Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Pidato Kunci Ketua Kamar Agama MA: Peradilan Agama Dituntut Bertransformasi Tanpa Kehilangan Jati Diri di Era Disrupsi* Pidato Kunci Ketua Kamar Agama MA: Peradilan Agama Dituntut Bertransformasi Tanpa Kehilangan Jati Diri di Era Disrupsi*

Pidato Kunci Ketua Kamar Agama MA: Peradilan Agama Dituntut Bertransformasi Tanpa Kehilangan Jati Diri di Era Disrupsi*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
25 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  

Jakarta - Pojok Jurnal com.  [Minggu,25 Januari 2026  Ia menyebutkan, peradilan agama telah eksis selama lebih dari 143 tahun, bertahan di tengah perubahan zaman dan sistem pemerintahan.


 Dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi peradilan, era disrupsi menuntut lembaga peradilan tidak lagi bersifat statis, melainkan adaptif, responsif, dan inovatif, tanpa meninggalkan prinsip fundamental penegakan hukum dan keadilan di peradilan agama.


Demikian disampaikan oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung (MA), Dr. Yasardin, S.H., M.Hum., pada Pidato Kunci Seminar Internasional Ketahanan Peradilan Agama Menghadapi Era Disrupsi (Menyingkap Perjalanan Peradilan Elektronik Di Peradilan Agama), pada Jumat (23/1), di Universitas Muhammadiyah Surabaya Gedung At Tauhid Tower Lantai 13.


 Ia menjelaskan, era disrupsi sebagai fase perubahan sangat cepat yang didorong oleh inovasi dan teknologi digital seperti kecerdasan buatan, big data, dan konektivitas global.


Transformasi digital telah mengubah perilaku masyarakat, cara bekerja, berkomunikasi, bertransaksi, dan memperoleh keadilan, menjadikan dunia lebih borderless.


Selanjutnya, Dr. Yasardin memberikan contoh perubahan dalam praktik kontrak yang sekarang dapat dilakukan secara digital tanpa tatap muka, menuntut adaptasi aspek hukum kontrak.


“Pengadilan di beberapa negara seperti Kanada dan Prancis mengakui persetujuan kontrak melalui simbol digital (emoji jempol/thumb up), yang sama validnya dengan tanda tangan tanda persetujuan, menandai perubahan besar dalam teori dan praktik kontrak.” ujar Ketua Kamar Agama MA.


Dr. Yasardin menegaskan, ketahanan peradilan agama yang menjadi tema utama dalam seminar internasional ini, bukan berarti resistensi terhadap perubahan, melainkan kemampuan bertahan, menyesuaikan diri, bahkan bertransformasi tanpa kehilangan jati diri.


Ia menyebutkan, peradilan agama telah eksis selama lebih dari 143 tahun, bertahan di tengah perubahan zaman dan sistem pemerintahan.


“Peradilan agama memiliki posisi yang sangat unik, sebab tidak hanya menjalani fungsi yudisial, moral, dan sosial untuk menjunjung keadilan berbasis agama, kemanusiaan, dan kemaslahatan.” tegas pria kelahiran Bengkulu itu.


Disampaikan tiga aspek utama ketahanan peradilan agama dalam pidato kunci tersebut.


Pertama, ketahanan filosofis dan nilai, menjaga prinsip keadilan dan perlindungan kelompok rentan.


Kedua, ketahanan kelembagaan dan regulasi, kemampuan lembaga mendorong pembaruan sistem regulasi dan tata kelola agar sesuai perkembangan zaman.


Ketiga, ketahanan sumber daya manusia, aparatur peradilan agama harus melek teknologi, berintegritas, serta memiliki sensitivitas sosial dan etika profesi.


Tak hanya itu, Dr. Yasardin menitipkan tiga catatan penting sebagai bahan refleksi bersama, yaitu:


1.Pembaruan peradilan agama berbasis nilai dan teknologi, digitalisasi layanan hukum, transparansi, serta keberpihakan pada kelompok rentan;


2.Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi keadilan harus tetap berlandaskan nurani keadilan, karena teknologi secanggih apapun tidak memiliki hati nurani; dan


3.Pentingnya sinergi lintas lembaga dan kolaborasi dalam membangun sistem hukum yang inklusif.

Seminar diharapkan menjadi ruang refleksi mendalam dan forum strategis untuk merumuskan langkah konkret pembaruan hukum dan peradilan agama menuju peradilan modern berkelas dunia.


Menutup Pidato Kuncinya, Dr. Yasardin mengungkapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berperan serta. Ia berharap, akan muncul ide-ide baru untuk pembaruan peradilan agama khususnya dan peradilan pada umumnya, Mahkamah Agung sebagai puncak peradilan di Indonesia.

Red: Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Darlian Pone Terpilih Aklamasi, Tony Eka Candra Yakin Partai Golkar Raih 11 Kursi di DPRD Way Kanan*

Bahrudin Thea- Minggu, Januari 25, 2026 0
Darlian Pone Terpilih Aklamasi, Tony Eka Candra Yakin Partai Golkar Raih 11 Kursi di DPRD Way Kanan*
Way Kanan, - Pojok Jurnal com   [Dengan mendapat dukungan dari pimpinan Kecamatan (PK) 15 (lima belas) Kecamatan, unsur organisasi pendiri Partai Golkar, org…

Berita Terpopuler

INVENTARIS R.2 DESA SUKASARI DIDUGA NUNGGAK PAJAK 12 TAHUN DAN BERALIH PENGGUNAAN

INVENTARIS R.2 DESA SUKASARI DIDUGA NUNGGAK PAJAK 12 TAHUN DAN BERALIH PENGGUNAAN

Kamis, Januari 22, 2026
DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK

DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK

Kamis, Januari 22, 2026
Di duga  truk ga kuat nanjak,, Dua rumah milik warga ambruk, di desa curugciung,

Di duga truk ga kuat nanjak,, Dua rumah milik warga ambruk, di desa curugciung,

Jumat, Januari 23, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Senin, Januari 19, 2026
RESMOB POLDA BANTEN GAGALKAN PENYELUNDUPAN PULUHAN MOTOR DIDUGA GELAP VIA BUS ALS

RESMOB POLDA BANTEN GAGALKAN PENYELUNDUPAN PULUHAN MOTOR DIDUGA GELAP VIA BUS ALS

Selasa, Januari 20, 2026
Akibat Hujan  Deras Dan  Angin Kencang TK Nurhidayah Di Kapung Gunung Batu Desa Cikadongdong Ambruk

Akibat Hujan Deras Dan Angin Kencang TK Nurhidayah Di Kapung Gunung Batu Desa Cikadongdong Ambruk

Jumat, Januari 23, 2026
MA Libatkan Akademisi dan Praktisi Hukum dalam Konsultasi Publik Rancangan PERMA Putusan Pemaafan Hakim*

MA Libatkan Akademisi dan Praktisi Hukum dalam Konsultasi Publik Rancangan PERMA Putusan Pemaafan Hakim*

Kamis, Januari 22, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pertemuan Rutin Perisai Badilum Episode ke-13*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pertemuan Rutin Perisai Badilum Episode ke-13*

Senin, Januari 19, 2026
DT Peduli Bersinergi dengan PT TEZ Capital & Finance Salurkan Bantuan Pendidikan di MI Mathlaul Anwar Cijaku

DT Peduli Bersinergi dengan PT TEZ Capital & Finance Salurkan Bantuan Pendidikan di MI Mathlaul Anwar Cijaku

Jumat, Januari 23, 2026
Pelatakan Batu Pertama, GRAI KDKMP, Di Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik, Pandeglang,

Pelatakan Batu Pertama, GRAI KDKMP, Di Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik, Pandeglang,

Minggu, Januari 25, 2026

Berita Terpopuler

INVENTARIS R.2 DESA SUKASARI DIDUGA NUNGGAK PAJAK 12 TAHUN DAN BERALIH PENGGUNAAN

INVENTARIS R.2 DESA SUKASARI DIDUGA NUNGGAK PAJAK 12 TAHUN DAN BERALIH PENGGUNAAN

Kamis, Januari 22, 2026
DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK

DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK

Kamis, Januari 22, 2026
Di duga  truk ga kuat nanjak,, Dua rumah milik warga ambruk, di desa curugciung,

Di duga truk ga kuat nanjak,, Dua rumah milik warga ambruk, di desa curugciung,

Jumat, Januari 23, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Senin, Januari 19, 2026
RESMOB POLDA BANTEN GAGALKAN PENYELUNDUPAN PULUHAN MOTOR DIDUGA GELAP VIA BUS ALS

RESMOB POLDA BANTEN GAGALKAN PENYELUNDUPAN PULUHAN MOTOR DIDUGA GELAP VIA BUS ALS

Selasa, Januari 20, 2026
Akibat Hujan  Deras Dan  Angin Kencang TK Nurhidayah Di Kapung Gunung Batu Desa Cikadongdong Ambruk

Akibat Hujan Deras Dan Angin Kencang TK Nurhidayah Di Kapung Gunung Batu Desa Cikadongdong Ambruk

Jumat, Januari 23, 2026
MA Libatkan Akademisi dan Praktisi Hukum dalam Konsultasi Publik Rancangan PERMA Putusan Pemaafan Hakim*

MA Libatkan Akademisi dan Praktisi Hukum dalam Konsultasi Publik Rancangan PERMA Putusan Pemaafan Hakim*

Kamis, Januari 22, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pertemuan Rutin Perisai Badilum Episode ke-13*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pertemuan Rutin Perisai Badilum Episode ke-13*

Senin, Januari 19, 2026
DT Peduli Bersinergi dengan PT TEZ Capital & Finance Salurkan Bantuan Pendidikan di MI Mathlaul Anwar Cijaku

DT Peduli Bersinergi dengan PT TEZ Capital & Finance Salurkan Bantuan Pendidikan di MI Mathlaul Anwar Cijaku

Jumat, Januari 23, 2026
Pelatakan Batu Pertama, GRAI KDKMP, Di Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik, Pandeglang,

Pelatakan Batu Pertama, GRAI KDKMP, Di Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik, Pandeglang,

Minggu, Januari 25, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan