-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Pandeglang Ketua BPD Desa Bojong Sikapi Pemindahan Lokasi Pembangunan Jalan Kampung Taliawi ke Margarasa dan Pematang Buah
Daerah Headline Pandeglang

Ketua BPD Desa Bojong Sikapi Pemindahan Lokasi Pembangunan Jalan Kampung Taliawi ke Margarasa dan Pematang Buah

Admin
Admin
30 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Pandeglang, PojokJurnal.Com - Pembangunan jalan yang dianggarkan dari Dana Desa ke Kampung Taliawi Desa Bojong Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang dipindahkan ke Kampung Marga Rasa dan Pamatang Buah dengan anggaran kurang lebih Rp. 190 juta.

Menurut Ujang, ketua RT 30 Kampung Taliawi pada Rabu,25-12-2024 mengatakan, “perbaikan jalan sepanjang kurang lebih 500 meter seharusnya tahun ini terlaksana, karena sudah masuk ke dalam rencana skala prioritas, pegawai Desa dan pendamping Dana Desa juga sering melakukan survei dan pengukuran,” Ucapnya.

Namun, ketika anggaranya sudah ada, malahan lokasinya dipindahkan ke kampung marga rasa dan pamatang buah, oleh karena itu, saya dan warga masyarakat sangat kecewa,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, Hasyim selaku ketua BPD turut angkat bicara, ia mengatakan, “kalau ada pemindahan atau perubahan lokasi seharusnya dimusyawarahkan terlebih dahulu, undang itu BPD, LKD juga tokoh masyarakat Kampung Taliawi khususnya, karena program pembangunan yang sudah dimasukan RKPdes dan RAPBDes pun harus dirubah, dan itu tidak mudah,” tandas Hasyim.

Ketua dan segenap Pengurus BPD Desa Bojong tidak pernah dilibatkan pada Musyawarah Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPdes) juga Musyawarah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. (RAPBDes) 2024.

“ketika diadakannya musyawarah di Desa, baik pada saat musyawarah pembahasan dan penyusunan RKPDes dan RAPB Des, saya dan segenap pengurus BPD tidak pernah diundang. Semua kegiatan pembangunan atau kegiatan lainnya yang didanai dari Dana Desa di Desa Bojong saya tidak tau secara fakta dan datanya. Karena ketika ada berkas yang harus saya tandatangani kalau saya minta foto copynya tidak pernah diberi, sepertinya ada sesuatu yang ditutup-tutupi. Padahal saya dan segenap pengurus kelembagaan BPD wajib tau dan wajib dihadirkan ketika ada musyawarah di Desa Bojong. Karena fungsi dari lembaga BPD itu yaitu menyusun RKPDes dan membuat RAPBDes juga diantaranya mengawasi pengelolaan dana desa,” pungkasnya.

Namun, Pejabat Kepala Pemerintahan Desa Bojong, ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp beliau mendelegasikannya kepada Sekretaris Desa Kemudian melalui percakapan telepon seluler Sekdes menyatakan bahwa, “pembangunan jalan Kampung Taliawi itu masuk dalam rencana, sebagai mana Rencana Kerja Pemerintahan Desa, juga Rancangan anggaran, jadi yang namanya rencana dan rancangannya bisa terwujud juga bisa tidak. Kemudian pemindahan lokasi itu juga sudah dimusyawarahkan, dengan mengundang tokoh masyarakat, LKD juga BPD, ia juga menyebutkan bahwa anggaran yang tersedia kurang mencukupi, selain itu status jalanya K1 atau jalan Kabupaten,” pungkas Dede Miftahun Najat.

(Ucu/Uban)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Bahrudin Thea- Kamis, Juni 25, 2026 0
Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran
Pandeglang, Banten – PojokJurnal com  Pengelolaan dan realisasi Dana Desa di Desa Kaduengang, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan masyar…

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan