-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Lebak Nasib Korban Dugaan Pencabulan Di Bawah Umur Mengharap Reaksi Cepat Tanggap Polres Lebak
Lebak

Nasib Korban Dugaan Pencabulan Di Bawah Umur Mengharap Reaksi Cepat Tanggap Polres Lebak

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
07 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Lebak Pojok jurnal.Com|Nasib malang, dialami Bunga (nama samaran), gadis belia berusia  16 tahun, Warga Kampung Cikatapis, Kecamatan Kalangayar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Bunga, diduga mengalami tindakan pencabulan yang dilakukan oleh teman dekat nya berinisial MA alias Onk, usia sekira 17 tahun, yang merupakan tetangga dekat korban,

 

Saat dikonfirmasi awak media, Ibu Korban berinisial A 37 tahun, membenarkan peristiwa yang dialami oleh anaknya tersebut. A menuturkan, anak nya adalah korban dugaan Pencabulan yang dilakukan teman dekat nya sendiri, biasa dipanggil Ong. A juga mengaku  sudah didatangi Pihak KPAI,  Dinsos, dan sudah mengadukan peristiwa yang dialami anaknya ini, ke Polres Lebak, pada tanggal 23 Juli 2024. A berharap agar Pihak Kepolisian Resort (Polres) Lebak, secepat nya menindaklanjuti laporan tersebut.

 

"Iya sudah dilaporkan ke pihak Polres Lebak, mudah-mudahan segera ditindaklanjuti laporan saya, supaya pelaku segera diproses, karena saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu sama Ong" pinta A.

 

Ditempat yang sama, Bunga (nama samaran), korban dugaan pencabulan menuturkan awal mula perisriwa dugaan pencabulan yang dialami dirinya. Menurut Bunga, Kejadian bermula pada saat dirinya dikunjungi dua orang teman wanita, datang bersama terduga Pelaku. 

 

"Tepat pukul 9 malam WIB, saya dan kedua teman saya perempuan, serta pelaku, pergi ke luar untuk makan malam, setelah selesai makan malam,  kemudian saya di antar pelaku pulang kerumah Kemudian Bunga juga menjelaskan,

 

 setelah Bunga dan terduga pelaku tiba  di rumah Bunga, terduga pelaku mengaku lelah, dan meminjam bantal kepada korban, dengan alasan ingin rebahan, kemudian korban memberikan bantal tersebut, selang beberapa menit kemudian, korban memasuki kamarnya dan seketika itu terduga pelaku mengikuti korban ke kamar tidur dan langsung menyekap mulut korban dan mendorongnya sampai roboh di atas kasur, dan meminta kepada korban agar tidak berteriak.

 

"Jangan teriak, nanti mamah bangun, kata dia, dan dengan tenaga yang keras, campur takut, dia ngancam saya, saya hanya bisa pasrah dan tidak bias berbuat apa-apa, kejadiannya tepat nya hari senin tanggal 17 Juni 2024, sekitar pukul 01 malam" terang Bunga.

 

Terpisah, Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak, Ipda Sutrisno, SH.MH, saat dikonfirmasi perwakilan awak media, via whatsapp cellularnya, Rabu, 7 Agustus 2024, membenarkan adanya informasi tersebut.

 

"Masih penyelidikan kang" jawabnya singkat.



( Red )

Via Lebak
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani Berikan Inovasi Untuk Para Atlit Muda Even Garuda Anak Indonesia

Bahrudin Thea- Jumat, Juni 19, 2026 0
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani Berikan Inovasi  Untuk Para Atlit  Muda  Even Garuda Anak Indonesia
Bupati Pandeglang - PojokJurnal com . [Raden Dewi Setiani secara resmi melepas atlet sepak bola Badak Muda U-10 dan U-11 yang akan berlaga pada Event Garuda An…

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan