Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Serang Raya Rayakan Kemerdekaan, Kemenkumham RI Berikan Remisi kepada Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Serang
Daerah Headline Serang Raya

Rayakan Kemerdekaan, Kemenkumham RI Berikan Remisi kepada Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Serang

Admin
Admin
17 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, PojokJurnal.Com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang memberikan remisi umum kepada warga binaan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait serta perwakilan warga binaan. Sabtu, (17/8/2024).

Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Bapak Prayoga Yulanda, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan salah satu bentuk apresiasi dari pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. 

“Remisi bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi juga simbol kepercayaan negara kepada warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjadi individu yang lebih baik,” ujar beliau.

Pada tahun ini, sebanyak 183 warga binaan menerima remisi 1 bulan, remisi 2 Bulan, remisi 3 bulan dan remisi 4 bulan. Selanjutnya, pada tahun ini tidak ada  warga binaan yang mendapatkan remisi langsung bebas.

Salah satu penerima remisi, bernisial AVR, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas kesempatan yang diberikan. “Ini adalah momen yang sangat berarti bagi saya. Remisi ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus berperilaku baik dan menjalani hidup yang lebih baik ke depannya,” ungkapnya.

Melalui pemberian remisi ini, diharapkan para warga binaan dapat lebih termotivasi untuk menjalani masa hukuman dengan baik serta siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih positif dan produktif.

Tentang Rutan Kelas IIB Serang:

Rutan Kelas IIB Serang adalah salah satu Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten. Rutan ini berfungsi sebagai tempat penahanan bagi tersangka, terdakwa, atau terpidana yang masih dalam proses hukum ataupun sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ketua BumDes Bina Karya Mandiri Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik Pandeglang Diduga Cacat Secara Hukum

Bahrudin Thea- Senin, Januari 05, 2026 0
Ketua BumDes Bina Karya Mandiri Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik Pandeglang Diduga Cacat Secara  Hukum
Pandeglang Pojokjurnal,Com . [kepengurusan Deriktur BumDes Sukawaris kecamatan Cikeusik kabupaten Pandeglang Provinsi Banten diduga menyalahi aturan perundang …

Berita Terpopuler

Ketua BumDes Bina Karya Mandiri Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik Pandeglang Diduga Cacat Secara  Hukum

Ketua BumDes Bina Karya Mandiri Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik Pandeglang Diduga Cacat Secara Hukum

Senin, Januari 05, 2026
Proyek Jalan Rp1,8 Miliar di Akses Pelabuhan Karaangantu Baru Selesai di Kerjakan sudah Rusak, Publik Pertanyakan Kualitas dan Manfaat*

Proyek Jalan Rp1,8 Miliar di Akses Pelabuhan Karaangantu Baru Selesai di Kerjakan sudah Rusak, Publik Pertanyakan Kualitas dan Manfaat*

Selasa, Desember 30, 2025
Denda Damai: Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi?*

Denda Damai: Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi?*

Selasa, Desember 30, 2025
GRIB JAYA PAC Citangkil Nyatakan Sikap Tegas terhadap Aktivitas Pertambangan Penyebab Banjir

GRIB JAYA PAC Citangkil Nyatakan Sikap Tegas terhadap Aktivitas Pertambangan Penyebab Banjir

Minggu, Januari 04, 2026
Arus Balik Nataru, Komdigi Pastikan Jaringan Internet Bandara Soekarno Hatta Stabil*

Arus Balik Nataru, Komdigi Pastikan Jaringan Internet Bandara Soekarno Hatta Stabil*

Minggu, Januari 04, 2026
*Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana*

*Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana*

Senin, Desember 29, 2025
Satu dari Banyak Langkah Konkret Pemerintah di 1 bulan Pasca Bencana*

Satu dari Banyak Langkah Konkret Pemerintah di 1 bulan Pasca Bencana*

Sabtu, Januari 03, 2026
Humas MA sudah toleransi berikan kuota Undangan ke Media di Acara Refleksi Akhir Tahun 2025

Humas MA sudah toleransi berikan kuota Undangan ke Media di Acara Refleksi Akhir Tahun 2025

Senin, Desember 29, 2025
Mahkamah Agung Anugerahkan Penghargaan Kinerja Penyelesaian Perkara Terbaik kepada Ketua PN Sidoarjo

Mahkamah Agung Anugerahkan Penghargaan Kinerja Penyelesaian Perkara Terbaik kepada Ketua PN Sidoarjo

Selasa, Desember 30, 2025
Ketum FORSIMEMA-RI Himbau Humas MA Lebih Bijak Undang Media Agar Tidak Gaduh*

Ketum FORSIMEMA-RI Himbau Humas MA Lebih Bijak Undang Media Agar Tidak Gaduh*

Senin, Desember 29, 2025

Berita Terpopuler

Ketua BumDes Bina Karya Mandiri Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik Pandeglang Diduga Cacat Secara  Hukum

Ketua BumDes Bina Karya Mandiri Desa Sukawaris Kecamatan Cikeusik Pandeglang Diduga Cacat Secara Hukum

Senin, Januari 05, 2026
Proyek Jalan Rp1,8 Miliar di Akses Pelabuhan Karaangantu Baru Selesai di Kerjakan sudah Rusak, Publik Pertanyakan Kualitas dan Manfaat*

Proyek Jalan Rp1,8 Miliar di Akses Pelabuhan Karaangantu Baru Selesai di Kerjakan sudah Rusak, Publik Pertanyakan Kualitas dan Manfaat*

Selasa, Desember 30, 2025
Denda Damai: Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi?*

Denda Damai: Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi?*

Selasa, Desember 30, 2025
GRIB JAYA PAC Citangkil Nyatakan Sikap Tegas terhadap Aktivitas Pertambangan Penyebab Banjir

GRIB JAYA PAC Citangkil Nyatakan Sikap Tegas terhadap Aktivitas Pertambangan Penyebab Banjir

Minggu, Januari 04, 2026
Arus Balik Nataru, Komdigi Pastikan Jaringan Internet Bandara Soekarno Hatta Stabil*

Arus Balik Nataru, Komdigi Pastikan Jaringan Internet Bandara Soekarno Hatta Stabil*

Minggu, Januari 04, 2026
*Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana*

*Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana*

Senin, Desember 29, 2025
Satu dari Banyak Langkah Konkret Pemerintah di 1 bulan Pasca Bencana*

Satu dari Banyak Langkah Konkret Pemerintah di 1 bulan Pasca Bencana*

Sabtu, Januari 03, 2026
Humas MA sudah toleransi berikan kuota Undangan ke Media di Acara Refleksi Akhir Tahun 2025

Humas MA sudah toleransi berikan kuota Undangan ke Media di Acara Refleksi Akhir Tahun 2025

Senin, Desember 29, 2025
Mahkamah Agung Anugerahkan Penghargaan Kinerja Penyelesaian Perkara Terbaik kepada Ketua PN Sidoarjo

Mahkamah Agung Anugerahkan Penghargaan Kinerja Penyelesaian Perkara Terbaik kepada Ketua PN Sidoarjo

Selasa, Desember 30, 2025
Ketum FORSIMEMA-RI Himbau Humas MA Lebih Bijak Undang Media Agar Tidak Gaduh*

Ketum FORSIMEMA-RI Himbau Humas MA Lebih Bijak Undang Media Agar Tidak Gaduh*

Senin, Desember 29, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan