-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Bengkulu Daerah Headline Kegiatan MCK Pemkab Rejang Lebong Diduga Proyek ‘Siluman’
Bengkulu Daerah Headline

Kegiatan MCK Pemkab Rejang Lebong Diduga Proyek ‘Siluman’

Admin
Admin
15 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Bengkulu Rejang Lebong, PojokJurnal.Com - Miris, Pekerjaan proyek pembangunan MCK yang berlokasi di Desa Mojorejo, Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong mulai di soroti oleh warga setempat. Pasalnya, pekerjaan proyek yang sudah berjalan hampir satu bulan tersebut, tanpa papan nama proyek, minggu (14/9/2024).

Hal itu kemudian mendapat sorotan dari warga Desa Mojorejo masyarakat menilai proyek yang dibangun pemerintah adalah proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.

Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggarannya dan sumber anggarannya,” tegas Tugiman salah satu warga Desa Mojorejo pada awak media.

Menurutnya, sesuai amanah Undang - Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkapnya.

Semestinya, pihak pemborong atau kontraktor harusnya memberikan surat pemberitahuan kepada pihak pemerintah desa, kalau ada masyarakat bertanya ini proyek apa?,” jelasnya.

Suda barang tentu tahu mengenai aturan pembangunan proyek. Namun, mirisnya dalam beberapa proyeknya ketika awal pembangunan tidak memasang papan nama proyek, nanti tunggu sampai proyek selesai baru papan proyek itu di pasang, bahkan untuk penempatan lokasi proyek pun terlihat tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Tetapi berbeda halnya dengan pembangun MCK 1 Unit Desa Mojorejo, yang mana dari pantauan awak media di lokasi, Minggu (15/09/2024) ditemukan pembangunan tersebut tidak memasang papan informasi publik, seakan tidak adanya pengawasan dan teguran dari dinas terkait.

Bahkan bukan papan informasi saja yang tidak dipasang, awak media pun menemukan salah satu adanya pemakai Semen bukan Peruntukannya, serta para kerjakan tanpa perlengkapan, seperti P3K atau APD, padahal anggaran nya ada 0,8% dari total pagu anggaran kegiatan tersebut. 

Hingga berita ini ditayangkan awak media sudah berusaha untuk konfirmasi namun pihak kontraktor kegiatan tersebut tidak memberikan respons.

Via Bengkulu
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Bahrudin Thea- Senin, Mei 25, 2026 0
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*
Blitar, -  PojokJurnal.com - [Pemerintahan desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, memberikan Gizi gratis ke beberapa anak Stunting, Jumat 22 Mei …

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan