Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Banten Headline Opini Kejati Banten Harus Tegas! Bongkar Dugaan Korupsi Miliaran di Dishub Banten!
Banten Headline Opini

Kejati Banten Harus Tegas! Bongkar Dugaan Korupsi Miliaran di Dishub Banten!

Admin
Admin
11 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Banten, PojokJurnal.Com - Dinas Perhubungan (Dishub) Banten diduga telah menghambur-hamburkan uang rakyat melalui proyek Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) yang sejak 2018 hingga 2024 tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Proyek bernilai Rp 16,5 miliar lebih ini diduga hanya menjadi ajang pemborosan anggaran, bahkan berpotensi kuat sebagai lahan bancakan para koruptor. Namun, hingga saat ini, tidak ada langkah serius dari aparat penegak hukum, khususnya Kejati Banten, untuk mengusut tuntas skandal ini.

Kami menegaskan, Kejati Banten tidak boleh tinggal diam dan harus segera bertindak tegas! Jika tidak, maka Kejati Banten akan dicap sebagai institusi yang hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Rakyat Banten tidak butuh institusi penegak hukum yang hanya sekadar formalitas, tetapi butuh keberanian untuk menindak pelaku korupsi yang telah menggerogoti uang negara!

Bukti-bukti yang disampaikan oleh DPW Solidaritas Merah Putih (SOLMET) Banten dalam laporan mereka ke Kejati Banten sudah sangat jelas dan terang benderang. Bus yang tidak beroperasi, halte yang dibangun di titik yang sama setiap tahun, hingga miliaran rupiah anggaran yang digelontorkan untuk jasa konsultasi tanpa hasil yang jelas—semuanya adalah bentuk dugaan penyalahgunaan anggaran yang tidak bisa ditoleransi!

Selain itu, indikasi keterlibatan oknum anggota DPRD Banten dalam proyek di Dishub Banten ini juga tidak bisa diabaikan. Program yang tertuang dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) mereka diduga kuat menjadi pintu masuk permainan standar ganda dalam pelaksanaan proyek ini, terutama dalam hal penunjukan pihak ketiga. Dengan nilai miliaran rupiah, ada dugaan kuat bahwa proses ini sarat kepentingan, bukan demi kesejahteraan masyarakat, melainkan untuk keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu. Jika benar ada keterlibatan oknum DPRD dalam skandal ini, maka Kejati Banten juga harus segera bertindak tegas! Tidak boleh ada impunitas bagi mereka yang menyalahgunakan jabatannya untuk merampok uang rakyat!

Gubernur Banten juga tidak boleh pura-pura tidak tahu dan lepas tangan! Sudah terlalu lama masyarakat Banten dirugikan oleh kebijakan yang tidak becus dan sarat dengan dugaan korupsi. Tri Nurtopo sebagai Kepala Dinas Perhubungan Banten jelas-jelas telah gagal total dalam menjalankan tugasnya! Jika Gubernur Banten masih membiarkan orang seperti ini bercokol di jabatannya, maka patut dipertanyakan apakah ada kepentingan tersembunyi di balik pembiaran ini!

Gubernur Banten harus segera mencopot Tri Nurtopo dari jabatannya sebagai Kadishub Banten! Tidak ada alasan untuk mempertahankan seorang pejabat yang diduga terlibat dalam pemborosan uang rakyat dan mempermainkan anggaran negara. Jika Gubernur Banten tidak segera bertindak, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat yang telah memilihnya! Jangan sampai masyarakat menilai bahwa Gubernur ikut menikmati hasil dugaan korupsi ini dengan cara melindungi pejabat yang bermasalah!

Kami tidak akan tinggal diam! Jika dalam waktu dekat Tri Nurtopo tidak dicopot, maka kami akan menuntut pertanggungjawaban Gubernur Banten! Jangan sampai gelombang aksi besar terjadi di Banten hanya karena pemimpin daerah lebih memilih melindungi kroni-kroninya daripada membela kepentingan rakyat! Gubernur harus menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dengan membersihkan pejabat-pejabat busuk di lingkarannya!

Jika Kejati Banten serius dalam penegakan hukum, maka:

1. Pejabat-pejabat Dishub Banten yang bertanggung jawab dalam proyek SAUM harus segera diperiksa!

2. Aliran dana proyek ini harus ditelusuri, jangan sampai ada uang rakyat yang berakhir di kantong pejabat dan kroni-kroninya!

3. Setiap pihak yang terlibat harus diseret ke meja hijau, tanpa pandang bulu!

KEJATI BANTEN HARUS MEMBUKTIKAN INTEGRITASNYA!

Peringatan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin sangat jelas: Tidak ada toleransi bagi aparat Kejaksaan yang bermain proyek atau melakukan intervensi yang tidak seharusnya! Jika Kejati Banten tidak segera menindaklanjuti laporan ini, maka patut dipertanyakan, apakah ada pihak di dalam institusi hukum yang bermain mata dengan Dishub Banten?

Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan saat ini berada di puncaknya dengan tingkat kepercayaan 77%, namun jika kasus ini dibiarkan menguap tanpa kejelasan, maka reputasi Kejati Banten akan hancur! Jangan sampai Kejati hanya sibuk dengan kasus-kasus kecil, tetapi membiarkan dugaan korupsi miliaran rupiah di depan mata tanpa tindakan!

Kami, sebagai bagian dari masyarakat sipil, tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari Kejati Banten, maka kami akan terus mengawal kasus ini dengan aksi yang lebih besar! Kejati Banten harus membuktikan bahwa mereka bekerja untuk rakyat, bukan melindungi kepentingan segelintir elit koruptor!

Jangan Biarkan Dishub Banten Leluasa Menghabiskan Uang Rakyat! Usut, Tangkap, Adili Para Koruptor!

Oleh : Kamaludin, SE (Aktivis, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik)

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tinjau Program Jembatan Perintis, Danrem 064/MY Pastikan Percepatan Pembangunan Jembatan di Baros

Bahrudin Thea- Jumat, Januari 23, 2026 0
Tinjau Program Jembatan Perintis, Danrem 064/MY Pastikan Percepatan Pembangunan Jembatan di Baros
Serang, - Pojok Jurnal com.   [Komandan Korem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto, S.Sos., M.M., meninjau langsung dimulainya pembangunan Je…

Berita Terpopuler

DIDUGA FIKTIF DAN SARAT KKN, DUA PKBM SERANG DISELIDIKI

DIDUGA FIKTIF DAN SARAT KKN, DUA PKBM SERANG DISELIDIKI

Sabtu, Januari 17, 2026
Dampak Bencana Alam Banjir Luas di Wilayah Kecamatan Patia   sampai saat ini Belum ada perhatian  Dari Bupati  dan Kadinsos Pandeglaang

Dampak Bencana Alam Banjir Luas di Wilayah Kecamatan Patia sampai saat ini Belum ada perhatian Dari Bupati dan Kadinsos Pandeglaang

Sabtu, Januari 17, 2026
INVENTARIS R.2 DESA SUKASARI DIDUGA NUNGGAK PAJAK 12 TAHUN DAN BERALIH PENGGUNAAN

INVENTARIS R.2 DESA SUKASARI DIDUGA NUNGGAK PAJAK 12 TAHUN DAN BERALIH PENGGUNAAN

Kamis, Januari 22, 2026
DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK

DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK

Kamis, Januari 22, 2026
Di duga  truk ga kuat nanjak,, Dua rumah milik warga ambruk, di desa curugciung,

Di duga truk ga kuat nanjak,, Dua rumah milik warga ambruk, di desa curugciung,

Jumat, Januari 23, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Senin, Januari 19, 2026
RESMOB POLDA BANTEN GAGALKAN PENYELUNDUPAN PULUHAN MOTOR DIDUGA GELAP VIA BUS ALS

RESMOB POLDA BANTEN GAGALKAN PENYELUNDUPAN PULUHAN MOTOR DIDUGA GELAP VIA BUS ALS

Selasa, Januari 20, 2026
WKMA Bidang Non Yudisial Memimpin Delegasi Mahkamah Agung RI Menghadiri Pembukaan Tahun Perundangan (Opening Legal Year) Malaysia 2026*

WKMA Bidang Non Yudisial Memimpin Delegasi Mahkamah Agung RI Menghadiri Pembukaan Tahun Perundangan (Opening Legal Year) Malaysia 2026*

Sabtu, Januari 17, 2026
Akibat Hujan  Deras Dan  Angin Kencang TK Nurhidayah Di Kapung Gunung Batu Desa Cikadongdong Ambruk

Akibat Hujan Deras Dan Angin Kencang TK Nurhidayah Di Kapung Gunung Batu Desa Cikadongdong Ambruk

Jumat, Januari 23, 2026
Putusan Hakim Sebagai Obat Ketidakadilan*

Putusan Hakim Sebagai Obat Ketidakadilan*

Sabtu, Januari 17, 2026

Berita Terpopuler

DIDUGA FIKTIF DAN SARAT KKN, DUA PKBM SERANG DISELIDIKI

DIDUGA FIKTIF DAN SARAT KKN, DUA PKBM SERANG DISELIDIKI

Sabtu, Januari 17, 2026
Dampak Bencana Alam Banjir Luas di Wilayah Kecamatan Patia   sampai saat ini Belum ada perhatian  Dari Bupati  dan Kadinsos Pandeglaang

Dampak Bencana Alam Banjir Luas di Wilayah Kecamatan Patia sampai saat ini Belum ada perhatian Dari Bupati dan Kadinsos Pandeglaang

Sabtu, Januari 17, 2026
INVENTARIS R.2 DESA SUKASARI DIDUGA NUNGGAK PAJAK 12 TAHUN DAN BERALIH PENGGUNAAN

INVENTARIS R.2 DESA SUKASARI DIDUGA NUNGGAK PAJAK 12 TAHUN DAN BERALIH PENGGUNAAN

Kamis, Januari 22, 2026
DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK

DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK

Kamis, Januari 22, 2026
Di duga  truk ga kuat nanjak,, Dua rumah milik warga ambruk, di desa curugciung,

Di duga truk ga kuat nanjak,, Dua rumah milik warga ambruk, di desa curugciung,

Jumat, Januari 23, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Senin, Januari 19, 2026
RESMOB POLDA BANTEN GAGALKAN PENYELUNDUPAN PULUHAN MOTOR DIDUGA GELAP VIA BUS ALS

RESMOB POLDA BANTEN GAGALKAN PENYELUNDUPAN PULUHAN MOTOR DIDUGA GELAP VIA BUS ALS

Selasa, Januari 20, 2026
WKMA Bidang Non Yudisial Memimpin Delegasi Mahkamah Agung RI Menghadiri Pembukaan Tahun Perundangan (Opening Legal Year) Malaysia 2026*

WKMA Bidang Non Yudisial Memimpin Delegasi Mahkamah Agung RI Menghadiri Pembukaan Tahun Perundangan (Opening Legal Year) Malaysia 2026*

Sabtu, Januari 17, 2026
Akibat Hujan  Deras Dan  Angin Kencang TK Nurhidayah Di Kapung Gunung Batu Desa Cikadongdong Ambruk

Akibat Hujan Deras Dan Angin Kencang TK Nurhidayah Di Kapung Gunung Batu Desa Cikadongdong Ambruk

Jumat, Januari 23, 2026
Putusan Hakim Sebagai Obat Ketidakadilan*

Putusan Hakim Sebagai Obat Ketidakadilan*

Sabtu, Januari 17, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan