-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Headline Hukrim Sumatera Selatan Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara Laporkan 10 PKBM ke Kejaksaan Negeri OKU Timur
Headline Hukrim Sumatera Selatan

Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara Laporkan 10 PKBM ke Kejaksaan Negeri OKU Timur

Admin
Admin
13 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Sumatera Selatan, PojokJurnal.Com – Dunia pendidikan di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur kembali tercoreng akibat dugaan korupsi yang dilakukan oleh 10 lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara secara resmi melaporkan lembaga penyelenggara pendidikan tersebut ke Kejaksaan Negeri OKU Timur pada Rabu, 12 Maret 2025.

Laporan ini menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik berupa Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang mengalir langsung ke rekening pribadi penyelenggara PKBM.

Investigasi awal mengungkap berbagai kejanggalan dalam pengelolaan dana BOP, termasuk:

Manipulasi Data Dapodik: Penggelembungan jumlah siswa dan jam pembelajaran untuk mendapatkan dana lebih besar.

Penyalahgunaan Anggaran: Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru diduga masuk ke kantong pribadi pihak tertentu.

Dengan cara ini, penyelenggara PKBM dapat menarik dana BOP yang lebih besar. Dana yang semestinya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru diduga masuk ke kantong pribadi oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Ketua Tim Investigasi, Zaenudin, dengan tegas mengecam tindakan ini dan menuntut agar Kejaksaan Negeri OKU Timur segera bertindak tegas untuk mengusut tuntas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta jabatan selaku kuasa pengguna anggaran dana nonfisik berupa BOP Kesetaraan.

“Ini adalah kejahatan terhadap dunia pendidikan. Jika terbukti bersalah, para pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Jangan biarkan anggaran pendidikan dijadikan ladang korupsi oleh segelintir orang yang rakus,” ujar Zaenudin dengan nada geram.

Sementara itu, Nasarudin, selaku anggota Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR), mendesak Kejaksaan Negeri OKU Timur agar tetap independen dalam menangani kasus ini. Ia memperingatkan agar kejaksaan tidak terpengaruh jabatan, uang, serta tekanan dari pihak-pihak yang berkepentingan.

“Jangan sampai kasus ini berakhir dengan kompromi. Kami ingin melihat keadilan ditegakkan tanpa ada celah bagi mafia pendidikan untuk lolos dari jeratan hukum,” tegasnya.

Ke-10 lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan PKBM yang dilaporkan dalam kasus ini adalah PKBM Tunas Bangsa, PKBM Maju Bersama, PKBM Al Ilmu, PKBM Harapan Bangsa, PKBM Maju Terus, PKBM Al Hafidz, PKBM Tulus Abadi, PKBM Puncak Mas Jaya, PKBM Smart Darussalam, dan PKBM Surya Buana. Lembaga penyelenggara ini kini berada dalam sorotan tajam publik dan berpotensi menghadapi sanksi hukum jika terbukti bersalah.

Alih-alih menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan bangsa, oknum-oknum di balik PKBM ini justru diduga menjadikan dana pendidikan sebagai lahan untuk memperkaya diri sendiri. Hal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga menciptakan dampak buruk bagi para peserta didik yang membutuhkan bantuan nyata untuk pendidikan mereka.

Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk program Pendidikan Kesetaraan di Indonesia ditetapkan berdasarkan jenjang pendidikan sebagai berikut:

Paket A (setara SD): Rp1.300.000 per peserta didik per tahun.

Paket B (setara SMP): Rp1.500.000 per peserta didik per tahun.

Paket C (setara SMA): Rp1.800.000 per peserta didik per tahun.

Dari 10 penyelenggara pendidikan yang dilaporkan berikut besaran dana BOP dari 2023 sampai 2024 yang mereka dapatkan:

• PKBM Tunas Bangsa

Tahun 2022 : Rp. 172.800.000

Tahun 2023 : Rp. 225.200.000

Tahun 2024 : Rp. 376.700.000

• PKBM Maju Bersama

Tahun 2022 : Rp. 423.700.000

Tahun 2023 : Rp. 518.600.000

Tahun 2024 : Rp. 405.600.000

• PKBM Al Ilmu

Tahun 2023 : Rp. 31.300.000

Tahun 2024 : Rp. 21.000.000

• PKBM Harapan Bangsa

Tahun 2022 : Rp. 72.900.000

Tahun 2023 : Rp. 109.500.000

Tahun 2024 : Rp. 152.100.000

• PKBM Maju Terus

Tahun 2022 : Rp. 90.600.000

Tahun 2023 : Rp. 158.000.000

Tahun 2024 : Rp. 148.300.000

• PKBM Al Hafidz

Tahun 2023 : Rp. 40.200.000

Tahun 2024 : Rp. 75.000.000

• PKBM Tulus Abadi

Tahun 2023 : Rp. 50.100.000

Tahun 2024 : Rp.108.900.000

• PKBM Puncak Mas Jaya

Tahun 2023 : Rp. 45.100.000

Tahun 2024 : Rp. 132.600.000

• PKBM Smart Darussalam

Tahun 2023 : Rp. 29.500.000

Tahun 2024 : Rp. 114.000.000

• PKBM Surya Buana

Tahun 2022 : Rp. 21.600.000

Tahun 2023 : Rp. 81.600.000

Tahun 2024 : Rp. 121.500.000.

Total anggaran yang diduga disalahgunakan mencapai miliaran rupiah. Dengan kasus ini, masyarakat berharap Kejaksaan Negeri OKU Timur dapat menegakkan hukum dengan adil dan transparan.

(*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Giat Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Bersama Purna Paskibra Gelar Seleksi Paskibra 2026

Bahrudin Thea- Sabtu, Mei 16, 2026 0
Giat Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Bersama Purna Paskibra Gelar Seleksi Paskibra 2026
Pandeglang, pojokjurnal ,com, [ 16 Mei 2026 — Bertempat di SMK 5 Pandeglang Desa Cikeusik, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, telah dil…

Berita Terpopuler

Dugaan Ancam Bawa Parang, Ketua HMTM Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten

Dugaan Ancam Bawa Parang, Ketua HMTM Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten

Kamis, Mei 14, 2026
Pangdam III/Siliwangi Tutup Rangkaian Kunker dengan Panen Raya dan Pesan Patriotisme untuk Prajurit di Lebak

Pangdam III/Siliwangi Tutup Rangkaian Kunker dengan Panen Raya dan Pesan Patriotisme untuk Prajurit di Lebak

Kamis, Mei 14, 2026
BURSA PEMILIHAN KETUA KONI KOTA BLITAR MENGERUCUT.

BURSA PEMILIHAN KETUA KONI KOTA BLITAR MENGERUCUT.

Minggu, Mei 10, 2026
M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.

M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.

Minggu, Mei 10, 2026
Jembatan Gantung Garuda di Mamasa, Bukti Negara Menjangkau Pelosok Negeri*

Jembatan Gantung Garuda di Mamasa, Bukti Negara Menjangkau Pelosok Negeri*

Minggu, Mei 10, 2026
Ziarah Strategis di Makam Proklamator Bung Karno, Lemhanas RI Perbuat Fondasi Asta Citra.

Ziarah Strategis di Makam Proklamator Bung Karno, Lemhanas RI Perbuat Fondasi Asta Citra.

Rabu, Mei 13, 2026
Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Rabu, Februari 18, 2026
Dari Cimanggu ke Salakanagara, Pangdam III/Siliwangi Bawa Pesan Disiplin, Pengabdian, dan Kepedulian Sosial

Dari Cimanggu ke Salakanagara, Pangdam III/Siliwangi Bawa Pesan Disiplin, Pengabdian, dan Kepedulian Sosial

Selasa, Mei 12, 2026
Diduga Raup Pendapatan Puluhan Juta Per Bulan, BK-LSM Lebak Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pengusaha Voucher Wifi Illegal

Diduga Raup Pendapatan Puluhan Juta Per Bulan, BK-LSM Lebak Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pengusaha Voucher Wifi Illegal

Minggu, Mei 26, 2024
Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Senin, Maret 24, 2025

Berita Terpopuler

Dugaan Ancam Bawa Parang, Ketua HMTM Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten

Dugaan Ancam Bawa Parang, Ketua HMTM Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten

Kamis, Mei 14, 2026
Pangdam III/Siliwangi Tutup Rangkaian Kunker dengan Panen Raya dan Pesan Patriotisme untuk Prajurit di Lebak

Pangdam III/Siliwangi Tutup Rangkaian Kunker dengan Panen Raya dan Pesan Patriotisme untuk Prajurit di Lebak

Kamis, Mei 14, 2026
BURSA PEMILIHAN KETUA KONI KOTA BLITAR MENGERUCUT.

BURSA PEMILIHAN KETUA KONI KOTA BLITAR MENGERUCUT.

Minggu, Mei 10, 2026
M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.

M. SAMANHUDI ANWAR, MANTAN WALIKOTA BLITAR DUA PERIODE RAMAIKAN BURSA KETUA KONI KOTA BLITAR.

Minggu, Mei 10, 2026
Jembatan Gantung Garuda di Mamasa, Bukti Negara Menjangkau Pelosok Negeri*

Jembatan Gantung Garuda di Mamasa, Bukti Negara Menjangkau Pelosok Negeri*

Minggu, Mei 10, 2026
Ziarah Strategis di Makam Proklamator Bung Karno, Lemhanas RI Perbuat Fondasi Asta Citra.

Ziarah Strategis di Makam Proklamator Bung Karno, Lemhanas RI Perbuat Fondasi Asta Citra.

Rabu, Mei 13, 2026
Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Rabu, Februari 18, 2026
Dari Cimanggu ke Salakanagara, Pangdam III/Siliwangi Bawa Pesan Disiplin, Pengabdian, dan Kepedulian Sosial

Dari Cimanggu ke Salakanagara, Pangdam III/Siliwangi Bawa Pesan Disiplin, Pengabdian, dan Kepedulian Sosial

Selasa, Mei 12, 2026
Diduga Raup Pendapatan Puluhan Juta Per Bulan, BK-LSM Lebak Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pengusaha Voucher Wifi Illegal

Diduga Raup Pendapatan Puluhan Juta Per Bulan, BK-LSM Lebak Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pengusaha Voucher Wifi Illegal

Minggu, Mei 26, 2024
Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Senin, Maret 24, 2025
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan