Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Jubir MA: KPN dan WKPN Depok Segera Diberhentikan Sementara* Jubir MA: KPN dan WKPN Depok Segera Diberhentikan Sementara*

Jubir MA: KPN dan WKPN Depok Segera Diberhentikan Sementara*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
11 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Jakarta- Pojok Jurnal com.  [Rabu,11 Februari 2026.  Pimpinan Mahkamah Agung mengapresiasi kesigapan Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan operasi tangkap tangan oknum peradilan


Peristiwa penangkapan Ketua Pengadilan Negeri Depok (KPN Depok), Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok (WKPN Depok), dan Jurusita Pengadilan Negeri Depok menodai marwah Mahkamah Agung. 


Namun, Pimpinan Mahkamah Agung mengapresiasi kesigapan Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan operasi tangkap tangan oknum peradilan tersebut. 


Hal ini, sejalan dengan misi Mahkamah Agung yaitu menegukan integritas dan menjaga kemandirian badan peradilan.


Dalam Konferensi Pers Mahkamah Agung RI terkait OTT Aparatur PN Depok, Senin, (5/2/2026), Prof. Yanto selaku Juru Bicara Mahkamah Agung menyampaikan Mahkamah Agung RI telah bergerak merespon kondisi yang terjadi di PN Depok, sebagai wujud anti-judicial corruption. 


Salah satunya, Mahkamah Agung telah memberikan izin penahanan terhadap KPN dan WKPN Depok, kurang dari 1 jam sejak permohonan disampaikan KPK RI.


Langkah lain, yang dilakukan oleh Mahkamah Agung adalah mengajukan usulan pemberhentian sementara KPN dan WKPN Depok baik dalam jabatan struktural maupun fungsional hakimnya. 


Bersamaan dengan itu, Juru Sita yang juga ditangkap dalam OTT dimaksud, turut diberhentikan oleh Pembina Kepegawaian Mahkamah Agung dalam hal ini dilakukan oleh Sekretaris Mahkamah Agung.  


Prof. Yanto, juga menyampaikan tidak tertutup kemungkinan, usulan pemberhentian sementara dilanjutkan dengan pemberhentian dengan tidak hormat, setelah adanya putusan berkekuatan hukum yang tetap (BHT) yang menyatakan KPN dan WKPN Depok terbukti bersalah melakukan tindak pidana.

 Red Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

MA Apresiasi KY dalam Penguatan Pengawasan Hakim, 12 Hakim Disanksi Displin*

Bahrudin Thea- Rabu, Februari 11, 2026 0
MA Apresiasi KY dalam Penguatan Pengawasan Hakim, 12 Hakim Disanksi Displin*
Jakarta - Pojok Jurnal com .  [Rabu, 11 Feb 202. Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menyampaikan apresiasi terhadap peran Komisi Yudisial (KY) dalam pelaks…

Berita Terpopuler

Sambut Ramadhan, Yukie Pasband Ajak Pemuda Sukabumi Ngobrol Seru di Acara 'Syiar dan Syair

Sambut Ramadhan, Yukie Pasband Ajak Pemuda Sukabumi Ngobrol Seru di Acara 'Syiar dan Syair

Kamis, Februari 05, 2026
DPP FKMB Desak Polda Banten Periksa Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan KKN di Dispora dan Dinas Pendidikan Banten Berdasarkan Temuan BPK 2024

DPP FKMB Desak Polda Banten Periksa Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan KKN di Dispora dan Dinas Pendidikan Banten Berdasarkan Temuan BPK 2024

Kamis, Februari 05, 2026
Setelah Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Lakukan Pembinaan, Ini Pesannya!*

Setelah Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Lakukan Pembinaan, Ini Pesannya!*

Kamis, Februari 05, 2026
Manajemen Hotel Merpati Merak Gelar Jumat Berkah di Lingkungan Sukamaju

Manajemen Hotel Merpati Merak Gelar Jumat Berkah di Lingkungan Sukamaju

Jumat, Februari 06, 2026
400 Prajurit Korem 064/MY Bersihkan Kota Serang Dalam Kegiatan Banten Asri*

400 Prajurit Korem 064/MY Bersihkan Kota Serang Dalam Kegiatan Banten Asri*

Minggu, Februari 08, 2026
Kapolsek Pabuaran Suwarno   mengucapkan selamat hari pers nasional tahun 2026  "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat"

Kapolsek Pabuaran Suwarno mengucapkan selamat hari pers nasional tahun 2026 "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat"

Senin, Februari 09, 2026
Pameran IFBEX 2026: Membangun Ekosistem Waralaba, Kemitraan, dan Transformasi Digital Secara Terintegrasi

Pameran IFBEX 2026: Membangun Ekosistem Waralaba, Kemitraan, dan Transformasi Digital Secara Terintegrasi

Minggu, Februari 08, 2026
Manfaatkan Teknologi dan Ilmu Pengetahuan, Transmigrasi Didorong Jadi Pilihan Masa Depan*

Manfaatkan Teknologi dan Ilmu Pengetahuan, Transmigrasi Didorong Jadi Pilihan Masa Depan*

Jumat, Februari 06, 2026
Bupati pandeglang dan wakil bupati pandeglang mengucapkan selamat hari pers nasional tahun 2026  "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat"

Bupati pandeglang dan wakil bupati pandeglang mengucapkan selamat hari pers nasional tahun 2026 "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat"

Senin, Februari 09, 2026
Diduga Dua Kendaraan Siaga Desa Belum membayar Pajak Tahunan: Pemkab Serang Diminta Untuk Memberikan Sangsi Tegas

Diduga Dua Kendaraan Siaga Desa Belum membayar Pajak Tahunan: Pemkab Serang Diminta Untuk Memberikan Sangsi Tegas

Rabu, Februari 04, 2026

Berita Terpopuler

Sambut Ramadhan, Yukie Pasband Ajak Pemuda Sukabumi Ngobrol Seru di Acara 'Syiar dan Syair

Sambut Ramadhan, Yukie Pasband Ajak Pemuda Sukabumi Ngobrol Seru di Acara 'Syiar dan Syair

Kamis, Februari 05, 2026
DPP FKMB Desak Polda Banten Periksa Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan KKN di Dispora dan Dinas Pendidikan Banten Berdasarkan Temuan BPK 2024

DPP FKMB Desak Polda Banten Periksa Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan KKN di Dispora dan Dinas Pendidikan Banten Berdasarkan Temuan BPK 2024

Kamis, Februari 05, 2026
Setelah Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Lakukan Pembinaan, Ini Pesannya!*

Setelah Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Lakukan Pembinaan, Ini Pesannya!*

Kamis, Februari 05, 2026
Manajemen Hotel Merpati Merak Gelar Jumat Berkah di Lingkungan Sukamaju

Manajemen Hotel Merpati Merak Gelar Jumat Berkah di Lingkungan Sukamaju

Jumat, Februari 06, 2026
400 Prajurit Korem 064/MY Bersihkan Kota Serang Dalam Kegiatan Banten Asri*

400 Prajurit Korem 064/MY Bersihkan Kota Serang Dalam Kegiatan Banten Asri*

Minggu, Februari 08, 2026
Kapolsek Pabuaran Suwarno   mengucapkan selamat hari pers nasional tahun 2026  "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat"

Kapolsek Pabuaran Suwarno mengucapkan selamat hari pers nasional tahun 2026 "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat"

Senin, Februari 09, 2026
Pameran IFBEX 2026: Membangun Ekosistem Waralaba, Kemitraan, dan Transformasi Digital Secara Terintegrasi

Pameran IFBEX 2026: Membangun Ekosistem Waralaba, Kemitraan, dan Transformasi Digital Secara Terintegrasi

Minggu, Februari 08, 2026
Manfaatkan Teknologi dan Ilmu Pengetahuan, Transmigrasi Didorong Jadi Pilihan Masa Depan*

Manfaatkan Teknologi dan Ilmu Pengetahuan, Transmigrasi Didorong Jadi Pilihan Masa Depan*

Jumat, Februari 06, 2026
Bupati pandeglang dan wakil bupati pandeglang mengucapkan selamat hari pers nasional tahun 2026  "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat"

Bupati pandeglang dan wakil bupati pandeglang mengucapkan selamat hari pers nasional tahun 2026 "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat"

Senin, Februari 09, 2026
Diduga Dua Kendaraan Siaga Desa Belum membayar Pajak Tahunan: Pemkab Serang Diminta Untuk Memberikan Sangsi Tegas

Diduga Dua Kendaraan Siaga Desa Belum membayar Pajak Tahunan: Pemkab Serang Diminta Untuk Memberikan Sangsi Tegas

Rabu, Februari 04, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan