-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Lampung Timur Terkait Pungutan 5 % ( BOP ) Kesetaraan Kabid PNF Dindik Lamtim Berkelit
Lampung Timur

Terkait Pungutan 5 % ( BOP ) Kesetaraan Kabid PNF Dindik Lamtim Berkelit

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
02 Jul, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Lampung timur Pojok jurnal Com|Lembaga PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau Pendidikan Kesetaraan adalah Program Pendidikan Non Formal yang menyelenggarakan Pendidikan Umum setara SD/MI,SMP/MTs dan SMA/MA yang mencangkup Program Paket A Paket B dan Paket C  

PKBM sebagai satuan pendidikan nonformal. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau lebih umum disebut ( PKBM ) yang bertujuan untuk membantu Masyaratkat atau siwa- siwi yang kurang mampu melanjutkan ke Sekolah Formal,agar dapat memiliki Izajah untuk kepentingan Sarat mencari Pekerjaan atau sarat lain nya,

 

Melalui Mentri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia sejak Tahun 2019 melalui Dana APBN Pusat telah mengucurkan anggaran langsung kepada Lembaga Penyelenggara Pendidikan diantara nya PKBM melalui Dak Non Fisik berupa ( BOP )

Peserta Didik yang dibiayai oleh Dak Non Fisik BOP Kesetaraan harus memenuhi Sarat sebagai tercatat Pada Dapodik berusia Tujuh sampai 21 Tahun Kecuali Kelas Lanjutan diatas 21 Tahun

 

Berdasarkan ketentuan besaran dana operasional atau  Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang didapat untuk Paud Sebesar Rp.600.000. Enam Ratus Ribu Rupiah untuk Paket A Sebesar Rp.1.300.000,- (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) Paket B Sebesar Rp.1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sedangkan Paket C sebesar Rp.1.800.000,- ( satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)

 

Mengacu kepada Dokumen Peraturan BOP Kesetaraan Untuk Diperhatikan,Dana Non Fisik BOP Kesetaraan diterima Secara Utuh oleh Satuan Pendidikan Kesetaraan sebagai mana dimaksud  adalah tidak diperkenankan ada nya Pemotongan atau Pungutan Biaya dengan Alasan apapun dan Pihak manapun

 

 

Berawal dari Pantauan awak media ditemukan beberapa Lembaga PKBM diwilayah Kabupaten Lampung Timur,yang diduga tidak sesuai dengan Data Dapodik Dokumen Sarana Prasarana Bangunan dan Jumlah Peserta Didik serta tidak terlihat ada nya Aktivitas Pembelajaran dengan dalih Daring atau bias disebut Belajar secara Online dan juga Pokjar

Ketika ditemui disalasatu Lembaga PKBM yang ada di Kabupaten Lampung Timur dan sekaligus sebagai Ketua Yayasan mengungkapkan dan membocorkan bahwa ada nya Oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur meminta atau Memungut sebanyak 5 % dari Pendapatan ( BOP ) yang kami Terima pemungutan dana tersebut dilakukan dengan cara mendatangi lansung ke PKBM ungkap nya,

Berdasarkan informasi dan keterangan dari Ketua Yayasan Lembaga PKBM yang kami Temui awak media mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur  saat di temui  02 -7-2024 Ratna  selaku Kepala Bidang PNF menuturkan kepada awak media bahwa kami tidak melakukan Verifikasi dan Monitoring itu dilakukan atas dasar Perintah secara Surat resmi dari Pusat ketika ada Masalah saja,

 


Dan atas Tuduhan Pengurus Lembaga PKBM terkait ada nya Pungutan saya tidak tahu menau dan saya mendegar nya Geli bagai mana kami mau minta sedangkan Uang nya juga Turun Langsung Ke Rekening Lembaga PKBM yang Input Data mereka Turun uang juga ke Rekening mereka jadi salah siapa  

adapun permasalahan di setiap masing  masing PKBM  itu semua. Bukan ranah kami karena  mereka yang input data langsung ke pusat dan mereka juga yang menerima Bantuan langsung  tidak melalui kami,dengan ada laporan dari rekan rekan media dan LSM ini akan menjadi catatan untuk kami dan akan kami laporkan ke pimpinan kami ungkap nya."

 

Menyikapi hal tersebut Muhamad Humaedi selaku Pengawas Aliansi Peduli Lampung didampingi Zaenudin selaku Ketua LSM PBSR Provinsi Lampung menduga ada nya Perbuatan Melawan Hukum Sarat KKN,serta Penyalahgunaan Wewenang selaku Kuasa Penggunaan Anggaran yang Bersumber Dari APBN Pusat melalui Dak Non Fisik Berupa ( BOP ) Lembaga PKBM ,yang ada diwilayah Kabupaten Lampung Timur serta ada ya Pembiara oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur

 

Dengan cara tidak melakukan Pembinaan,Evaluasidan Monitoring sebagai mana sesuai Peraturan Juknis,untuk hal tersebut kami bersepakat untuk melakukan Klas eksen dengan meminta Kepada ( APH ) Aparat Penegak Hukum agar secepat nya membentuk Tim Pemeriksaan terkait ada nya Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Sarat KKN,serta Penyalahgunaan Wewenang selaku Kuasa Penggunaan Anggaran ( BOP ) Selaku Kuasa Penggunaan Anggaran Lembaga PKBM yang akan kami Laporkan Ungkap nya.

 

( Red Bahrudin )

 

Via Lampung Timur
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

*Resmi Diumumkan! Ini Daftar Hakim yang Lolos Seleksi Bawas MA 2026*

Bahrudin Thea- Selasa, Mei 19, 2026 0
*Resmi Diumumkan! Ini Daftar Hakim yang Lolos Seleksi Bawas MA 2026*
Jakarta, - PojokJurnal com .  [Selasa,17 Mei 2026. Bawas MA umumkan daftar peserta lolos seleksi Calon Hakim Tinggi Pengawas dan Calon Hakim Yustisial 2026 d…

Berita Terpopuler

Dugaan Ancam Bawa Parang, Ketua HMTM Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten

Dugaan Ancam Bawa Parang, Ketua HMTM Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten

Kamis, Mei 14, 2026
Pangdam III/Siliwangi Tutup Rangkaian Kunker dengan Panen Raya dan Pesan Patriotisme untuk Prajurit di Lebak

Pangdam III/Siliwangi Tutup Rangkaian Kunker dengan Panen Raya dan Pesan Patriotisme untuk Prajurit di Lebak

Kamis, Mei 14, 2026
Menolak Koruptor di Bursa Ketua KONI Kota Blitar, MAKI : Olahraga jangan dipimpin Figur Bermasalah.

Menolak Koruptor di Bursa Ketua KONI Kota Blitar, MAKI : Olahraga jangan dipimpin Figur Bermasalah.

Selasa, Mei 19, 2026
Giat Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Bersama Purna Paskibra Gelar Seleksi Paskibra 2026

Giat Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Bersama Purna Paskibra Gelar Seleksi Paskibra 2026

Sabtu, Mei 16, 2026
Cemerlang! Isma Wardani Setiawanti Sabet Dua Piala Sekaligus, Harumkan Nama SMP Negeri 1 Way Jepara

Cemerlang! Isma Wardani Setiawanti Sabet Dua Piala Sekaligus, Harumkan Nama SMP Negeri 1 Way Jepara

Minggu, Mei 17, 2026
 *Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa*

*Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa*

Senin, Mei 18, 2026
Sinergi TNI dan Komponen Masyarakat Bersihkan Kawasan Koperasi Nelayan Merah Putih

Sinergi TNI dan Komponen Masyarakat Bersihkan Kawasan Koperasi Nelayan Merah Putih

Senin, Mei 18, 2026
Diduga Terjadi Pungli di MTs Negeri 1 Lebak, Berkedok Kegiatan Tapis Quran: Pungutan Rp400.000 Per Siswa dari Ratusan Peserta, Kepala Sekolah Tak Merespons

Diduga Terjadi Pungli di MTs Negeri 1 Lebak, Berkedok Kegiatan Tapis Quran: Pungutan Rp400.000 Per Siswa dari Ratusan Peserta, Kepala Sekolah Tak Merespons

Senin, Mei 18, 2026
Pemerintah Terbitkan Perpres Nomor 5 Tahun 2026, Tunjangan Hakim Ad Hoc Naik Signifikan

Pemerintah Terbitkan Perpres Nomor 5 Tahun 2026, Tunjangan Hakim Ad Hoc Naik Signifikan

Jumat, Mei 15, 2026
Ziarah Strategis di Makam Proklamator Bung Karno, Lemhanas RI Perbuat Fondasi Asta Citra.

Ziarah Strategis di Makam Proklamator Bung Karno, Lemhanas RI Perbuat Fondasi Asta Citra.

Rabu, Mei 13, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Ancam Bawa Parang, Ketua HMTM Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten

Dugaan Ancam Bawa Parang, Ketua HMTM Unpam Serang Dilaporkan ke Polda Banten

Kamis, Mei 14, 2026
Pangdam III/Siliwangi Tutup Rangkaian Kunker dengan Panen Raya dan Pesan Patriotisme untuk Prajurit di Lebak

Pangdam III/Siliwangi Tutup Rangkaian Kunker dengan Panen Raya dan Pesan Patriotisme untuk Prajurit di Lebak

Kamis, Mei 14, 2026
Menolak Koruptor di Bursa Ketua KONI Kota Blitar, MAKI : Olahraga jangan dipimpin Figur Bermasalah.

Menolak Koruptor di Bursa Ketua KONI Kota Blitar, MAKI : Olahraga jangan dipimpin Figur Bermasalah.

Selasa, Mei 19, 2026
Giat Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Bersama Purna Paskibra Gelar Seleksi Paskibra 2026

Giat Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Bersama Purna Paskibra Gelar Seleksi Paskibra 2026

Sabtu, Mei 16, 2026
Cemerlang! Isma Wardani Setiawanti Sabet Dua Piala Sekaligus, Harumkan Nama SMP Negeri 1 Way Jepara

Cemerlang! Isma Wardani Setiawanti Sabet Dua Piala Sekaligus, Harumkan Nama SMP Negeri 1 Way Jepara

Minggu, Mei 17, 2026
 *Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa*

*Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa*

Senin, Mei 18, 2026
Sinergi TNI dan Komponen Masyarakat Bersihkan Kawasan Koperasi Nelayan Merah Putih

Sinergi TNI dan Komponen Masyarakat Bersihkan Kawasan Koperasi Nelayan Merah Putih

Senin, Mei 18, 2026
Diduga Terjadi Pungli di MTs Negeri 1 Lebak, Berkedok Kegiatan Tapis Quran: Pungutan Rp400.000 Per Siswa dari Ratusan Peserta, Kepala Sekolah Tak Merespons

Diduga Terjadi Pungli di MTs Negeri 1 Lebak, Berkedok Kegiatan Tapis Quran: Pungutan Rp400.000 Per Siswa dari Ratusan Peserta, Kepala Sekolah Tak Merespons

Senin, Mei 18, 2026
Pemerintah Terbitkan Perpres Nomor 5 Tahun 2026, Tunjangan Hakim Ad Hoc Naik Signifikan

Pemerintah Terbitkan Perpres Nomor 5 Tahun 2026, Tunjangan Hakim Ad Hoc Naik Signifikan

Jumat, Mei 15, 2026
Ziarah Strategis di Makam Proklamator Bung Karno, Lemhanas RI Perbuat Fondasi Asta Citra.

Ziarah Strategis di Makam Proklamator Bung Karno, Lemhanas RI Perbuat Fondasi Asta Citra.

Rabu, Mei 13, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan