-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Ketua Umum IKAHI Tekankan Pentingnya Jaminan Kesehatan sebagai Fondasi Independensi Hakim* Ketua Umum IKAHI Tekankan Pentingnya Jaminan Kesehatan sebagai Fondasi Independensi Hakim*

Ketua Umum IKAHI Tekankan Pentingnya Jaminan Kesehatan sebagai Fondasi Independensi Hakim*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
06 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta - Pojok Jurnal com  Selasa,6 Januari 2026. Prof. Yanto menyampaikan [apresiasi kepada Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia beserta jajaran atas komitmen berkelanjutan dalam memperkuat kesejahteraan hakim melalui penyelenggaraan program jaminan kesehatan.


 Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI), Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa jaminan kesehatan bagi hakim merupakan prasyarat penting bagi terwujudnya kekuasaan kehakiman yang merdeka, profesional, dan berintegritas. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Asuransi Mandiri Inhealth bagi Anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) yang diselenggarakan secara virtual pada Senin, 5 Januari 2026.


Dalam sambutannya, Prof. Yanto menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia beserta jajaran atas komitmen berkelanjutan dalam memperkuat kesejahteraan hakim melalui penyelenggaraan program jaminan kesehatan.


Menurutnya, kebijakan tersebut bukanlah bentuk keistimewaan, melainkan wujud tanggung jawab negara untuk memastikan hakim dapat menjalankan tugas yudisial secara optimal.


“IKAHI memandang bahwa kesejahteraan hakim, termasuk jaminan kesehatan, adalah fondasi penting bagi independensi dan kualitas peradilan. Hakim yang terlindungi kesehatannya akan lebih fokus, tenang, dan profesional dalam menegakkan hukum dan keadilan,” ujar Prof. Yanto.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelaksanaan Asuransi Jaminan Kesehatan Hakim memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024, Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 184/KMA/SK.KPS.2/IX/2023, Surat Menteri Keuangan terkait Satuan Biaya Masukan Lainnya, serta petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Sekretaris Mahkamah Agung.


Dalam konteks tersebut, Prof. Yanto menekankan peran strategis IKAHI tidak hanya sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai wadah aspirasi hakim, mitra kelembagaan Mahkamah Agung, serta pengawal implementasi kebijakan agar berjalan sesuai regulasi, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh hakim di Indonesia.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Edi Yuniadi, S.E., S.Sos., M.M., CPSAK, menerangkan bahwa Asuransi Jaminan Kesehatan Hakim yang dikelola oleh Mandiri Inhealth menyediakan tiga jenis paket premi, yaitu Platinum Mahkamah Agung, Emerald Mahkamah Agung, dan Ruby Mahkamah Agung. Ketiga paket tersebut memberikan kemudahan layanan kesehatan tanpa memerlukan surat rujukan, sehingga hakim dapat memperoleh pelayanan medis secara langsung sesuai kebutuhan.


Ia menjelaskan bahwa perbedaan paket disesuaikan dengan jenjang jabatan dan ketentuan yang berlaku, namun seluruhnya dirancang untuk menjamin akses layanan kesehatan yang cepat, komprehensif, dan berkualitas bagi para hakim.


Sementara itu, Marcello Dwinanto, selaku Perwakilan Mandiri Inhealth, memaparkan kondisi terkini industri kesehatan dan farmasi yang menghadapi sejumlah tantangan struktural. Menurutnya, terdapat tiga isu utama yang mempengaruhi biaya dan kualitas layanan kesehatan, yakni tindakan medis yang berlebihan, peresepan obat yang berlebihan, serta inflasi harga layanan dan farmasi yang tidak wajar.


Dalam paparannya, Marcello juga menjelaskan bahwa Mandiri Inhealth menerapkan Skema I-Pro sebagai pendekatan asuransi kesehatan yang menekankan fleksibilitas dan efisiensi layanan. Skema ini mencakup berbagai manfaat, antara lain layanan rawat jalan, rawat inap, pelayanan obat-obatan, evakuasi medis, serta repatriasi, yang dirancang untuk memastikan peserta memperoleh layanan kesehatan yang tepat guna, terkontrol, dan berkelanjutan.


Kegiatan sosialisasi ini turut menghadirkan jajaran Direksi dan manajemen Mandiri Inhealth selaku penyedia Asuransi Jaminan Kesehatan Hakim, yang ditetapkan sebagai pemenang lelang melalui mekanisme pengadaan yang sah, objektif, dan akuntabel.


Melalui forum sosialisasi ini, para peserta yang terdiri dari hakim tingkat banding dan tingkat pertama pada empat lingkungan peradilan, termasuk hakim ad hoc di seluruh Indonesia, memperoleh penjelasan komprehensif mengenai alur layanan kesehatan, cakupan manfaat, jaringan fasilitas kesehatan, serta tata cara pemanfaatan layanan asuransi secara tepat dan bertanggung jawab.


Ketua Umum PP IKAHI mengajak seluruh hakim untuk mengikuti sosialisasi ini secara aktif dan memanfaatkan forum sebagai sarana klarifikasi, sehingga tidak terjadi perbedaan pemahaman dalam implementasi jaminan kesehatan di lapangan.


Menutup sambutannya, Prof. Yanto menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kementerian Keuangan, serta Mandiri Inhealth atas sinergi yang telah terbangun. Ia berharap Asuransi Jaminan Kesehatan Hakim benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan, ketenangan, dan profesionalisme hakim dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Red : Bahrudin 

Sumber.  Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah*,Tegas Dr.WILPAN PRIBADI

Bahrudin Thea- Jumat, April 24, 2026 0
PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah*,Tegas Dr.WILPAN PRIBADI
JAKARTA — PojokJurnal com .  [ Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status perkawinan dengan Nomor 303/Pdt…

Berita Terpopuler

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah  Kecamatan Baros  Yang Diduga  Berbau Sarat KKN

Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah Kecamatan Baros Yang Diduga Berbau Sarat KKN

Jumat, April 24, 2026
Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Kamis, April 23, 2026
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Selasa, April 21, 2026
PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah*,Tegas Dr.WILPAN PRIBADI

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah*,Tegas Dr.WILPAN PRIBADI

Jumat, April 24, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya  Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Aliansi Gerakan Serang Raya Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Selasa, April 21, 2026
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani Melantik 94 Pejabat Administrator Eselon III  Di Oproom Setda Pandeglang

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani Melantik 94 Pejabat Administrator Eselon III Di Oproom Setda Pandeglang

Rabu, April 22, 2026
Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Selasa, April 21, 2026
*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Senin, April 20, 2026

Berita Terpopuler

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah  Kecamatan Baros  Yang Diduga  Berbau Sarat KKN

Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah Kecamatan Baros Yang Diduga Berbau Sarat KKN

Jumat, April 24, 2026
Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Kamis, April 23, 2026
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Selasa, April 21, 2026
PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah*,Tegas Dr.WILPAN PRIBADI

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah*,Tegas Dr.WILPAN PRIBADI

Jumat, April 24, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya  Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Aliansi Gerakan Serang Raya Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Selasa, April 21, 2026
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani Melantik 94 Pejabat Administrator Eselon III  Di Oproom Setda Pandeglang

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani Melantik 94 Pejabat Administrator Eselon III Di Oproom Setda Pandeglang

Rabu, April 22, 2026
Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Selasa, April 21, 2026
*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Senin, April 20, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan