Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Daerah Headline Pandeglang Ketua BPD Desa Bojong Sikapi Pemindahan Lokasi Pembangunan Jalan Kampung Taliawi ke Margarasa dan Pematang Buah
Daerah Headline Pandeglang

Ketua BPD Desa Bojong Sikapi Pemindahan Lokasi Pembangunan Jalan Kampung Taliawi ke Margarasa dan Pematang Buah

Admin
Admin
30 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Pandeglang, PojokJurnal.Com - Pembangunan jalan yang dianggarkan dari Dana Desa ke Kampung Taliawi Desa Bojong Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang dipindahkan ke Kampung Marga Rasa dan Pamatang Buah dengan anggaran kurang lebih Rp. 190 juta.

Menurut Ujang, ketua RT 30 Kampung Taliawi pada Rabu,25-12-2024 mengatakan, “perbaikan jalan sepanjang kurang lebih 500 meter seharusnya tahun ini terlaksana, karena sudah masuk ke dalam rencana skala prioritas, pegawai Desa dan pendamping Dana Desa juga sering melakukan survei dan pengukuran,” Ucapnya.

Namun, ketika anggaranya sudah ada, malahan lokasinya dipindahkan ke kampung marga rasa dan pamatang buah, oleh karena itu, saya dan warga masyarakat sangat kecewa,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, Hasyim selaku ketua BPD turut angkat bicara, ia mengatakan, “kalau ada pemindahan atau perubahan lokasi seharusnya dimusyawarahkan terlebih dahulu, undang itu BPD, LKD juga tokoh masyarakat Kampung Taliawi khususnya, karena program pembangunan yang sudah dimasukan RKPdes dan RAPBDes pun harus dirubah, dan itu tidak mudah,” tandas Hasyim.

Ketua dan segenap Pengurus BPD Desa Bojong tidak pernah dilibatkan pada Musyawarah Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPdes) juga Musyawarah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. (RAPBDes) 2024.

“ketika diadakannya musyawarah di Desa, baik pada saat musyawarah pembahasan dan penyusunan RKPDes dan RAPB Des, saya dan segenap pengurus BPD tidak pernah diundang. Semua kegiatan pembangunan atau kegiatan lainnya yang didanai dari Dana Desa di Desa Bojong saya tidak tau secara fakta dan datanya. Karena ketika ada berkas yang harus saya tandatangani kalau saya minta foto copynya tidak pernah diberi, sepertinya ada sesuatu yang ditutup-tutupi. Padahal saya dan segenap pengurus kelembagaan BPD wajib tau dan wajib dihadirkan ketika ada musyawarah di Desa Bojong. Karena fungsi dari lembaga BPD itu yaitu menyusun RKPDes dan membuat RAPBDes juga diantaranya mengawasi pengelolaan dana desa,” pungkasnya.

Namun, Pejabat Kepala Pemerintahan Desa Bojong, ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp beliau mendelegasikannya kepada Sekretaris Desa Kemudian melalui percakapan telepon seluler Sekdes menyatakan bahwa, “pembangunan jalan Kampung Taliawi itu masuk dalam rencana, sebagai mana Rencana Kerja Pemerintahan Desa, juga Rancangan anggaran, jadi yang namanya rencana dan rancangannya bisa terwujud juga bisa tidak. Kemudian pemindahan lokasi itu juga sudah dimusyawarahkan, dengan mengundang tokoh masyarakat, LKD juga BPD, ia juga menyebutkan bahwa anggaran yang tersedia kurang mencukupi, selain itu status jalanya K1 atau jalan Kabupaten,” pungkas Dede Miftahun Najat.

(Ucu/Uban)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

PokokJurnal.Com- Senin, Februari 23, 2026 0
Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten
Serang, Banten – 23 Februari 2026 pojokjurnal@gmail.com |Aliansi Gerakan Serang Raya (AGSR) secara resmi melaporkan dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepot…

Berita Terpopuler

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Senin, Februari 23, 2026
Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Minggu, Februari 22, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Senin, Februari 16, 2026
Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Sabtu, Februari 21, 2026
Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Jumat, Februari 20, 2026
Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Senin, Februari 16, 2026
Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Selasa, Februari 17, 2026
Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Rabu, Februari 18, 2026
Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Sabtu, Februari 21, 2026
Artificial Intelligence Alat Bantu Hakim, Bukan Jadi Hakim!*

Artificial Intelligence Alat Bantu Hakim, Bukan Jadi Hakim!*

Jumat, Februari 20, 2026

Berita Terpopuler

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Aliansi Gerakan Serang Raya Laporkan Dugaan KKN di 10 PKBM Kabupaten Serang ke Polda Banten

Senin, Februari 23, 2026
Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Era Mantan Dirut Arif Suhartono,Pelindo meraih laba cemerlang hingga Februari 2026*

Minggu, Februari 22, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Rp 6,4 M di SMKN 1 Rangkasbitung, Potensi Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Juta hingga Miliaran

Senin, Februari 16, 2026
Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Ketua APB Desak Penegakan Hukum dan Pengawasan Regulator dalam Kasus KMP Nusa Jaya

Sabtu, Februari 21, 2026
Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Aduan Masyarakat Diabaikan? Ada Apa Dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Jumat, Februari 20, 2026
Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Praktisi Hukum Herry Yap Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah*

Senin, Februari 16, 2026
Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Kemenag Hari ini Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta*

Selasa, Februari 17, 2026
Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana*

Rabu, Februari 18, 2026
Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Sabtu, Februari 21, 2026
Artificial Intelligence Alat Bantu Hakim, Bukan Jadi Hakim!*

Artificial Intelligence Alat Bantu Hakim, Bukan Jadi Hakim!*

Jumat, Februari 20, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan