Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Daerah Headline Pandeglang Proyek Fisik Dana Desa Kaduhejo Tahun Anggaran 2024 Disoal: Dugaan Mangkrak dan Konflik Pengelolaan Dana
Daerah Headline Pandeglang

Proyek Fisik Dana Desa Kaduhejo Tahun Anggaran 2024 Disoal: Dugaan Mangkrak dan Konflik Pengelolaan Dana

Admin
Admin
27 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Pandeglang, PojokJurnal.Com – Proyek pembangunan yang dibiayai Dana Desa di Desa Kaduhejo, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan publik. Pasalnya, pembangunan yang seharusnya selesai pada 2024 hingga kini belum juga rampung, bahkan memasuki tahun 2025 masih dalam kondisi mangkrak.

Anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah, seharusnya menjadi motor penggerak percepatan pembangunan di desa. Namun, dugaan pengelolaan yang tidak maksimal oleh pihak pemerintah desa setempat menjadi pertanyaan besar. Terlebih, fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tim monitoring Kecamatan Pulosari dianggap lemah, hingga menyebabkan proyek ini terkesan dibiarkan.

Saat tim media mendatangi lokasi pembangunan fasilitas MCK di Kampung Kalapa Luhur, Desa Kaduhejo, ditemukan fakta bahwa proyek tersebut belum selesai. Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pembangunan MCK ini terhenti karena masalah pembayaran bahan material dan upah pekerja.

“Pembangunan MCK tidak berjalan karena pasir, semen, dan biaya upah tukang belum lunas, jadi mereka berhenti bekerja,” ungkap warga tersebut.



Kepala Desa Kaduhejo, Enjen, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa proyek MCK tersebut dibiayai oleh Dana Desa tahap 2 tahun 2024. Namun, ia mengklaim bahwa proyek ini tidak dikerjakan dengan sistem borongan untuk menjaga kualitas.

“Keur di kerjakeun ayeuna kedah beres, tara diborongken kwalitas kurang bagus, di borongken sok teu sesuai teu bagus sabab hayang gera beres, loba teu diberesken finisingna,” ujar Enjen, menyiratkan bahwa proyek tersebut dikerjakan secara bertahap untuk memastikan hasil yang baik.

Namun, klaim kepala desa ini bertolak belakang dengan pernyataan para pekerja. Seorang pekerja mengungkapkan bahwa proyek tersebut menggunakan sistem borongan dengan nilai sebesar Rp5 juta. Pekerja juga mengaku baru menerima sebagian kecil dari upah mereka, dengan beberapa hanya menerima Rp200 ribu hingga Rp300 ribu setelah bekerja selama 10 hari.

“Upah pekerja belum dibayarkan semua, proyek ini diborongkan Rp5 juta, tapi kami hanya terima sedikit, pekerjaan sudah lebih dari 10 hari,” tutur salah satu pekerja.

Menanggapi persoalan ini, Ketua PBSR Banten, Sanan, meminta inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk segera turun tangan dan memanggil Kepala Desa Kaduhejo.

“Ini sangat ironis dan menjadi tamparan bagi pengelolaan Dana Desa. Inspektorat dan DPMPD harus segera memeriksa dugaan penyimpangan ini agar tidak ada penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat,” tegas Sanan.

Kasus ini menjadi catatan penting tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, yang semestinya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga, bukan justru menimbulkan masalah baru.

(*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

*Coming Soon! Laporan Tahunan MA dan Kampung Hukum 2026*

Bahrudin Thea- Sabtu, Januari 24, 2026 0
*Coming Soon! Laporan Tahunan MA dan Kampung Hukum 2026*
Jakarta - Pojok Jurnal com.   [Sabtu, 24 Jan 2026.  Mahkamah Agung (MA) menyelenggarakan kegiatan Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2025 dan…

Berita Terpopuler

INVENTARIS R.2 DESA SUKASARI DIDUGA NUNGGAK PAJAK 12 TAHUN DAN BERALIH PENGGUNAAN

INVENTARIS R.2 DESA SUKASARI DIDUGA NUNGGAK PAJAK 12 TAHUN DAN BERALIH PENGGUNAAN

Kamis, Januari 22, 2026
Di duga  truk ga kuat nanjak,, Dua rumah milik warga ambruk, di desa curugciung,

Di duga truk ga kuat nanjak,, Dua rumah milik warga ambruk, di desa curugciung,

Jumat, Januari 23, 2026
DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK

DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK

Kamis, Januari 22, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Senin, Januari 19, 2026
RESMOB POLDA BANTEN GAGALKAN PENYELUNDUPAN PULUHAN MOTOR DIDUGA GELAP VIA BUS ALS

RESMOB POLDA BANTEN GAGALKAN PENYELUNDUPAN PULUHAN MOTOR DIDUGA GELAP VIA BUS ALS

Selasa, Januari 20, 2026
Dampak Bencana Alam Banjir Luas di Wilayah Kecamatan Patia   sampai saat ini Belum ada perhatian  Dari Bupati  dan Kadinsos Pandeglaang

Dampak Bencana Alam Banjir Luas di Wilayah Kecamatan Patia sampai saat ini Belum ada perhatian Dari Bupati dan Kadinsos Pandeglaang

Sabtu, Januari 17, 2026
Akibat Hujan  Deras Dan  Angin Kencang TK Nurhidayah Di Kapung Gunung Batu Desa Cikadongdong Ambruk

Akibat Hujan Deras Dan Angin Kencang TK Nurhidayah Di Kapung Gunung Batu Desa Cikadongdong Ambruk

Jumat, Januari 23, 2026
DIDUGA FIKTIF DAN SARAT KKN, DUA PKBM SERANG DISELIDIKI

DIDUGA FIKTIF DAN SARAT KKN, DUA PKBM SERANG DISELIDIKI

Sabtu, Januari 17, 2026
MA Libatkan Akademisi dan Praktisi Hukum dalam Konsultasi Publik Rancangan PERMA Putusan Pemaafan Hakim*

MA Libatkan Akademisi dan Praktisi Hukum dalam Konsultasi Publik Rancangan PERMA Putusan Pemaafan Hakim*

Kamis, Januari 22, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pertemuan Rutin Perisai Badilum Episode ke-13*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pertemuan Rutin Perisai Badilum Episode ke-13*

Senin, Januari 19, 2026

Berita Terpopuler

INVENTARIS R.2 DESA SUKASARI DIDUGA NUNGGAK PAJAK 12 TAHUN DAN BERALIH PENGGUNAAN

INVENTARIS R.2 DESA SUKASARI DIDUGA NUNGGAK PAJAK 12 TAHUN DAN BERALIH PENGGUNAAN

Kamis, Januari 22, 2026
Di duga  truk ga kuat nanjak,, Dua rumah milik warga ambruk, di desa curugciung,

Di duga truk ga kuat nanjak,, Dua rumah milik warga ambruk, di desa curugciung,

Jumat, Januari 23, 2026
DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK

DIDUGA SARAT KKN, ANGGARAN APBDES DESA SUKASARI TAHUN 2023, -2025 DI SOROT PUBLIK

Kamis, Januari 22, 2026
Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Aliansi Gerakan Serang Raya akan Laporkan Resmi Ke APH PKBM Maharani Diduga Berbau Sarat KKN

Senin, Januari 19, 2026
RESMOB POLDA BANTEN GAGALKAN PENYELUNDUPAN PULUHAN MOTOR DIDUGA GELAP VIA BUS ALS

RESMOB POLDA BANTEN GAGALKAN PENYELUNDUPAN PULUHAN MOTOR DIDUGA GELAP VIA BUS ALS

Selasa, Januari 20, 2026
Dampak Bencana Alam Banjir Luas di Wilayah Kecamatan Patia   sampai saat ini Belum ada perhatian  Dari Bupati  dan Kadinsos Pandeglaang

Dampak Bencana Alam Banjir Luas di Wilayah Kecamatan Patia sampai saat ini Belum ada perhatian Dari Bupati dan Kadinsos Pandeglaang

Sabtu, Januari 17, 2026
Akibat Hujan  Deras Dan  Angin Kencang TK Nurhidayah Di Kapung Gunung Batu Desa Cikadongdong Ambruk

Akibat Hujan Deras Dan Angin Kencang TK Nurhidayah Di Kapung Gunung Batu Desa Cikadongdong Ambruk

Jumat, Januari 23, 2026
DIDUGA FIKTIF DAN SARAT KKN, DUA PKBM SERANG DISELIDIKI

DIDUGA FIKTIF DAN SARAT KKN, DUA PKBM SERANG DISELIDIKI

Sabtu, Januari 17, 2026
MA Libatkan Akademisi dan Praktisi Hukum dalam Konsultasi Publik Rancangan PERMA Putusan Pemaafan Hakim*

MA Libatkan Akademisi dan Praktisi Hukum dalam Konsultasi Publik Rancangan PERMA Putusan Pemaafan Hakim*

Kamis, Januari 22, 2026
*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pertemuan Rutin Perisai Badilum Episode ke-13*

*Pengadilan Tinggi Jakarta Ikuti Pertemuan Rutin Perisai Badilum Episode ke-13*

Senin, Januari 19, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan