Amplop. Titipan Camat Pabuaran di Tolak Aliansi Peduli Banten Geram Minta Polda Usut Tuntas
Amplop. Titipan Camat Pabuaran di Tolak Aliansi Peduli Banten Geram Minta Polda Usut Tuntas
Serang, Pojok Jurnal com - Aliansi Peduli Banten mendesak Polda Banten untuk membentuk tim pemeriksa terkait dugaan korupsi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang oleh Kecamatan Pabuaran selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun anggaran 2024 dan 2025.
Ketua Umum Aliansi Peduli Banten, Iwan Setiawan, mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah di Kecamatan Pabuaran diduga sarat dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Indikasi ini muncul dari temuan ketidaksesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan realita di lapangan.
"Kami menduga banyak anggaran yang tidak sesuai peruntukannya. Pada tahun 2024, belanja bahan pelumas mencapai Rp319.062.800, belanja sewa tanah kering sebesar Rp50.400.000, jasa pengelolaan sampah Rp27.000.000, dan belanja suku cadang angkutan sebesar Rp47.150.000. Sementara, penggunaan anggaran tahun 2025 untuk kegiatan belanja bahan bakar dan pelumas sebesar Rp310.712.000 dan belanja suku cadang alat angkutan sebesar Rp50.800.000. Dengan hal tersebut, kami menduga adanya penyalahgunaan anggaran yang sarat KKN," ungkap Iwan.
Seorang warga sekitar Kecamatan Pabuaran membenarkan bahwa aktivitas penampungan sampah berjalan setiap hari. Namun, dalam seminggu terakhir, sampah tidak diangkut sehingga menumpuk.
"Kegiatan di sini aktif setiap harinya. Tapi karena sudah seminggu enggak ada pengambilan sampah, makanya sampah di sini sampai menggunung, numpuk karena mungkin ada kendala. Padahal semua sampah sudah pada numpuk di mana-mana," ujarnya.
Aliansi Peduli Banten telah mengirimkan surat klarifikasi kepada pihak Kecamatan Pabuaran pada tanggal 9 September 2025. Namun, surat tersebut tidak direspons. Untuk mengetahui tindak lanjut surat tersebut, Aliansi Peduli Banten menanyakan langsung kepada Camat Pabuaran, H. Idham Danal, S.Pd., M.Si., melalui pesan WhatsApp. Camat menjawab, "Punten, Pak, ini saya baru nyambung dengan yang menerima surat. Info belum ke meja camat, nanti kami tindak lanjuti setelah beres kegiatan. Mohon waktu."
Beberapa jam kemudian, Ketua Tim Harian Aliansi Peduli Banten, Bahrudin, mendapat telepon dari pihak kecamatan bernama Herman yang meminta untuk bertemu membahas surat dari aliansi. Herman meminta agar persoalan ini tidak ditindaklanjuti dan akan membicarakannya dengan camat. Selang beberapa jam, Herman menghubungi Bahrudin dan mengatakan ada titipan dari Camat Pabuaran berupa amplop berisi uang. Bahrudin menolak titipan tersebut karena merasa tidak dihargai dan seolah dilecehkan profesinya sebagai wartawan dan lembaga kontrol.
Iwan Setiawan menduga kuat adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan selaku KPA APBD Kabupaten Serang tahun 2024 dan 2025 yang sarat KKN. Ia menyayangkan sikap pihak kecamatan yang dianggap melecehkan profesi wartawan dan lembaga kontrol.
"Untuk hal tersebut, kami dari Aliansi Peduli Banten mendesak sikap tegas Polda Banten agar secepatnya membentuk tim pemeriksaan terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta jabatan sarat KKN selaku kuasa penggunaan anggaran APBD Kabupaten Serang tahun 2024 dan 2025," tegasnya.
Red
Posting Komentar