Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Diskusi Publik ‘Contempt Of Court', Kepala BUA: Keadilan Dapat Ditegakkan Bila Pengadilan Aman* Diskusi Publik ‘Contempt Of Court', Kepala BUA: Keadilan Dapat Ditegakkan Bila Pengadilan Aman*

Diskusi Publik ‘Contempt Of Court', Kepala BUA: Keadilan Dapat Ditegakkan Bila Pengadilan Aman*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
18 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp





Jakarta Pojok Jurnal com [Kamis,18 Desember 2025 Dalam paparannya, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. menyatakan bahwa keadilan dapat ditegakkan bila pengadilan aman.


 Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Diskusi publik bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Prof. Abdul Kadir Muhammad – Universitas Lampung pada Kamis (18/12). 


Kegiatan ini diawali sambutan oleh Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., dihadiri oleh Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil MA RI, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H. Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara MA RI, Marsda. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.. Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung, Dr. M. Fakih, S.H., M.S., Aktivis Hak Asasi Manusia, Harris Azhar, S.H., M.A dan Akademisi Universitas Indonesia, Rocky Gerung.


Dalam paparannya, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. menyatakan bahwa keadilan dapat ditegakkan bila pengadilan aman. "Keamanan pengadilan adalah pondasi yang menopang seluruh bangunan keadilan, tanpa jaminan keamanan baik fisik maupun digital proses peradilan akan kehilangan legitimasi dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan melemah," ujar Sobandi.


Lanjutnya, Berdasarkan laporan Komisi Yudisial dalam kurun waktu 2015 hingga September 2025, terdapat 154 ancaman dan kekerasan terhadap hakim. Peristiwa di PN Jakarta Pusat tahun 2015 ketika pengacara menyerang seorang hakim dengan ikat pinggang, dan baru-baru ini sidang di PN Jakarta Utara bulan Februari 2025 berubah ricuh dikarenakan oknum pengacara yang menjadi terdakwa pencemaran nama baik menggebrak meja dan memprotes keras keputusan hakim yang menetapkan sidang dilakukan secara tertutup. Kejadian memuncak ketika salah satu tim kuasa hukum naik ke atas meja persidangan dan menginjaknya, hal ini menunjukkan bahwa sistem keamanan ruang sidang masih rapuh.


Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa keamanan pengadilan bukan semata-mata untuk melindungi hukum tetapi yang utama adalah melindungi pencari keadilan. "Masyarakat yang datang ke pengadilan membawa harapan, luka, dan sengketa yang ingin diselesaikan secara damai. Berhak merasa aman ketika memasuki ruang sidang berhak dilindungi dan dari intimidasi serta berhak menyaksikan proses hukum berjalan tanpa gangguan," tegasnya.


"Kita tidak sendiri dalam menghadapi tantangan ini, negara lain telah menempuh langkah-langkah yang bisa menjadi inspirasi. Di Kawasan Asean, Indonesia telah menetapkan Perma 5/2020, Malaysia memiliki court security (unit dibawah polis diraja Malaysia), Filipina membentuk court security division di bawah Mahkamah Agungnya. Selain itu MA telah membentuk badan cyber sendiri bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN)," tuturnya.


Diakhir acara, Sobandi berharap dengan pembentukan polisi khusus seperti US Marshall di Amerika Serikat dan forkom keamanan pengadilan (koordinasi lokal antara pengadilan, kepolisian, dan pemerintah daerah), sistem keamanan pengadilan harus diatur dalam Undang-Undang agar memiliki legitimasi politik, kepastian anggaran dan keberlanjutan kelembagaan. 


"Mari kita jadikan keamanan pengadilan jadi agenda bersama dengan sistem yang terencana, berbasis resiko, didukung kelembagaan yang kuat dan payung hukum berupa undang-undang agar dapat melindungi hakim, aparatur, pencari keadilan. Dengan rasa aman, independensi hakim terjamin, bukan dimaknai hakim bebas, tetapi dimaknai hakim terlepas dari intervensi, ancaman, dan ikatan yang membelenggunya dalam menegakkan hukum dan keadilan," pungkasnya.

 

Red

Sumber Humas MA Jakarta

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PN Wangi-Wangi Raih Terbaik ke-II Nasional dalam Ajang Bergengsi Abhinaya Upangga Wisesa 2025*

Bahrudin Thea- Kamis, Desember 18, 2025 0
PN Wangi-Wangi Raih Terbaik ke-II Nasional dalam Ajang Bergengsi Abhinaya Upangga Wisesa 2025*
Jakarta - Pojok Jurnal com  [18 Desember 2025 Pengadilan Negeri Wangi-Wangi kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional dengan meraih predikat …

Berita Terpopuler

SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

Kamis, Desember 11, 2025
Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Sabtu, Desember 13, 2025
Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Senin, Desember 15, 2025
Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di  Desa Wangunjaya Lebak  Banten

Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di Desa Wangunjaya Lebak Banten

Senin, Desember 15, 2025
RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

Kamis, Desember 18, 2025
Keterlambatan Penerbitan SPB Online Melalui Inaportnet Picu Antrean Kapal di Perairan KSOP Merak Bungkam

Keterlambatan Penerbitan SPB Online Melalui Inaportnet Picu Antrean Kapal di Perairan KSOP Merak Bungkam

Minggu, Desember 14, 2025
MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

Kamis, Desember 18, 2025
5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

Kamis, Desember 18, 2025
APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

Kamis, Desember 18, 2025

Berita Terpopuler

SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

Kamis, Desember 11, 2025
Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Sabtu, Desember 13, 2025
Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Senin, Desember 15, 2025
Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di  Desa Wangunjaya Lebak  Banten

Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di Desa Wangunjaya Lebak Banten

Senin, Desember 15, 2025
RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

Kamis, Desember 18, 2025
Keterlambatan Penerbitan SPB Online Melalui Inaportnet Picu Antrean Kapal di Perairan KSOP Merak Bungkam

Keterlambatan Penerbitan SPB Online Melalui Inaportnet Picu Antrean Kapal di Perairan KSOP Merak Bungkam

Minggu, Desember 14, 2025
MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

Kamis, Desember 18, 2025
5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

Kamis, Desember 18, 2025
APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

Kamis, Desember 18, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan