-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Pandeglang Proyek Fisik Dana Desa Kaduhejo Tahun Anggaran 2024 Disoal: Dugaan Mangkrak dan Konflik Pengelolaan Dana
Daerah Headline Pandeglang

Proyek Fisik Dana Desa Kaduhejo Tahun Anggaran 2024 Disoal: Dugaan Mangkrak dan Konflik Pengelolaan Dana

Admin
Admin
27 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Pandeglang, PojokJurnal.Com – Proyek pembangunan yang dibiayai Dana Desa di Desa Kaduhejo, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan publik. Pasalnya, pembangunan yang seharusnya selesai pada 2024 hingga kini belum juga rampung, bahkan memasuki tahun 2025 masih dalam kondisi mangkrak.

Anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah, seharusnya menjadi motor penggerak percepatan pembangunan di desa. Namun, dugaan pengelolaan yang tidak maksimal oleh pihak pemerintah desa setempat menjadi pertanyaan besar. Terlebih, fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tim monitoring Kecamatan Pulosari dianggap lemah, hingga menyebabkan proyek ini terkesan dibiarkan.

Saat tim media mendatangi lokasi pembangunan fasilitas MCK di Kampung Kalapa Luhur, Desa Kaduhejo, ditemukan fakta bahwa proyek tersebut belum selesai. Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pembangunan MCK ini terhenti karena masalah pembayaran bahan material dan upah pekerja.

“Pembangunan MCK tidak berjalan karena pasir, semen, dan biaya upah tukang belum lunas, jadi mereka berhenti bekerja,” ungkap warga tersebut.



Kepala Desa Kaduhejo, Enjen, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa proyek MCK tersebut dibiayai oleh Dana Desa tahap 2 tahun 2024. Namun, ia mengklaim bahwa proyek ini tidak dikerjakan dengan sistem borongan untuk menjaga kualitas.

“Keur di kerjakeun ayeuna kedah beres, tara diborongken kwalitas kurang bagus, di borongken sok teu sesuai teu bagus sabab hayang gera beres, loba teu diberesken finisingna,” ujar Enjen, menyiratkan bahwa proyek tersebut dikerjakan secara bertahap untuk memastikan hasil yang baik.

Namun, klaim kepala desa ini bertolak belakang dengan pernyataan para pekerja. Seorang pekerja mengungkapkan bahwa proyek tersebut menggunakan sistem borongan dengan nilai sebesar Rp5 juta. Pekerja juga mengaku baru menerima sebagian kecil dari upah mereka, dengan beberapa hanya menerima Rp200 ribu hingga Rp300 ribu setelah bekerja selama 10 hari.

“Upah pekerja belum dibayarkan semua, proyek ini diborongkan Rp5 juta, tapi kami hanya terima sedikit, pekerjaan sudah lebih dari 10 hari,” tutur salah satu pekerja.

Menanggapi persoalan ini, Ketua PBSR Banten, Sanan, meminta inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk segera turun tangan dan memanggil Kepala Desa Kaduhejo.

“Ini sangat ironis dan menjadi tamparan bagi pengelolaan Dana Desa. Inspektorat dan DPMPD harus segera memeriksa dugaan penyimpangan ini agar tidak ada penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat,” tegas Sanan.

Kasus ini menjadi catatan penting tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, yang semestinya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga, bukan justru menimbulkan masalah baru.

(*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah*,Tegas Dr.WILPAN PRIBADI

Bahrudin Thea- Jumat, April 24, 2026 0
PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah*,Tegas Dr.WILPAN PRIBADI
JAKARTA — PojokJurnal com .  [ Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status perkawinan dengan Nomor 303/Pdt…

Berita Terpopuler

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah  Kecamatan Baros  Yang Diduga  Berbau Sarat KKN

Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah Kecamatan Baros Yang Diduga Berbau Sarat KKN

Jumat, April 24, 2026
Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Kamis, April 23, 2026
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Selasa, April 21, 2026
PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah*,Tegas Dr.WILPAN PRIBADI

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah*,Tegas Dr.WILPAN PRIBADI

Jumat, April 24, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya  Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Aliansi Gerakan Serang Raya Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Selasa, April 21, 2026
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani Melantik 94 Pejabat Administrator Eselon III  Di Oproom Setda Pandeglang

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani Melantik 94 Pejabat Administrator Eselon III Di Oproom Setda Pandeglang

Rabu, April 22, 2026
Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Selasa, April 21, 2026
*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Danrem 064/MY Pimpin Sertijab Kasi Ter Kasrem 064/MY

Danrem 064/MY Pimpin Sertijab Kasi Ter Kasrem 064/MY

Jumat, April 24, 2026

Berita Terpopuler

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah  Kecamatan Baros  Yang Diduga  Berbau Sarat KKN

Periksa dan Tangkap Oknum pengelola Sampah Kecamatan Baros Yang Diduga Berbau Sarat KKN

Jumat, April 24, 2026
Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Kamis, April 23, 2026
Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Pemerintah Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Sellamat hari Kartini

Selasa, April 21, 2026
PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah*,Tegas Dr.WILPAN PRIBADI

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah*,Tegas Dr.WILPAN PRIBADI

Jumat, April 24, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya  Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Aliansi Gerakan Serang Raya Banten Soroti Dugaan Operasi Ilegal Penyedia Jasa Internet

Selasa, April 21, 2026
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani Melantik 94 Pejabat Administrator Eselon III  Di Oproom Setda Pandeglang

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani Melantik 94 Pejabat Administrator Eselon III Di Oproom Setda Pandeglang

Rabu, April 22, 2026
Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Efisiensi: Kepedulian atau Sikap Acuh

Selasa, April 21, 2026
*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

*MA Larang Biaya Kontingen Tenis PTWP 2026 Bebani Hakim*

Kamis, April 16, 2026
Danrem 064/MY Pimpin Sertijab Kasi Ter Kasrem 064/MY

Danrem 064/MY Pimpin Sertijab Kasi Ter Kasrem 064/MY

Jumat, April 24, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan