-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Kanwil Bea Cukai Sulbagtara Perkuat Pengawasan dan Fasilitasi, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Regional 2025* Kanwil Bea Cukai Sulbagtara Perkuat Pengawasan dan Fasilitasi, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Regional 2025*

Kanwil Bea Cukai Sulbagtara Perkuat Pengawasan dan Fasilitasi, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Regional 2025*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
14 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Manado,- Pojok Jurnal com   [Rabu,14-Jan-2026. Kantor Wilayah (Kanwil) Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara mencatat kinerja yang solid sepanjang 2025 melalui pengawasan kepabeanan dan cukai serta fasilitasi perdagangan yang mendorong pertumbuhan ekonomi regional.


Sepanjang 2025, Kanwil Bea Cukai Sulbagtara membukukan realisasi penerimaan negara sebesar Rp2,81 triliun atau melampaui 132 persen dari target. "Capaian ini mencerminkan optimalisasi peran Bea Cukai sebagai revenue collector yang didukung penguatan pengawasan, meningkatnya kepatuhan pelaku usaha, serta sinergi dengan pemangku kepentingan di daerah," ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Dr. Erwin Situmorang.


Di bidang pengawasan, tercatat 618 kasus penindakan yang terdiri atas 461 penindakan kepabeanan dan 143 penindakan cukai hasil tembakau serta Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Total nilai barang hasil penindakan mencapai sekitar Rp550 miliar. Khusus penindakan MMEA ilegal, penerapan pendekatan ultimum remedium menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp7 miliar, menunjukkan penegakan hukum yang juga memberikan kontribusi fiskal.


Kinerja pengawasan dan fasilitasi tersebut sejalan dengan meningkatnya aktivitas ekspor di wilayah Sulbagtara. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, hingga November 2025, nilai ekspor Sulawesi Utara mencapai USD1,1 miliar atau meningkat sekitar 49 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024, didominasi komoditas minyak nabati berbasis kelapa dan produk perikanan. Sulawesi Tengah mencatat nilai ekspor USD19,97 miliar, tumbuh sekitar 3,6 persen, dengan besi dan baja sebagai komoditas utama. Sementara itu, Gorontalo membukukan ekspor sekitar USD43,46 juta atau tumbuh 2,25 persen, dengan molases sebagai salah satu komoditas unggulan.


Selain pengawasan, Kanwil Bea Cukai Sulbagtara juga menjalankan peran sebagai trade facilitator melalui pemberian fasilitas kepabeanan. Sepanjang 2025, diberikan fasilitas Kawasan Berikat kepada 11 perusahaan, serta dukungan pembentukan 1 Pusat Logistik Berikat dan 1 Kawasan Pabean. Hingga akhir 2025, terdapat 59 perusahaan yang menikmati fasilitas kawasan berikat di wilayah Sulbagtara, terutama pada sektor hilirisasi tambang, kelapa, dan perikanan.


Data BPS juga mencatat pertumbuhan ekonomi ketiga provinsi di atas rata-rata nasional. Sulawesi Utara tumbuh 5,39 persen (yoy), Gorontalo 5,49 persen (yoy), dan Sulawesi Tengah mencapai 7,79 persen (yoy) pada triwulan III-2025. Menyikapi hal tersebut, Erwin menekankan pentingnya optimalisasi posisi strategis kawasan, termasuk mendorong direct call pelayaran dari Bitung ke Asia Timur guna menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing ekspor.

Red: Bahrudin

Sumber Web Bea dan Cukai

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PN Poso Beri Pemaafan Hakim di Kasus Konflik Tanah Lembah Napu*

Bahrudin Thea- Rabu, Maret 04, 2026 0
PN Poso Beri Pemaafan Hakim di Kasus Konflik Tanah Lembah Napu*
Poso, Sulawesi Tengah – Pojok Jurnal com   [Rabu, 04 Mar 2026    Pengadilan Negeri (PN) Poso menjatuhkan putusan yang menyita perhatian publik dalam perkara pi…

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Di Bulan Suci Ramadhan  Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa  Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Di Bulan Suci Ramadhan Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Minggu, Maret 01, 2026
THR dan BHR 2026 Resmi Diumumkan, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil dan Wajib Cair H-7 Lebaran

THR dan BHR 2026 Resmi Diumumkan, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil dan Wajib Cair H-7 Lebaran

Selasa, Maret 03, 2026
Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Sabtu, Februari 28, 2026
Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Jumat, Februari 27, 2026
IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

Minggu, Maret 01, 2026
Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Sabtu, Februari 28, 2026
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Jumat, Februari 27, 2026
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Jumat, Februari 27, 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Sabtu, Februari 28, 2026

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Di Bulan Suci Ramadhan  Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa  Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Di Bulan Suci Ramadhan Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Minggu, Maret 01, 2026
THR dan BHR 2026 Resmi Diumumkan, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil dan Wajib Cair H-7 Lebaran

THR dan BHR 2026 Resmi Diumumkan, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil dan Wajib Cair H-7 Lebaran

Selasa, Maret 03, 2026
Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Sabtu, Februari 28, 2026
Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Jumat, Februari 27, 2026
IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

Minggu, Maret 01, 2026
Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Sabtu, Februari 28, 2026
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Jumat, Februari 27, 2026
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Jumat, Februari 27, 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Sabtu, Februari 28, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan