-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Proyek Jalan Rp1,8 Miliar di Akses Pelabuhan Karaangantu Baru Selesai di Kerjakan sudah Rusak, Publik Pertanyakan Kualitas dan Manfaat* Proyek Jalan Rp1,8 Miliar di Akses Pelabuhan Karaangantu Baru Selesai di Kerjakan sudah Rusak, Publik Pertanyakan Kualitas dan Manfaat*

Proyek Jalan Rp1,8 Miliar di Akses Pelabuhan Karaangantu Baru Selesai di Kerjakan sudah Rusak, Publik Pertanyakan Kualitas dan Manfaat*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
30 Des, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



*Serang, Pojok Jurnal com  [Proyek pemeliharaan berkala jalan provinsi di akses Pelabuhan Karaangantu, Kota Serang, Banten, yang dibiayai dari APBD Provinsi Banten Tahun 2025, menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, jalan beton yang baru selesai dikerjakan tersebut dilaporkan sudah mengalami kerusakan, berupa retakan dan patahan di sejumlah titik.


Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.832.617.000 dan dilaksanakan oleh CV. Adreena Khey dengan konsultan pengawas CV. Gamaplan Consultant. Proyek tersebut tertuang dalam Nomor Kontrak : 000.3/1440/SP/UPTDPJJSC/DPUPR/X/2025 dengan tanggal kontrak 17 Oktober 2025, serta waktu pelaksanaan selama 75 hari kalender.


Kerusakan dini ini menimbulkan pertanyaan publik terkait mutu pekerjaan dan pengawasan teknis, mengingat jalan beton seharusnya memiliki daya tahan jangka panjang. Masyarakat menilai kondisi tersebut tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan.


Selain soal kualitas, proyek ini juga dinilai kurang efektif dari sisi manfaat. 

Lokasi jalan berada di kawasan tambak dan jarang dilalui masyarakat umum, karena tidak terhubung langsung dengan jaringan lalu lintas utama. Akses tersebut lebih banyak digunakan oleh pengelola tambak ikan di sekitar lokasi.


Masyarakat pun mendorong agar pemerintah daerah dan instansi pengawas segera melakukan evaluasi serta audit teknis dan anggaran, guna memastikan proyek tersebut dilaksanakan sesuai spesifikasi dan benar-benar memberikan manfaat bagi kepentingan publik.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai laporan kerusakan tersebut.


Red. Pojok Jurnal com 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*

Bahrudin Thea- Senin, April 20, 2026 0
Langkah Nyata Pengadilan Berintegritas, Dua Aparatur PA Kota Cimahi Terima Apresiasi BAWAS MA RI atas Laporan Gratifikasi*
Jakarta- PojokJurnal com .   [Senin,20 April 2026  Aparatur PA Kota Cimahi raih apresiasi Bawas MA RI atas kepatuhan pelaporan gratifikasi, perkuat komitmen me…

Berita Terpopuler

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu  Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Senin, April 20, 2026
Polsek KSKP Merak Polres Cilegon  Sinergitas Soliditas TNI dan Polri Jumat Curhat Bersama PT IFPRO di Mall Sosoro Eksekutif

Polsek KSKP Merak Polres Cilegon Sinergitas Soliditas TNI dan Polri Jumat Curhat Bersama PT IFPRO di Mall Sosoro Eksekutif

Jumat, Agustus 25, 2023
Event Gerebek Kampung Braja Luhur Bersama TDM way jepara

Event Gerebek Kampung Braja Luhur Bersama TDM way jepara

Jumat, Agustus 25, 2023
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

Kamis, April 16, 2026
Dihadiri Ribuan Bikers, TDM Lampung Tuan Rumah Honda Bikers Day 2023 Regional Sumatra

Dihadiri Ribuan Bikers, TDM Lampung Tuan Rumah Honda Bikers Day 2023 Regional Sumatra

Selasa, September 26, 2023
Berdasarkan Putusan MA Akhirnya Hotel Ranau Indah Resmi Dibongkar.

Berdasarkan Putusan MA Akhirnya Hotel Ranau Indah Resmi Dibongkar.

Sabtu, Januari 27, 2024

Berita Terpopuler

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Perekaman dan Penyebaran Video Tanpa Izin, Korban Akan Segera Laporkan ke Polda Banten

Selasa, April 14, 2026
Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Bupati: Gerakan Pramuka Harus Bisa Membangun Karakter Bangsa

Selasa, Agustus 22, 2023
Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu  Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Sidang Jalan Terus, Putusan Ojo Kesusu Sunoto (Hakim PN Jakpus)

Senin, April 20, 2026
Polsek KSKP Merak Polres Cilegon  Sinergitas Soliditas TNI dan Polri Jumat Curhat Bersama PT IFPRO di Mall Sosoro Eksekutif

Polsek KSKP Merak Polres Cilegon Sinergitas Soliditas TNI dan Polri Jumat Curhat Bersama PT IFPRO di Mall Sosoro Eksekutif

Jumat, Agustus 25, 2023
Event Gerebek Kampung Braja Luhur Bersama TDM way jepara

Event Gerebek Kampung Braja Luhur Bersama TDM way jepara

Jumat, Agustus 25, 2023
Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Warga Transmigrasi Air Balui Minta Kepastian Hukum, Dugaan Tumpang Tindih Lahan dan Maladministrasi Disorot

Selasa, April 14, 2026
PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

PN Surakarta Nyatakan Tidak Dapat Diterima Gugatan Ijazah Presiden Ke-7 Jokowi*

Kamis, April 16, 2026
Dihadiri Ribuan Bikers, TDM Lampung Tuan Rumah Honda Bikers Day 2023 Regional Sumatra

Dihadiri Ribuan Bikers, TDM Lampung Tuan Rumah Honda Bikers Day 2023 Regional Sumatra

Selasa, September 26, 2023
Berdasarkan Putusan MA Akhirnya Hotel Ranau Indah Resmi Dibongkar.

Berdasarkan Putusan MA Akhirnya Hotel Ranau Indah Resmi Dibongkar.

Sabtu, Januari 27, 2024
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan