-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian Untuk Korban Bencana di Aceh* Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian Untuk Korban Bencana di Aceh*

Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian Untuk Korban Bencana di Aceh*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
18 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Jakarta- Pojok Jurnal com  [Kamis, 18 Desember 2025  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memonitor proses pemberangkatan bantuan pakaian sebanyak 101.000 lembar, yang merupakan sumbangan PT Daihan Global (DHG), untuk masyarakat terdampak bencana pada beberapa kabupaten di Provinsi Aceh. Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga menyampaikan bahwa proses pengeluaran barang tengah berlangsung dari kawasan industri di Sukabumi, Jawa Barat; dan Brebes, Jawa Tengah. Selain Kemendagri, penyaluran bantuan ini juga melibatkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat.


Kastorius menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 15 Desember 2025, yang menyetujui usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian terkait penyaluran bantuan pakaian dari PT DHG kepada korban bencana di wilayah Sumatra. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kemendagri segera menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, yakni Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai serta Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, kementerian koordinator terkait, serta PT DHG selaku pihak penyumbang.


“Rakor dilakukan tanggal 16 Desember 2025 dipimpin oleh Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir dan dihadiri pejabat Kemendagri termasuk Stafsus Mendagri dan disepakati langkah, prosedur, dan persyaratan dokumen pengeluaran barang sumbangan,” ujar Kastorius.


Ia menambahkan, pada Rabu (17/12/2025) sore, Ditjen Bea dan Cukai telah melakukan pelepasan bantuan pakaian tersebut. Selanjutnya, pada malam hari bantuan diangkut menggunakan truk wing menuju Provinsi Aceh. Untuk tahap awal, sekitar empat truk wing telah diberangkatkan lebih dulu.


Bantuan pakaian baru yang disalurkan berupa celana, baju, dan jaket. Menurut Kastorius, bantuan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat terdampak bencana, mengingat banyak warga yang secara praktis tidak lagi memiliki pakaian layak akibat rumah dan perabot, termasuk lemari pakaian, tertelan lumpur serta banjir bandang.


“Direncanakan Bapak Mendagri akan menyerahkan bantuan tersebut kepada  masyarakat korban bencana di Aceh pada akhir pekan ini,” jelasnya.


Atas nama Kemendagri, Kastorius menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran dan kecepatan proses pengiriman bantuan, khususnya Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, serta PT DHG.


Red

Sumber :Puspen Kemendagri

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.

Bahrudin Thea- Minggu, Mei 10, 2026 0
M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.
Blitar, PojokJurnal.com -  [Mantan Walikota Blitar dua periode (2009-2014 dan 2014-2019) M. Samanhudi Anwar kembali tampil ke publik dengan mencalonkan diri …

Berita Terpopuler

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Selasa, Mei 05, 2026
Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Selasa, Mei 05, 2026
BURSA PEMILIHAN KETUA KONI KOTA BLITAR MENGERUCUT.

BURSA PEMILIHAN KETUA KONI KOTA BLITAR MENGERUCUT.

Minggu, Mei 10, 2026
Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar Dua Periode, Siap ramaikan Bursa Ketua KONI Kota Blitar.

Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar Dua Periode, Siap ramaikan Bursa Ketua KONI Kota Blitar.

Jumat, Mei 08, 2026
M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.

M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.

Minggu, Mei 10, 2026
Ketua MA: Hakim dan Aparatur Peradilan Harus Teguh Moral*

Ketua MA: Hakim dan Aparatur Peradilan Harus Teguh Moral*

Jumat, Mei 08, 2026
*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

Selasa, Mei 05, 2026
Pembinaan di PN Tangerang, PT Banten Kembali Tekankan Integritas*

Pembinaan di PN Tangerang, PT Banten Kembali Tekankan Integritas*

Jumat, Mei 08, 2026
Jembatan Gantung Garuda di Mamasa, Bukti Negara Menjangkau Pelosok Negeri*

Jembatan Gantung Garuda di Mamasa, Bukti Negara Menjangkau Pelosok Negeri*

Minggu, Mei 10, 2026
DUGAAN  TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

DUGAAN TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

Selasa, Mei 05, 2026

Berita Terpopuler

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Jubir KPK : Ke Blitar Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Blitar.

Selasa, Mei 05, 2026
Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Gerakan Serang Raya Datangi Polda Banten, Bahas Dugaan Korupsi di 10 PKBM Kabupaten Serang

Selasa, Mei 05, 2026
BURSA PEMILIHAN KETUA KONI KOTA BLITAR MENGERUCUT.

BURSA PEMILIHAN KETUA KONI KOTA BLITAR MENGERUCUT.

Minggu, Mei 10, 2026
Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar Dua Periode, Siap ramaikan Bursa Ketua KONI Kota Blitar.

Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar Dua Periode, Siap ramaikan Bursa Ketua KONI Kota Blitar.

Jumat, Mei 08, 2026
M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.

M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.

Minggu, Mei 10, 2026
Ketua MA: Hakim dan Aparatur Peradilan Harus Teguh Moral*

Ketua MA: Hakim dan Aparatur Peradilan Harus Teguh Moral*

Jumat, Mei 08, 2026
*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

*Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP*

Selasa, Mei 05, 2026
Pembinaan di PN Tangerang, PT Banten Kembali Tekankan Integritas*

Pembinaan di PN Tangerang, PT Banten Kembali Tekankan Integritas*

Jumat, Mei 08, 2026
Jembatan Gantung Garuda di Mamasa, Bukti Negara Menjangkau Pelosok Negeri*

Jembatan Gantung Garuda di Mamasa, Bukti Negara Menjangkau Pelosok Negeri*

Minggu, Mei 10, 2026
DUGAAN  TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

DUGAAN TAKEDOWN SEPIHAK & DUGAAN PENAHANAN DANA: PELAKSANA PROYEK KDKMP PANDEGLANG DESAK NEGARA TURUN TANGAN

Selasa, Mei 05, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan