Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda PN Kotamobagu Sulut Kabulkan Permohonan Bayi Terlantar-Tetapkan Agamanya* PN Kotamobagu Sulut Kabulkan Permohonan Bayi Terlantar-Tetapkan Agamanya*

PN Kotamobagu Sulut Kabulkan Permohonan Bayi Terlantar-Tetapkan Agamanya*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
13 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Kotamobagu - Pojok Jurnal com.  [Selasa, 13 Jan 2026   Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu,, mengabulkan permohonan penetapan anak terlantar yang diajukan oleh Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kota Kotamobagu.


“Menetapkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki yang diberi nama Vazean Anugrah yang ditemukan dalam keadaan hidup pada tanggal 20 Januari 2025 oleh Rudi Hartono Tampoi dan Lani Paputungan”, ucap Hakim Tunggal, Galih Devtayudha yang dikutip melalui laman e-court.


Penetapan itu diketok pada Senin (12/01/2026). Hakim juga menetapkan agak dari bayi terlantar tersebut memiliki identitas keagamaan.


“Beragama Islam sesuai dengan mayoritas agama penduduk setempat lokasi penemuan anak”, jelas bunyi pertimbangan.


Dinas Sosial Pemerintah Kota Kotamobagu kemudian ditetapkan oleh Hakim sebagai lembaga pemerintah tempat perawatan dan pengasuhan sementara sampai dengan ditetapkannya pengasuhan berbasis keluarga pengganti sesuai dengan situasi dan pengasuhan anak yang memprioritaskan kepentingan terbaik anak tersebut.


“Permohonan ini bermula dengan ditemukannya bayi laki-laki pada hari Senin, 20 Januari 2025 di perkebunan lorong mokoit tepatnya di sebuah gubuk milik Rudi Hartono Tampoi dan Lani Paputungan di Desa Poyowa Kecil,” ungkap Juru Bicara PN Kotamobagu.


Kejadian ini sempat viral di media sosial lokal, yang akhirnya diketahui Dinas Sosial Pemerintah Kota Kotamobagu dan kemudian menitipkan pengasuhan sementara bayi laki-laki tersebut kepada Keluarga Bapak Rudi Hartono Tampoi dan Ibu Lani Paputungan.


Dari seluruh alat bukti yang diajukan ke persidangan, diperoleh fakta bahwa bayi laki-laki yang ditemukan pada tanggal 20 Januari 2025 tidak memiliki orang tua bapak maupun ibu kandung dan tidak diketahui asal usulnya. 


“Tidak diketahui identitas bayi dan asal usulnya maka Pengadilan berpendapat bayi tersebut dikategorikan sebagai anak terlantar, sehingga wajib diberikan perlindungan,” ujar Hakim. 


Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kota Kotamobagu, Noval Manoppo, menyatakan akan memfasilitasi proses pengangkatan anak ini lebih lanjut, apabila ada orang tua yang akan mengangkat anak terlantar tersebut. 


“Dikarenakan penetapan anak terlantar merupakan salah satu persyaratan administrasi pengangkatan atau adopsi anak ke Dinas Sosial Pemerintah Kota Kotamobagu,” pungkasnya.

Red : Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Presiden Prabowo Resmikan Infrastruktur Energi Terintegrasi Senilai Rp123 Triliun di Kalimantan Timur*

Bahrudin Thea- Selasa, Januari 13, 2026 0
Presiden Prabowo Resmikan Infrastruktur Energi Terintegrasi Senilai Rp123 Triliun di Kalimantan Timur*
Jakarta, - Pojok Jurnal com . [Selasa 13 Januari 2026. Peresmian proyek RDMP Balikpapan merupakan simbol nyata kolaborasi strategis antara pemerintah dan Badan…

Berita Terpopuler

RESMOB BANTEN BONGKAR PEREDARAN MOTOR YANG DIDUGA TIDAK MEMILIKI SURAT-SURAT LENGKAP, DIBAWA BUS ALS 041 JURUSAN PULOGADUNG-MEDAN

RESMOB BANTEN BONGKAR PEREDARAN MOTOR YANG DIDUGA TIDAK MEMILIKI SURAT-SURAT LENGKAP, DIBAWA BUS ALS 041 JURUSAN PULOGADUNG-MEDAN

Selasa, Januari 13, 2026
Bupati Pandeglang Tinjau Jembatan Blengbeng Desa Cikeusik

Bupati Pandeglang Tinjau Jembatan Blengbeng Desa Cikeusik

Kamis, Januari 08, 2026
*Pemerintah Resmi Keluarkan PP Tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

*Pemerintah Resmi Keluarkan PP Tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

Selasa, Januari 13, 2026
Pemdes Koroncong Merayakan Acara Isra Mi'raj dan Gelar Gunting Pita Resmikan Kantor Desa

Pemdes Koroncong Merayakan Acara Isra Mi'raj dan Gelar Gunting Pita Resmikan Kantor Desa

Kamis, Januari 08, 2026
Ketua BUMDES Berkah Mandiri Desa Bale Kambang  Angkat Bicara Terkait Berita Dugaan Mar,up

Ketua BUMDES Berkah Mandiri Desa Bale Kambang Angkat Bicara Terkait Berita Dugaan Mar,up

Senin, Januari 12, 2026
Gunung Guha  Upas Desa Kaduberem  tertutup Longsorr DPD Partai Gerindra Salurkan Bantuan Pokok

Gunung Guha Upas Desa Kaduberem tertutup Longsorr DPD Partai Gerindra Salurkan Bantuan Pokok

Kamis, Januari 08, 2026
*Gerak Cepat Badilum Tanggapi Penyesuaian KUHP KUHAP Baru pada SIPP*

*Gerak Cepat Badilum Tanggapi Penyesuaian KUHP KUHAP Baru pada SIPP*

Selasa, Januari 13, 2026
Wakasad : Disiplin dan Kehormatan Prajurit Tak Bisa Ditawar

Wakasad : Disiplin dan Kehormatan Prajurit Tak Bisa Ditawar

Kamis, Januari 08, 2026
Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan

Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan

Senin, Januari 12, 2026
Persidangan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina

Persidangan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina

Kamis, Januari 08, 2026

Berita Terpopuler

RESMOB BANTEN BONGKAR PEREDARAN MOTOR YANG DIDUGA TIDAK MEMILIKI SURAT-SURAT LENGKAP, DIBAWA BUS ALS 041 JURUSAN PULOGADUNG-MEDAN

RESMOB BANTEN BONGKAR PEREDARAN MOTOR YANG DIDUGA TIDAK MEMILIKI SURAT-SURAT LENGKAP, DIBAWA BUS ALS 041 JURUSAN PULOGADUNG-MEDAN

Selasa, Januari 13, 2026
Bupati Pandeglang Tinjau Jembatan Blengbeng Desa Cikeusik

Bupati Pandeglang Tinjau Jembatan Blengbeng Desa Cikeusik

Kamis, Januari 08, 2026
*Pemerintah Resmi Keluarkan PP Tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

*Pemerintah Resmi Keluarkan PP Tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

Selasa, Januari 13, 2026
Pemdes Koroncong Merayakan Acara Isra Mi'raj dan Gelar Gunting Pita Resmikan Kantor Desa

Pemdes Koroncong Merayakan Acara Isra Mi'raj dan Gelar Gunting Pita Resmikan Kantor Desa

Kamis, Januari 08, 2026
Ketua BUMDES Berkah Mandiri Desa Bale Kambang  Angkat Bicara Terkait Berita Dugaan Mar,up

Ketua BUMDES Berkah Mandiri Desa Bale Kambang Angkat Bicara Terkait Berita Dugaan Mar,up

Senin, Januari 12, 2026
Gunung Guha  Upas Desa Kaduberem  tertutup Longsorr DPD Partai Gerindra Salurkan Bantuan Pokok

Gunung Guha Upas Desa Kaduberem tertutup Longsorr DPD Partai Gerindra Salurkan Bantuan Pokok

Kamis, Januari 08, 2026
*Gerak Cepat Badilum Tanggapi Penyesuaian KUHP KUHAP Baru pada SIPP*

*Gerak Cepat Badilum Tanggapi Penyesuaian KUHP KUHAP Baru pada SIPP*

Selasa, Januari 13, 2026
Wakasad : Disiplin dan Kehormatan Prajurit Tak Bisa Ditawar

Wakasad : Disiplin dan Kehormatan Prajurit Tak Bisa Ditawar

Kamis, Januari 08, 2026
Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan

Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan

Senin, Januari 12, 2026
Persidangan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina

Persidangan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina

Kamis, Januari 08, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan