Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Daerah Headline Pandeglang Proyek Fisik Dana Desa Kaduhejo Tahun Anggaran 2024 Disoal: Dugaan Mangkrak dan Konflik Pengelolaan Dana
Daerah Headline Pandeglang

Proyek Fisik Dana Desa Kaduhejo Tahun Anggaran 2024 Disoal: Dugaan Mangkrak dan Konflik Pengelolaan Dana

Admin
Admin
27 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Pandeglang, PojokJurnal.Com – Proyek pembangunan yang dibiayai Dana Desa di Desa Kaduhejo, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan publik. Pasalnya, pembangunan yang seharusnya selesai pada 2024 hingga kini belum juga rampung, bahkan memasuki tahun 2025 masih dalam kondisi mangkrak.

Anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah, seharusnya menjadi motor penggerak percepatan pembangunan di desa. Namun, dugaan pengelolaan yang tidak maksimal oleh pihak pemerintah desa setempat menjadi pertanyaan besar. Terlebih, fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tim monitoring Kecamatan Pulosari dianggap lemah, hingga menyebabkan proyek ini terkesan dibiarkan.

Saat tim media mendatangi lokasi pembangunan fasilitas MCK di Kampung Kalapa Luhur, Desa Kaduhejo, ditemukan fakta bahwa proyek tersebut belum selesai. Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pembangunan MCK ini terhenti karena masalah pembayaran bahan material dan upah pekerja.

“Pembangunan MCK tidak berjalan karena pasir, semen, dan biaya upah tukang belum lunas, jadi mereka berhenti bekerja,” ungkap warga tersebut.



Kepala Desa Kaduhejo, Enjen, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa proyek MCK tersebut dibiayai oleh Dana Desa tahap 2 tahun 2024. Namun, ia mengklaim bahwa proyek ini tidak dikerjakan dengan sistem borongan untuk menjaga kualitas.

“Keur di kerjakeun ayeuna kedah beres, tara diborongken kwalitas kurang bagus, di borongken sok teu sesuai teu bagus sabab hayang gera beres, loba teu diberesken finisingna,” ujar Enjen, menyiratkan bahwa proyek tersebut dikerjakan secara bertahap untuk memastikan hasil yang baik.

Namun, klaim kepala desa ini bertolak belakang dengan pernyataan para pekerja. Seorang pekerja mengungkapkan bahwa proyek tersebut menggunakan sistem borongan dengan nilai sebesar Rp5 juta. Pekerja juga mengaku baru menerima sebagian kecil dari upah mereka, dengan beberapa hanya menerima Rp200 ribu hingga Rp300 ribu setelah bekerja selama 10 hari.

“Upah pekerja belum dibayarkan semua, proyek ini diborongkan Rp5 juta, tapi kami hanya terima sedikit, pekerjaan sudah lebih dari 10 hari,” tutur salah satu pekerja.

Menanggapi persoalan ini, Ketua PBSR Banten, Sanan, meminta inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk segera turun tangan dan memanggil Kepala Desa Kaduhejo.

“Ini sangat ironis dan menjadi tamparan bagi pengelolaan Dana Desa. Inspektorat dan DPMPD harus segera memeriksa dugaan penyimpangan ini agar tidak ada penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat,” tegas Sanan.

Kasus ini menjadi catatan penting tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, yang semestinya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga, bukan justru menimbulkan masalah baru.

(*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kolaborasi Kementerian Ekraf dengan Pemprov DKI, Dorong IP Indonesia Mendunia Lewat Tahilalats Station 2026*

Bahrudin Thea- Jumat, Januari 16, 2026 0
Kolaborasi Kementerian Ekraf dengan Pemprov DKI, Dorong IP Indonesia Mendunia Lewat Tahilalats Station 2026*
*Jakarta, Pojok Jurnal com . [14 Januari 2026* - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) terus memperkuat pengembangan Intellectual Property …

Berita Terpopuler

RESMOB BANTEN BONGKAR PEREDARAN MOTOR YANG DIDUGA TIDAK MEMILIKI SURAT-SURAT LENGKAP, DIBAWA BUS ALS 041 JURUSAN PULOGADUNG-MEDAN

RESMOB BANTEN BONGKAR PEREDARAN MOTOR YANG DIDUGA TIDAK MEMILIKI SURAT-SURAT LENGKAP, DIBAWA BUS ALS 041 JURUSAN PULOGADUNG-MEDAN

Selasa, Januari 13, 2026
*Pemerintah Resmi Keluarkan PP Tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

*Pemerintah Resmi Keluarkan PP Tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

Selasa, Januari 13, 2026
Ketua BUMDES Berkah Mandiri Desa Bale Kambang  Angkat Bicara Terkait Berita Dugaan Mar,up

Ketua BUMDES Berkah Mandiri Desa Bale Kambang Angkat Bicara Terkait Berita Dugaan Mar,up

Senin, Januari 12, 2026
*Gerak Cepat Badilum Tanggapi Penyesuaian KUHP KUHAP Baru pada SIPP*

*Gerak Cepat Badilum Tanggapi Penyesuaian KUHP KUHAP Baru pada SIPP*

Selasa, Januari 13, 2026
Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan

Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan

Senin, Januari 12, 2026
Serap Dana Desa Hampir Rp1 Miliar, Program JUT di Desa Cikeusik Diduga Bermasalah, AMBAS Bakal Lapor APH

Serap Dana Desa Hampir Rp1 Miliar, Program JUT di Desa Cikeusik Diduga Bermasalah, AMBAS Bakal Lapor APH

Rabu, Januari 14, 2026
Dari Asas Legalitas ke Bukti Elektronik: Wajah Baru Hukum Pidana Pasca Berlakunya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana*

Dari Asas Legalitas ke Bukti Elektronik: Wajah Baru Hukum Pidana Pasca Berlakunya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana*

Kamis, Januari 15, 2026
Ketua PITI  Dr.Ipong Soroti ada dugaan Mafia Peradilan dalam Perkara Merek.

Ketua PITI Dr.Ipong Soroti ada dugaan Mafia Peradilan dalam Perkara Merek.

Kamis, Januari 15, 2026
PN Jakpus Gelar Coffee Morning Media, Tegaskan Komitmen Integritas dan Keterbukaan di Awal 2026

PN Jakpus Gelar Coffee Morning Media, Tegaskan Komitmen Integritas dan Keterbukaan di Awal 2026

Jumat, Januari 09, 2026
*Ditjen Badilum Lakukan Penguatan Mental dan Spiritual Pegawai Melalui Pengajian*

*Ditjen Badilum Lakukan Penguatan Mental dan Spiritual Pegawai Melalui Pengajian*

Kamis, Januari 15, 2026

Berita Terpopuler

RESMOB BANTEN BONGKAR PEREDARAN MOTOR YANG DIDUGA TIDAK MEMILIKI SURAT-SURAT LENGKAP, DIBAWA BUS ALS 041 JURUSAN PULOGADUNG-MEDAN

RESMOB BANTEN BONGKAR PEREDARAN MOTOR YANG DIDUGA TIDAK MEMILIKI SURAT-SURAT LENGKAP, DIBAWA BUS ALS 041 JURUSAN PULOGADUNG-MEDAN

Selasa, Januari 13, 2026
*Pemerintah Resmi Keluarkan PP Tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

*Pemerintah Resmi Keluarkan PP Tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

Selasa, Januari 13, 2026
Ketua BUMDES Berkah Mandiri Desa Bale Kambang  Angkat Bicara Terkait Berita Dugaan Mar,up

Ketua BUMDES Berkah Mandiri Desa Bale Kambang Angkat Bicara Terkait Berita Dugaan Mar,up

Senin, Januari 12, 2026
*Gerak Cepat Badilum Tanggapi Penyesuaian KUHP KUHAP Baru pada SIPP*

*Gerak Cepat Badilum Tanggapi Penyesuaian KUHP KUHAP Baru pada SIPP*

Selasa, Januari 13, 2026
Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan

Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan

Senin, Januari 12, 2026
Serap Dana Desa Hampir Rp1 Miliar, Program JUT di Desa Cikeusik Diduga Bermasalah, AMBAS Bakal Lapor APH

Serap Dana Desa Hampir Rp1 Miliar, Program JUT di Desa Cikeusik Diduga Bermasalah, AMBAS Bakal Lapor APH

Rabu, Januari 14, 2026
Dari Asas Legalitas ke Bukti Elektronik: Wajah Baru Hukum Pidana Pasca Berlakunya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana*

Dari Asas Legalitas ke Bukti Elektronik: Wajah Baru Hukum Pidana Pasca Berlakunya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana*

Kamis, Januari 15, 2026
Ketua PITI  Dr.Ipong Soroti ada dugaan Mafia Peradilan dalam Perkara Merek.

Ketua PITI Dr.Ipong Soroti ada dugaan Mafia Peradilan dalam Perkara Merek.

Kamis, Januari 15, 2026
PN Jakpus Gelar Coffee Morning Media, Tegaskan Komitmen Integritas dan Keterbukaan di Awal 2026

PN Jakpus Gelar Coffee Morning Media, Tegaskan Komitmen Integritas dan Keterbukaan di Awal 2026

Jumat, Januari 09, 2026
*Ditjen Badilum Lakukan Penguatan Mental dan Spiritual Pegawai Melalui Pengajian*

*Ditjen Badilum Lakukan Penguatan Mental dan Spiritual Pegawai Melalui Pengajian*

Kamis, Januari 15, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan