Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Lampung Timur Terkait Pungutan 5 % ( BOP ) Kesetaraan Kabid PNF Dindik Lamtim Berkelit
Lampung Timur

Terkait Pungutan 5 % ( BOP ) Kesetaraan Kabid PNF Dindik Lamtim Berkelit

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
02 Jul, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Lampung timur Pojok jurnal Com|Lembaga PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau Pendidikan Kesetaraan adalah Program Pendidikan Non Formal yang menyelenggarakan Pendidikan Umum setara SD/MI,SMP/MTs dan SMA/MA yang mencangkup Program Paket A Paket B dan Paket C  

PKBM sebagai satuan pendidikan nonformal. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau lebih umum disebut ( PKBM ) yang bertujuan untuk membantu Masyaratkat atau siwa- siwi yang kurang mampu melanjutkan ke Sekolah Formal,agar dapat memiliki Izajah untuk kepentingan Sarat mencari Pekerjaan atau sarat lain nya,

 

Melalui Mentri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia sejak Tahun 2019 melalui Dana APBN Pusat telah mengucurkan anggaran langsung kepada Lembaga Penyelenggara Pendidikan diantara nya PKBM melalui Dak Non Fisik berupa ( BOP )

Peserta Didik yang dibiayai oleh Dak Non Fisik BOP Kesetaraan harus memenuhi Sarat sebagai tercatat Pada Dapodik berusia Tujuh sampai 21 Tahun Kecuali Kelas Lanjutan diatas 21 Tahun

 

Berdasarkan ketentuan besaran dana operasional atau  Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang didapat untuk Paud Sebesar Rp.600.000. Enam Ratus Ribu Rupiah untuk Paket A Sebesar Rp.1.300.000,- (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) Paket B Sebesar Rp.1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sedangkan Paket C sebesar Rp.1.800.000,- ( satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)

 

Mengacu kepada Dokumen Peraturan BOP Kesetaraan Untuk Diperhatikan,Dana Non Fisik BOP Kesetaraan diterima Secara Utuh oleh Satuan Pendidikan Kesetaraan sebagai mana dimaksud  adalah tidak diperkenankan ada nya Pemotongan atau Pungutan Biaya dengan Alasan apapun dan Pihak manapun

 

 

Berawal dari Pantauan awak media ditemukan beberapa Lembaga PKBM diwilayah Kabupaten Lampung Timur,yang diduga tidak sesuai dengan Data Dapodik Dokumen Sarana Prasarana Bangunan dan Jumlah Peserta Didik serta tidak terlihat ada nya Aktivitas Pembelajaran dengan dalih Daring atau bias disebut Belajar secara Online dan juga Pokjar

Ketika ditemui disalasatu Lembaga PKBM yang ada di Kabupaten Lampung Timur dan sekaligus sebagai Ketua Yayasan mengungkapkan dan membocorkan bahwa ada nya Oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur meminta atau Memungut sebanyak 5 % dari Pendapatan ( BOP ) yang kami Terima pemungutan dana tersebut dilakukan dengan cara mendatangi lansung ke PKBM ungkap nya,

Berdasarkan informasi dan keterangan dari Ketua Yayasan Lembaga PKBM yang kami Temui awak media mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur  saat di temui  02 -7-2024 Ratna  selaku Kepala Bidang PNF menuturkan kepada awak media bahwa kami tidak melakukan Verifikasi dan Monitoring itu dilakukan atas dasar Perintah secara Surat resmi dari Pusat ketika ada Masalah saja,

 


Dan atas Tuduhan Pengurus Lembaga PKBM terkait ada nya Pungutan saya tidak tahu menau dan saya mendegar nya Geli bagai mana kami mau minta sedangkan Uang nya juga Turun Langsung Ke Rekening Lembaga PKBM yang Input Data mereka Turun uang juga ke Rekening mereka jadi salah siapa  

adapun permasalahan di setiap masing  masing PKBM  itu semua. Bukan ranah kami karena  mereka yang input data langsung ke pusat dan mereka juga yang menerima Bantuan langsung  tidak melalui kami,dengan ada laporan dari rekan rekan media dan LSM ini akan menjadi catatan untuk kami dan akan kami laporkan ke pimpinan kami ungkap nya."

 

Menyikapi hal tersebut Muhamad Humaedi selaku Pengawas Aliansi Peduli Lampung didampingi Zaenudin selaku Ketua LSM PBSR Provinsi Lampung menduga ada nya Perbuatan Melawan Hukum Sarat KKN,serta Penyalahgunaan Wewenang selaku Kuasa Penggunaan Anggaran yang Bersumber Dari APBN Pusat melalui Dak Non Fisik Berupa ( BOP ) Lembaga PKBM ,yang ada diwilayah Kabupaten Lampung Timur serta ada ya Pembiara oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur

 

Dengan cara tidak melakukan Pembinaan,Evaluasidan Monitoring sebagai mana sesuai Peraturan Juknis,untuk hal tersebut kami bersepakat untuk melakukan Klas eksen dengan meminta Kepada ( APH ) Aparat Penegak Hukum agar secepat nya membentuk Tim Pemeriksaan terkait ada nya Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Sarat KKN,serta Penyalahgunaan Wewenang selaku Kuasa Penggunaan Anggaran ( BOP ) Selaku Kuasa Penggunaan Anggaran Lembaga PKBM yang akan kami Laporkan Ungkap nya.

 

( Red Bahrudin )

 

Via Lampung Timur
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pembina HAMMAS Heri Wahyudi Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

Baik- Senin, Juni 16, 2025 0
Pembina  HAMMAS Heri Wahyudi Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif  Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur
Serang,— PojokJurnal.com |Pembina Himpunan Masyarakat dan Pemuda Sawah Luhur (HAMMAS)  Heri Wahyudi, SH, MH menyikapi berita-berita yang viral tentang adanya…

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

Kamis, Juni 05, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025
  Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani  Desa Cikedung Mancak

Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani Desa Cikedung Mancak

Kamis, Juni 05, 2025
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

PP-PMI Kembali Gelar Aksi Jilid II Di Tengah Malam Depan Mabes Polri Menyoal Pembuatan SIM Di Polrestabes Palembang dan Polres Banyu Asin

Kamis, Juni 05, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025
  Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani  Desa Cikedung Mancak

Diduga Oknum KRPH Dan Ketpoktan Bermain Kayu Ilegal logging Di Kawasan Perhutani Desa Cikedung Mancak

Kamis, Juni 05, 2025
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan