Dugaan Setoran 'Mencoreng' Program PSU Banten, Kualitas Proyek Terancam
Serang Banten-PojokJurnal.Com|Program Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang diharapkan menjadi solusi infrastruktur bagi masyarakat Banten, kini diterpa isu tak sedap. Dugaan praktik "setoran" dari kontraktor kepada oknum tertentu mencuat, mengancam kualitas dan tujuan mulia program ini.
Informasi yang dihimpun Pojok Jurnal Banten mengindikasikan adanya permintaan "setoran wajib" hingga mencapai Rp 50 juta dari kontraktor sebagai syarat untuk mendapatkan paket pekerjaan PSU. Praktik ini disinyalir telah mengubah program yang seharusnya pro-rakyat menjadi ajang transaksional yang merugikan.
Akibat praktik ini, kualitas proyek menjadi taruhan. Kontraktor diduga terpaksa memangkas kualitas pekerjaan untuk menutupi biaya "setoran". Di lapangan, banyak proyek PSU seperti pemasangan paving block dan drainase dilaporkan dikerjakan asal-asalan, menggunakan material di bawah standar, dan jauh dari kelayakan. Kondisi ini tentu mengancam umur infrastruktur yang dibangun dan berpotensi menghambur-hamburkan anggaran negara.
Jika dikalkulasikan, dengan dugaan setoran mencapai Rp 50 juta per proyek yang dikendalikan oleh oknum dinas, dan dikalikan dengan ratusan proyek yang ada, maka jumlah yang "dikumpulkan" bisa mencapai angka yang fantastis.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinas Perkim Provinsi Banten, Omi, belum memberikan jawaban terkait dugaan praktik "setoran" ini. Sikap diam ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan kontraktor.
Iwan Setiawan selaku ketua umum Aliansi Peduli Banten mendesak sikap tegas aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Mereka berharap oknum-oknum yang terlibat dapat ditindak tegas demi menyelamatkan anggaran publik dan memastikan masyarakat Banten mendapatkan infrastruktur yang layak dan berkualitas.
Red*

Posting Komentar