-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mantapkan pemahaman hukum para kepala sekolah. Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mantapkan pemahaman hukum para kepala sekolah.

Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mantapkan pemahaman hukum para kepala sekolah.

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
12 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Blitar, Pojok jurnal.com – [Untuk mengantisipasi potensi penyimpangan dalam program bantuan revitalisasi di tahun anggaran 2025 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blitar, melakukan edukasi hukum untuk lembaga sekolah se-Kabupaten Blitar di Ruang Perdana Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar lama, jalan Sudancho Soeprijadi, Kota Blitar, Selasa 11-11-2025.


Untuk memperkuat pemahaman hukum di kalangan para Kepala Sekolah penerima bantuan, serta perwakilan dari pelaksana program yaitu Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar kerja bareng bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, sebagai nara sumber.


Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Agus Santoso, menuturkan bahwa, kegiatan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga tata kelola pendidikan yang bersih dan transparan.


“Saya tidak ingin ada lagi kepala sekolah yang terjerat persoalan hukum karena lupa atau tidak memahami aturan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Agus Santoso.


Menurut Agus, penggunaan anggaran harus extra hati-hati dan harus transparan, dan juga bisa dipertanggung jawabkan.


Di tahun Anggaran 2025 ini, terdapat 92 lembaga sekolah penerima bantuan dengan total nilai mencapai sekitar Rp 40 miliar.


Dengan rincian dari TK/PAUD 26 sekolah, jenjang SD 54 sekolah dan jenjang SMP terdapat 12 sekolah.


Dengan penggunaan dana fokus untuk rehabilitasi ruang kelas, pembangunan fasilitas belajar, toilet, serta perpustakaan.


“Saya tekankan agar dana ini digunakan tepat sasaran. Jangan sampai ada yang tergoda melakukan penyimpangan karena semua akan diperiksa baik secara administrasi maupun secara hukum,” ungkapnya.


Dalam kesempatan yang sama, dari perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Muslimin, sebagai narasumber dari Kejari Kabupaten Blitar menyatakan, agar para kepala sekolah memahami aturan hukum sebelum menggunakan program bantuan tersebut.


Karena jika dibiarkan, kalau ada kesalahan administratif yang tampaknya sederhana saja bisa berujung pada konsekuensi hukum yang serius.


“Kami hadir untuk mengedukasi, agar para Kepala Sekolah wajib tahu batas hukum dalam penggunaan keuangan negara. Karena pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan,” jelasnya.


Lebih dalam Muslimin menuturkan, bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar untuk menegaskan kembali pentingnya integritas di lingkungan dunia pendidikan.


Sebab Pemerintah Daerah ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana bantuan betul-betul memberi dampak nyata bagi peningkatan mutu pembelajaran di wilayah Kabupaten Blitar.


“Sekolah harus menjadi contoh tata kelola yang bersih. Pendidikan yang kuat hanya bisa tumbuh dari sistem yang bebas korupsi,” pungkasnya.


Penulis : Petrus

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Hukum Acara Pidana Sebagai Instrumen Perlindungan Hak, BUKAN Instrumen Pembuktian Berulang Hingga Berhasil*

Bahrudin Thea- Kamis, Maret 12, 2026 0
Hukum Acara Pidana Sebagai Instrumen Perlindungan Hak, BUKAN Instrumen Pembuktian Berulang Hingga Berhasil*
Jakarta - Pojok Jurnal com .  [Kamis,2 Maret 2026. Kajian Penafsiran “Upaya Hukum” Berdasarkan Sistematika KUHAP UU No. 20 Tahun 2025 atas Putusan Bebas I.  …

Berita Terpopuler

FSPBC Gelar Bukber dan Diskusi Hak Pekerja di Cilegon

FSPBC Gelar Bukber dan Diskusi Hak Pekerja di Cilegon

Sabtu, Maret 07, 2026
*Ditjen Badilum Ingatkan Kembali Kewajiban Lapor LHKPN*

*Ditjen Badilum Ingatkan Kembali Kewajiban Lapor LHKPN*

Sabtu, Maret 07, 2026
Aliansi Peduli Banten Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BBM DLH Kota Serang ke Polres

Aliansi Peduli Banten Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BBM DLH Kota Serang ke Polres

Sabtu, Maret 07, 2026
Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap, PKBM Harapan Baru  Di Sorot

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap, PKBM Harapan Baru Di Sorot

Senin, Maret 09, 2026
Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung

Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung

Sabtu, Maret 07, 2026
GARUDA INDONESIA PERKUAT KONEKTIVITAS DIASPORA & PEKERJA MIGRAN INDONESIA, HADIRKAN PROGRAM MUDIK SPESIAL DARI HONG KONG

GARUDA INDONESIA PERKUAT KONEKTIVITAS DIASPORA & PEKERJA MIGRAN INDONESIA, HADIRKAN PROGRAM MUDIK SPESIAL DARI HONG KONG

Sabtu, Maret 07, 2026
Manajemen Hotel Merpati Merak Berbagi dengan Anak Yatim di Bulan Ramadan

Manajemen Hotel Merpati Merak Berbagi dengan Anak Yatim di Bulan Ramadan

Jumat, Maret 06, 2026
Ditemukan   Kendaraan R 4  Masup Jurang Tampa Ada Pemiliknya  di  Jalur Munjul Picung

Ditemukan Kendaraan R 4 Masup Jurang Tampa Ada Pemiliknya di Jalur Munjul Picung

Jumat, Maret 06, 2026
Periksa dan Tangkap Oknum pengelola PKBM Wahana Lestari  Yang Diduga  manipulasi Data Dan Sarpras

Periksa dan Tangkap Oknum pengelola PKBM Wahana Lestari Yang Diduga manipulasi Data Dan Sarpras

Senin, Maret 09, 2026
Cilegon –Pojok Jurnal com  [PPPKRI Satuan BELA NEGARA MADA II Kota Cilegon Gelar Halal Bihalal, Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Cilegon –Pojok Jurnal com [PPPKRI Satuan BELA NEGARA MADA II Kota Cilegon Gelar Halal Bihalal, Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Minggu, Maret 08, 2026

Berita Terpopuler

FSPBC Gelar Bukber dan Diskusi Hak Pekerja di Cilegon

FSPBC Gelar Bukber dan Diskusi Hak Pekerja di Cilegon

Sabtu, Maret 07, 2026
*Ditjen Badilum Ingatkan Kembali Kewajiban Lapor LHKPN*

*Ditjen Badilum Ingatkan Kembali Kewajiban Lapor LHKPN*

Sabtu, Maret 07, 2026
Aliansi Peduli Banten Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BBM DLH Kota Serang ke Polres

Aliansi Peduli Banten Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BBM DLH Kota Serang ke Polres

Sabtu, Maret 07, 2026
Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap, PKBM Harapan Baru  Di Sorot

Dugaan Manipulasi Data Dapodik Terungkap, PKBM Harapan Baru Di Sorot

Senin, Maret 09, 2026
Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung

Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung

Sabtu, Maret 07, 2026
GARUDA INDONESIA PERKUAT KONEKTIVITAS DIASPORA & PEKERJA MIGRAN INDONESIA, HADIRKAN PROGRAM MUDIK SPESIAL DARI HONG KONG

GARUDA INDONESIA PERKUAT KONEKTIVITAS DIASPORA & PEKERJA MIGRAN INDONESIA, HADIRKAN PROGRAM MUDIK SPESIAL DARI HONG KONG

Sabtu, Maret 07, 2026
Manajemen Hotel Merpati Merak Berbagi dengan Anak Yatim di Bulan Ramadan

Manajemen Hotel Merpati Merak Berbagi dengan Anak Yatim di Bulan Ramadan

Jumat, Maret 06, 2026
Ditemukan   Kendaraan R 4  Masup Jurang Tampa Ada Pemiliknya  di  Jalur Munjul Picung

Ditemukan Kendaraan R 4 Masup Jurang Tampa Ada Pemiliknya di Jalur Munjul Picung

Jumat, Maret 06, 2026
Periksa dan Tangkap Oknum pengelola PKBM Wahana Lestari  Yang Diduga  manipulasi Data Dan Sarpras

Periksa dan Tangkap Oknum pengelola PKBM Wahana Lestari Yang Diduga manipulasi Data Dan Sarpras

Senin, Maret 09, 2026
Cilegon –Pojok Jurnal com  [PPPKRI Satuan BELA NEGARA MADA II Kota Cilegon Gelar Halal Bihalal, Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Cilegon –Pojok Jurnal com [PPPKRI Satuan BELA NEGARA MADA II Kota Cilegon Gelar Halal Bihalal, Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Minggu, Maret 08, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan