-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Pandeglang Ketua BPD Desa Bojong Sikapi Pemindahan Lokasi Pembangunan Jalan Kampung Taliawi ke Margarasa dan Pematang Buah
Daerah Headline Pandeglang

Ketua BPD Desa Bojong Sikapi Pemindahan Lokasi Pembangunan Jalan Kampung Taliawi ke Margarasa dan Pematang Buah

Admin
Admin
30 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Pandeglang, PojokJurnal.Com - Pembangunan jalan yang dianggarkan dari Dana Desa ke Kampung Taliawi Desa Bojong Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang dipindahkan ke Kampung Marga Rasa dan Pamatang Buah dengan anggaran kurang lebih Rp. 190 juta.

Menurut Ujang, ketua RT 30 Kampung Taliawi pada Rabu,25-12-2024 mengatakan, “perbaikan jalan sepanjang kurang lebih 500 meter seharusnya tahun ini terlaksana, karena sudah masuk ke dalam rencana skala prioritas, pegawai Desa dan pendamping Dana Desa juga sering melakukan survei dan pengukuran,” Ucapnya.

Namun, ketika anggaranya sudah ada, malahan lokasinya dipindahkan ke kampung marga rasa dan pamatang buah, oleh karena itu, saya dan warga masyarakat sangat kecewa,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, Hasyim selaku ketua BPD turut angkat bicara, ia mengatakan, “kalau ada pemindahan atau perubahan lokasi seharusnya dimusyawarahkan terlebih dahulu, undang itu BPD, LKD juga tokoh masyarakat Kampung Taliawi khususnya, karena program pembangunan yang sudah dimasukan RKPdes dan RAPBDes pun harus dirubah, dan itu tidak mudah,” tandas Hasyim.

Ketua dan segenap Pengurus BPD Desa Bojong tidak pernah dilibatkan pada Musyawarah Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPdes) juga Musyawarah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. (RAPBDes) 2024.

“ketika diadakannya musyawarah di Desa, baik pada saat musyawarah pembahasan dan penyusunan RKPDes dan RAPB Des, saya dan segenap pengurus BPD tidak pernah diundang. Semua kegiatan pembangunan atau kegiatan lainnya yang didanai dari Dana Desa di Desa Bojong saya tidak tau secara fakta dan datanya. Karena ketika ada berkas yang harus saya tandatangani kalau saya minta foto copynya tidak pernah diberi, sepertinya ada sesuatu yang ditutup-tutupi. Padahal saya dan segenap pengurus kelembagaan BPD wajib tau dan wajib dihadirkan ketika ada musyawarah di Desa Bojong. Karena fungsi dari lembaga BPD itu yaitu menyusun RKPDes dan membuat RAPBDes juga diantaranya mengawasi pengelolaan dana desa,” pungkasnya.

Namun, Pejabat Kepala Pemerintahan Desa Bojong, ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp beliau mendelegasikannya kepada Sekretaris Desa Kemudian melalui percakapan telepon seluler Sekdes menyatakan bahwa, “pembangunan jalan Kampung Taliawi itu masuk dalam rencana, sebagai mana Rencana Kerja Pemerintahan Desa, juga Rancangan anggaran, jadi yang namanya rencana dan rancangannya bisa terwujud juga bisa tidak. Kemudian pemindahan lokasi itu juga sudah dimusyawarahkan, dengan mengundang tokoh masyarakat, LKD juga BPD, ia juga menyebutkan bahwa anggaran yang tersedia kurang mencukupi, selain itu status jalanya K1 atau jalan Kabupaten,” pungkas Dede Miftahun Najat.

(Ucu/Uban)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Right to be Forgotten Pasca UU PDP: Kebutuhan Mendesak Regulasi Yudisial*

Bahrudin Thea- Minggu, Maret 22, 2026 0
Right to be Forgotten Pasca UU PDP: Kebutuhan Mendesak Regulasi Yudisial*
Nainggolan-Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara - Pojok Jurnal com . [Sabtu, 21 Mar 2026   Gagasan mengenai right to be forgotten sejatinya bukan hal bar…

Berita Terpopuler

Dede Sudianto dan  Media Pojok Jurnal com  Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

Dede Sudianto dan Media Pojok Jurnal com Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

Jumat, Maret 20, 2026
PT CRBCI Kolaborasi dengan Rukun Nelayan Tanjung Peni, Berbagi Kebahagiaan Bersama Nelayan

PT CRBCI Kolaborasi dengan Rukun Nelayan Tanjung Peni, Berbagi Kebahagiaan Bersama Nelayan

Rabu, Maret 18, 2026
Kades Munjul Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kades Munjul Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Jumat, Maret 20, 2026
Persit Korem 064/MY Rayakan Lebaran,  Dengan Berbagi kepada Masyarakat.

Persit Korem 064/MY Rayakan Lebaran, Dengan Berbagi kepada Masyarakat.

Minggu, Maret 22, 2026
Danrem 064/MY Pastikan Pengamanan Malam Takbiran, Turun Langsung dari Vicon hingga Pos Lalin di Serang

Danrem 064/MY Pastikan Pengamanan Malam Takbiran, Turun Langsung dari Vicon hingga Pos Lalin di Serang

Sabtu, Maret 21, 2026
Danrem 064/MY Pastikan Pengamanan Mudik Terpadu, 990 Warga Banten Diberangkatkan Gratis

Danrem 064/MY Pastikan Pengamanan Mudik Terpadu, 990 Warga Banten Diberangkatkan Gratis

Rabu, Maret 18, 2026
Right to be Forgotten Pasca UU PDP: Kebutuhan Mendesak Regulasi Yudisial*

Right to be Forgotten Pasca UU PDP: Kebutuhan Mendesak Regulasi Yudisial*

Minggu, Maret 22, 2026
Kapolri Minta Jajarannya Siap Siaga Antisipasi Potensi Bencana saat Libur Lebaran*

Kapolri Minta Jajarannya Siap Siaga Antisipasi Potensi Bencana saat Libur Lebaran*

Minggu, Maret 22, 2026
UPT Puskesmas Cibaliung mengumumkan penutupan sementara pelayanan rawat jalan dalam rangka cuti bersama dan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1447 H

UPT Puskesmas Cibaliung mengumumkan penutupan sementara pelayanan rawat jalan dalam rangka cuti bersama dan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Selasa, Maret 17, 2026
Ketua Ciwandan Dukungan 100 %  Bung Aflahul Aziz Ketua Karang Taruna Kota Cilegon Periode 2026-2031

Ketua Ciwandan Dukungan 100 % Bung Aflahul Aziz Ketua Karang Taruna Kota Cilegon Periode 2026-2031

Selasa, Maret 03, 2026

Berita Terpopuler

Dede Sudianto dan  Media Pojok Jurnal com  Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

Dede Sudianto dan Media Pojok Jurnal com Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

Jumat, Maret 20, 2026
PT CRBCI Kolaborasi dengan Rukun Nelayan Tanjung Peni, Berbagi Kebahagiaan Bersama Nelayan

PT CRBCI Kolaborasi dengan Rukun Nelayan Tanjung Peni, Berbagi Kebahagiaan Bersama Nelayan

Rabu, Maret 18, 2026
Kades Munjul Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kades Munjul Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Jumat, Maret 20, 2026
Persit Korem 064/MY Rayakan Lebaran,  Dengan Berbagi kepada Masyarakat.

Persit Korem 064/MY Rayakan Lebaran, Dengan Berbagi kepada Masyarakat.

Minggu, Maret 22, 2026
Danrem 064/MY Pastikan Pengamanan Malam Takbiran, Turun Langsung dari Vicon hingga Pos Lalin di Serang

Danrem 064/MY Pastikan Pengamanan Malam Takbiran, Turun Langsung dari Vicon hingga Pos Lalin di Serang

Sabtu, Maret 21, 2026
Danrem 064/MY Pastikan Pengamanan Mudik Terpadu, 990 Warga Banten Diberangkatkan Gratis

Danrem 064/MY Pastikan Pengamanan Mudik Terpadu, 990 Warga Banten Diberangkatkan Gratis

Rabu, Maret 18, 2026
Right to be Forgotten Pasca UU PDP: Kebutuhan Mendesak Regulasi Yudisial*

Right to be Forgotten Pasca UU PDP: Kebutuhan Mendesak Regulasi Yudisial*

Minggu, Maret 22, 2026
Kapolri Minta Jajarannya Siap Siaga Antisipasi Potensi Bencana saat Libur Lebaran*

Kapolri Minta Jajarannya Siap Siaga Antisipasi Potensi Bencana saat Libur Lebaran*

Minggu, Maret 22, 2026
UPT Puskesmas Cibaliung mengumumkan penutupan sementara pelayanan rawat jalan dalam rangka cuti bersama dan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1447 H

UPT Puskesmas Cibaliung mengumumkan penutupan sementara pelayanan rawat jalan dalam rangka cuti bersama dan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Selasa, Maret 17, 2026
Ketua Ciwandan Dukungan 100 %  Bung Aflahul Aziz Ketua Karang Taruna Kota Cilegon Periode 2026-2031

Ketua Ciwandan Dukungan 100 % Bung Aflahul Aziz Ketua Karang Taruna Kota Cilegon Periode 2026-2031

Selasa, Maret 03, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan