-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Perayaan Natal KRISMA Cabang Makassar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan* Perayaan Natal KRISMA Cabang Makassar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan*

Perayaan Natal KRISMA Cabang Makassar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
31 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Makassar – Pojok Jurnal com  [Keluarga Kristiani Mahkamah Agung Republik Indonesia (KRISMA) Cabang Makassar menyelenggarakan Ibadah dan Perayaan Natal bersama pada Jumat (30/01/2026), bertempat di Hotel Claro Makassar. Kegiatan ini berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, serta diikuti oleh umat Kristiani dari berbagai satuan kerja di lingkungan peradilan dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).


Perayaan Natal tahun ini mengusung tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”, yang diambil dari Injil Matius 1 ayat 21–24. Tema tersebut merupakan tema Natal nasional yang ditetapkan oleh Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) bersama Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI).


Acara Natal bersama ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Anggota Komisi III DPR RI, Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Wali Kota Makassar, serta perwakilan Forkopimda. Turut hadir pula umat Kristiani dari jajaran Pengadilan Tata Usaha Negara, Peradilan Militer, Kejaksaan, dan unsur lembaga penegak hukum lainnya di wilayah Makassar.


Dalam sambutannya, Ketua KRISMA Cabang Makassar, Johnicol Richard Frans Sine, menyampaikan bahwa perayaan Natal menjadi momentum refleksi bagi insan peradilan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.


“Sebagai anak Tuhan, kita dipanggil untuk melayani keadilan dan bukan untuk dilayani, sebagaimana tertulis dalam Injil Matius 20 ayat 28. Nilai Natal hendaknya menumbuhkan semangat integritas dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas sebagai hakim dan aparatur peradilan, sekaligus mengajak kita memulihkan relasi keluarga dan sosial sesuai dengan kehendak Tuhan,” ujarnya.


Johnicol menegaskan bahwa nilai-nilai spiritual Natal selaras dengan prinsip-prinsip yang dijunjung tinggi oleh Mahkamah Agung RI, khususnya integritas, profesionalitas, dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.


Perayaan Natal bersama ini juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi dan memperkuat toleransi antarumat beragama di lingkungan peradilan Makassar. Hal tersebut terlihat dari kehadiran para tamu undangan non-Kristiani yang turut memberikan dukungan dan mengikuti rangkaian acara dengan penuh antusias.


Melalui perayaan Natal ini, KRISMA Cabang Makassar berharap semangat kebersamaan, toleransi, dan pengabdian dapat terus terpelihara dalam mendukung terwujudnya peradilan yang agung.

Red Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Fungsi FORSIMEMA di saat integritas dan efisiensi lagi dilema*

Bahrudin Thea- Selasa, April 14, 2026 0
Fungsi FORSIMEMA di saat integritas dan efisiensi lagi dilema*
Jakarta- PojokJurnal com .  [,Selasa 14 April 2026 Di tengah situasi di mana integritas dan efisiensi tampak bertolak belakang, peran organisasi seperti FORS…

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

Kamis, April 09, 2026
 *Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

*Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

Kamis, April 09, 2026
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai*

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai*

Kamis, April 09, 2026
Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Lebak Dilaporkan ke Kejari, Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Lebak Dilaporkan ke Kejari, Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Kamis, April 09, 2026
Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape

Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape

Kamis, April 09, 2026
Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah*

Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah*

Kamis, April 09, 2026
Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sabtu, Januari 31, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Dugaan Korupsi Infrastruktur Mengemuka, APB Laporkan DPUPR Cilegon ke Kejari : Kerugian Negara Capai Rp 3,4 Miliar

Kamis, April 09, 2026
Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Presiden Tekankan Kerja Nyata, Kementerian Ekraf Siap Jadi Motor Ketahanan Ekonomi Nasional*

Kamis, April 09, 2026
Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Danrem 064/MY Tinjau Rehab Panti Asuhan di Serang, Kehadiran TNI AD Terasa di Tengah Masyarakat

Jumat, April 10, 2026
*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

*Kaji Perubahan Pola Mutasi & Promosi Kepaniteraan, BSDK MA Gelar FGD*

Kamis, April 09, 2026
 *Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

*Sejauh Mana Etika Mempengaruhi Putusan Hakim?*

Kamis, April 09, 2026
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai*

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai*

Kamis, April 09, 2026
Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Lebak Dilaporkan ke Kejari, Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Lebak Dilaporkan ke Kejari, Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Kamis, April 09, 2026
Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape

Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape

Kamis, April 09, 2026
Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah*

Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah*

Kamis, April 09, 2026
Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sinergi APH: PN Bitung Gandeng Polri, Kejaksaan, dan Lapas dalam Kampanye Anti Gratifikasi*

Sabtu, Januari 31, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan