 54 Perwira Tinggi TNI*

Irjen TNI Pimpin Upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 54 Perwira Tinggi TNI*

Kamis, Maret 19, 2026
Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera: Memaknai 73 Tahun IKAHI Di Tengah Ujian Integritas dan Harapan Kesejahteraan*

Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera: Memaknai 73 Tahun IKAHI Di Tengah Ujian Integritas dan Harapan Kesejahteraan*

Rabu, Maret 25, 2026
Ketua Ciwandan Dukungan 100 %  Bung Aflahul Aziz Ketua Karang Taruna Kota Cilegon Periode 2026-2031

Ketua Ciwandan Dukungan 100 % Bung Aflahul Aziz Ketua Karang Taruna Kota Cilegon Periode 2026-2031

Selasa, Maret 03, 2026
UPT Puskesmas Cibaliung mengumumkan penutupan sementara pelayanan rawat jalan dalam rangka cuti bersama dan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1447 H

UPT Puskesmas Cibaliung mengumumkan penutupan sementara pelayanan rawat jalan dalam rangka cuti bersama dan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Selasa, Maret 17, 2026

Berita Terpopuler

Dede Sudianto dan  Media Pojok Jurnal com  Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

Dede Sudianto dan Media Pojok Jurnal com Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

Jumat, Maret 20, 2026
Kades Munjul Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kades Munjul Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Jumat, Maret 20, 2026
Danrem 064/MY Pastikan Pengamanan Malam Takbiran, Turun Langsung dari Vicon hingga Pos Lalin di Serang

Danrem 064/MY Pastikan Pengamanan Malam Takbiran, Turun Langsung dari Vicon hingga Pos Lalin di Serang

Sabtu, Maret 21, 2026
Kapolri Minta Jajarannya Siap Siaga Antisipasi Potensi Bencana saat Libur Lebaran*

Kapolri Minta Jajarannya Siap Siaga Antisipasi Potensi Bencana saat Libur Lebaran*

Minggu, Maret 22, 2026
Persit Korem 064/MY Rayakan Lebaran,  Dengan Berbagi kepada Masyarakat.

Persit Korem 064/MY Rayakan Lebaran, Dengan Berbagi kepada Masyarakat.

Minggu, Maret 22, 2026
Right to be Forgotten Pasca UU PDP: Kebutuhan Mendesak Regulasi Yudisial*

Right to be Forgotten Pasca UU PDP: Kebutuhan Mendesak Regulasi Yudisial*

Minggu, Maret 22, 2026
Irjen TNI Pimpin Upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 54 Perwira Tinggi TNI*

Irjen TNI Pimpin Upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 54 Perwira Tinggi TNI*

Kamis, Maret 19, 2026
Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera: Memaknai 73 Tahun IKAHI Di Tengah Ujian Integritas dan Harapan Kesejahteraan*

Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera: Memaknai 73 Tahun IKAHI Di Tengah Ujian Integritas dan Harapan Kesejahteraan*

Rabu, Maret 25, 2026
Ketua Ciwandan Dukungan 100 %  Bung Aflahul Aziz Ketua Karang Taruna Kota Cilegon Periode 2026-2031

Ketua Ciwandan Dukungan 100 % Bung Aflahul Aziz Ketua Karang Taruna Kota Cilegon Periode 2026-2031

Selasa, Maret 03, 2026
UPT Puskesmas Cibaliung mengumumkan penutupan sementara pelayanan rawat jalan dalam rangka cuti bersama dan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1447 H

UPT Puskesmas Cibaliung mengumumkan penutupan sementara pelayanan rawat jalan dalam rangka cuti bersama dan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Selasa, Maret 17, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan